Universitas Airlangga Official Website

Pembangunan Zona Integritas Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi

Mohamad Ali Akbar dalam Bimbingan Teknis serta Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas. (Foto: Istimewa)
Mohamad Ali Akbar dalam Bimbingan Teknis serta Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas. (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar Bimbingan Teknis serta Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas pada Kamis (4/7/2024). Salah satu pengisi materi pada kegiatan tersebut adalah Mohamad Ali Akbar, Analis SDM Aparatur Ahli Muda Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

Ali menegaskan bahwa seluruh fakultas di lingkungan perguruan tinggi akademik wajib melaksanakan pembangunan zona integritas. Hal tersebut tertuang dalam Perjanjian Kinerja Ditjen Dikti Ristek dengan Rektor. Dalam perjanjian tersebut, rektor wajib menyukseskan pembangunan zona integritas pada 50 persen fakultas naungan masing-masing perguruan tinggi.

 

Foto Bersama Peserta Bimbingan Teknis serta Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas. (Foto: Istimewa)

Salah satu misi UNAIR adalah mengelola universitas secara mandiri dengan tata kelola yang baik, berorientasi pada mutu, dan mampu bersaing di tingkat internasional. Ali menyatakan bahwa pembangunan zona integritas merupakan bagian dalam menjalankan misi tersebut. Oleh karena itu, sangat penting untuk mewujudkannya.

“Pembangunan zona integritas memiliki tiga fokus sasaran, yaitu pencegahan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), peningkatan pelayanan publik, serta optimasi kinerja dengan meningkatkan kualitas manajemen kerja. Sasaran itu tentu sangat berkaitan dengan tata kelola suatu institusi, bahkan dapat membuka jalan bagi percepatan reformasi birokrasi,” ungkapnya.

Ali mengungkapkan bahwa reformasi birokrasi dan zona integritas akan tercapai melalui enam area perubahan. Area tersebut mencakup manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Untuk mendukung suksesnya zona integritas, Ali memaparkan strategi yang dapat diterapkan oleh UNAIR. Ia menegaskan bahwa setiap fakultas harus membentuk tim zona integritas. Dekan wajib menjadi pimpinan tim tersebut yang bertanggung jawab atas tercapainya zona integritas. Adapun langkah konkret tim adalah berupaya menciptakan kemudahan, kecepatan, dan transparansi pelayanan. Selain itu, pembangunan zona integritas pun menuntut peranan fakultas dalam menciptakan program yang menyentuh dan berdampak signifikan terhadap masyarakat.

“Setelah berbagai upaya terlaksana, tentu sangat penting untuk menjalankan pemantauan dan evaluasi. Jangan lupa juga untuk mengkomunikasikan layanan-layanan tersebut kepada mahasiswa dan masyarakat sebagai pengguna,” lanjut Ali terkait strategi pembangunan zona integritas.

Ali menjelaskan bahwa pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan berguna untuk memastikan layanan serta program tetap relevan dan efektif. Sementara itu, pengguna layanan tentu harus menerima informasi yang komprehensif. Tim fakultas dapat menginformasikannya melalui berbagai media, baik website maupun media sosial populer. 

Tidak hanya itu, Ali pun mengimbau untuk melakukan studi banding ke unit kerja yang telah meraih penghargaan zona integritas. Saat ini terdapat enam fakultas yang memiliki penghargaan tersebut dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Keenam fakultas tersebut adalah Fakultas Teknik UGM, Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Fakultas Teknik UNDIP, Fakultas Teknologi Pertanian UB, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNPAD, serta Fakultas Keperawatan USU.

Melalui sosialisasi tersebut, Ali berharap agar UNAIR segera menyusul pembangunan zona integritas. Dirinya yakin bahwa fakultas-fakultas UNAIR memiliki kemampuan untuk mewujudkan hal tersebut jika memiliki komitmen yang tinggi.

Penulis: Elsa Hertria Putri

Editor: Khefti Al Mawalia