UNAIR NEWS – “Profesi perawat merupakan salah satu profesi yang punya andil besar karena sebagai indikator derajat kesehatan bangsa,” jelas Achmad Masfi yang dinobatkan sebagai wisudawan terbaik jenjang S2 Fakultas Keperawatan (FKp) Universitas Airlangga pada periode Juli 2018.
Wisudawan yang akrab disapa Masfi itu mengatakan bahwa profesi sebagai perawat memang memiliki banyak tantangan yang dihadapi. Mulai dari diri pribadi seperti mengendalikan ego dan amarah. Berawal dari tantangan-tantangan, imbuhnya, ia mencoba mengevaluasi keadaan yang ada.
Melalui tesisnya berjudul “Analisis Efektifitas Organisasi dengen Pendekatan Model MC KINSEY 7S Framework terhadap Kinerja Puskesmas di Kabupaten Sampang”, ia berharap untuk mampu melayani layaknya mother ke pasien dan keluarganya.
“Pelayanan di Puskesmas menjadi penting karena menjadi fasilitas tingkat pertama atau gate keeper dalam pelayanan kesehatan. Jadi harus memberikan jaminan kualitas pelayanan kesehatan yang paripurna, adil, merata, dan memuaskan masyarakat,” ungkapnya.
Permasalahan yang ada adalah rendahnya kinerja puskesmas di Kabupaten Sampang. Hal itu muncul karena ketidakseimbangan atau imbalance SDM karena hampir 50% lebih total tenaga kesehatan Sukwan antara PNS, PTT, dan Sukwan (tenaga kerja honorer non APBD/sukarelawan).
“Dampak dari ketiadaan sistem baku untuk sukwan adalah kinerja yang dihasilkan berupa kualitas pelayanan kesehatan, sehingga wajar saja jika masyarakat punya pandangan dan anggapan pelayanan hanya apa adanya,” terang Musfi yang menjadi Perawat Puskesmas Omben, Sampang, Madura.
Tahap awal yang dilakukan adalah evaluasi efektifitas organisasi dengan pendekatan model MC KINSEY 75 terhadap 226 perawatdari 20 Puskesmas di Kabupaten Sampang. Hasil yang didapat dianalisis untuk diangkat Isu dan Strategi dalam Focus Group Discussion (FGD).
FGD itu, jelas Musfi, sebagai tahap klarifikasi dan validasi hasil evaluasi dan analisis saran dan solusi terhadap isu strategis. Hasil FGD dilakukan Diskusi Pakar yang menyimpulkan masalah berada di SDM.
“Harapannya ada legal standing dalam peningkatan dan pengelolaan SDM terkait rekomendasi yang diadvokasi ke stakeholder terhadap kondisi profesi perawat Puskesmas, khususnya tenaga Sukwan,” tutup Musfi. (*)
Penulis: Hilmi Putra Pradana
Editor: Nuri Hermawan





