Universitas Airlangga Official Website

Pemahaman dan Tantangan Penggunaan Dental X-Ray Gigi Portabel di Kalangan Dokter Gigi Indonesia

Penggunaan Radiografi Gigi dan Potensi Perlindungan Radiasi dari Ekstrak Buah Noni
Hi Dental

Penggunaan dental X-ray portabel (handheld) semakin meningkat di kalangan dokter gigi karena sifatnya yang praktis dan mudah digunakan langsung di ruang perawatan. Alat ini memungkinkan pengambilan radiograf tanpa perlu memindahkan pasien ke ruang khusus, sehingga dapat menghemat waktu dan mendukung efisiensi praktik. Namun, di balik kemudahannya, penggunaan alat ini tetap memiliki risiko paparan radiasi jika tidak disertai pengetahuan yang memadai dan kepatuhan pada standar keselamatan.

Penelitian ini dilakukan pada tahun 2024 dengan melibatkan dokter gigi di Surabaya melalui survei online. Dari total 1.770 dokter gigi yang diundang, terdapat 184 responden yang berpartisipasi. Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan secara keseluruhan mengenai penggunaan dan aspek keselamatan alat X-ray portabel tergolong cukup rendah, yaitu hanya sekitar 44,9%. Menariknya, dokter gigi yang telah memiliki alat ini cenderung memiliki pengetahuan lebih rendah terkait perizinan, penggunaan pelindung radiasi, dan teknologi pelindung akrilik dibandingkan mereka yang tidak memiliki alat tersebut.

Selain itu, penelitian juga menemukan bahwa semakin lama pengalaman praktik dokter gigi, semakin besar minat mereka untuk membeli dan menggunakan alat ini. Hal tersebut menunjukkan bahwa keputusan penggunaan alat lebih banyak didorong oleh kebutuhan praktis daripada pemahaman tentang aspek keselamatan dan aturan yang berlaku.

Kesimpulannya, meskipun dental X-ray portabel menawarkan banyak manfaat dalam praktik kedokteran gigi, terdapat kebutuhan mendesak untuk meningkatkan edukasi, pelatihan standar, dan kejelasan regulasi terkait penggunaannya. Dengan pengetahuan dan pelatihan yang tepat, serta kepatuhan pada peraturan keselamatan radiasi, dokter gigi dapat memanfaatkan alat ini secara aman dan efektif, demi melindungi keselamatan pasien, tenaga kesehatan, dan lingkungan praktik.

Oleh: Aga Satria Nurrachman

Departemen Radiologi Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran Gigi, Universitas Airlangga