Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat global akan pentingnya konsumsi makanan sehat, permintaan terhadap makanan laut semakin melonjak di pasar internasional. Makanan laut dikenal sebagai sumber protein berkualitas tinggi yang kaya akan asam lemak omega-3 dan nutrisi penting lainnya. Namun, di balik manfaat kesehatannya, makanan laut juga menyimpan tantangan tersendiri terkait daya simpannya yang pendek dan potensi kontaminasi oleh mikroorganisme patogen. Kondisi ini menjadikan keamanan pangan sebagai perhatian utama, khususnya di negara-negara importir besar seperti Uni Eropa (UE). Meski permintaan tinggi, makanan laut adalah salah satu produk pangan yang paling rentan terhadap kerusakan. Produk ini berpotensi menjadi medium bagi mikroorganisme patogen yang dapat menyebabkan penyakit serius jika tidak ditangani dengan benar. Patogen tersebut dapat mencemari produk selama proses penangkapan, penanganan, pengolahan, hingga pengiriman. Oleh karena itu, untuk menghindari dampak buruk terhadap kesehatan konsumen, penerapan standar keamanan pangan yang ketat dan sistem komunikasi risiko menjadi kunci dalam rantai pasokan makanan laut global.
Menurut data yang dikumpulkan dari Rapid Alert System for Food and Feed (RASFF), sebuah sistem peringatan cepat yang digunakan oleh negara-negara anggota UE untuk melaporkan risiko keamanan pangan, ditemukan sebanyak 301 pemberitahuan terkait keberadaan patogen dalam produk makanan laut yang berasal dari empat negara Asia Tenggara—Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Indonesia—dalam periode 1997 hingga 2020. Data tersebut menunjukkan bahwa lebih dari 56% pemberitahuan melibatkan krustasea dan produk turunannya. Dari keempat negara tersebut, Vietnam menjadi penyumbang terbesar dengan 52% pemberitahuan terkait patogen. Norovirus ditemukan dalam 10% pemberitahuan, khususnya pada produk kerang yang diimpor dari Vietnam. Selain itu, bakteri Vibrio spp. menjadi patogen yang paling sering ditemukan dalam pemberitahuan RASFF, bertanggung jawab atas 50% kasus, diikuti oleh Salmonella spp. (38%) dan Clostridium (2%). Italia menjadi negara anggota UE yang paling sering melaporkan pemberitahuan terkait makanan laut, menyumbang sekitar 30% dari total pemberitahuan. Hal ini menunjukkan tingginya perhatian negara-negara Eropa terhadap keamanan pangan, khususnya produk impor dari Asia Tenggara yang menyumbang 32% dari total produksi makanan laut global.
Tingginya jumlah kasus ini menandakan perlunya penerapan standar keamanan pangan yang lebih ketat di negara-negara produsen. Standar tersebut tidak hanya penting untuk memastikan produk makanan laut aman bagi konsumen, tetapi juga untuk melindungi ekonomi negara-negara produsen dari kerugian besar akibat penolakan, penghancuran, atau pembatasan impor produk yang terkontaminasi. Produk yang ditolak atau dikenakan pembatasan impor oleh UE tentu berdampak pada penurunan nilai ekspor serta kerugian ekonomi bagi negara produsen, terutama di kawasan Asia Tenggara. Di tengah meningkatnya permintaan global akan makanan laut, tantangan dalam menjaga kualitas dan keamanan produk semakin besar. Negara-negara penghasil makanan laut seperti Indonesia, Vietnam, Thailand, dan Malaysia perlu memperkuat regulasi serta menerapkan teknologi dan praktik terbaik dalam rantai pasokan mereka, mulai dari penangkapan hingga pengiriman. Dengan demikian, mereka dapat memastikan produk makanan laut yang diekspor memenuhi standar keamanan pangan global, dan tetap kompetitif di pasar internasional.
Selain itu, penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelacakan rantai pasokan serta penggunaan teknologi canggih untuk mendeteksi patogen pada tahap awal. Upaya kolaboratif antara negara produsen dan negara importir dalam memperkuat sistem pengawasan mutu dapat membantu mencegah masalah keamanan pangan yang berpotensi merugikan kesehatan konsumen dan ekonomi.
Penulis: Muhamad Amin
Baca juga: Melawan Patogen Resisten Antibiotik pada Makanan dengan Nanopartikel Belerang Allium Fistulosum





