Nutrisi yang tepat sangat penting untuk mendukung kesehatan dan kelangsungan hidup anak. Anak yang bergizi baik mampu tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan usia. Namun, Indonesia masih menghadapi triple burden malnutrition yang berpotensi mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak. Terlebih pandemi COVID-19 yang terjadi secara global pada periode 2020-2021 menimbulkan kemunduran ekonomi yang juga secara signifikan berdampak pada peningkatan prevalensi malnutrisi pada anak.
Malnutrisi secara langsung disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dan penyakit infeksi. Sementara secara tidak langsung penyebab malnutrisi meliputi pola asuh yang tidak tepat, food insecurity, karakteristik sosiodemografi keluarga (seperti kemiskinan dan pendidikan rendah), sanitasi yang buruk dan akses layanan kesehatan, serta kondisi politik dan budaya. Malnutrisi mencerminkan ketidakseimbangan asupan nutrisi antara asupan dan kebutuhan. Praktik pemberian makan bayi dan anak yang tidak tepat paling sering terjadi selama masa transisi dari ASI hingga makanan padat, yaitu direntang usia 6-23 bulan). Jika tidak segera diantisipasi, maka malnutrisi dapat mengganggu proses tumbuh kembang anak.
Di sebagian besar keluarga, wanita bertanggung jawab untuk mengatur makanan dan merawat anggota keluarga lainnya, terutama balita. Pemberdayaan ibu sangat penting agar sumber daya yang dimiliki keluarga dapat dioptimalkan untuk praktik pemberian makan bayi dan anak yang tepat, serta sesuai dengan rekomendasi dari World Health Organization. Praktik pemberian makan bayi dan anak yang tepat dinilai dari tiga indikator, yaitu keanekaragaman makanan minimal, frekuensi makan minimal, dan rekomendasi diet minimal.
Analisis data SDKI 2017 pada 4.923 balita yang berusia 6-23 bulan pada saat data dilakukan untuk mengetahui keterkaitan antara pemberdayaan perempuan dan faktor-faktor sosiodemografi yang berkaitan dengan praktik makan bayi dan anak. Hasil uji statistik menunjukkan bahwa determinan pemenuhan keanekaragaman makanan minimal pada balita adalah usia anak, pekerjaan ayah, wealth index keluarga, dan tingkat pemberdayaan ibu. Balita berusia 18-23 bulan, ayah yang bekerja di sektor non pertanian (pegawai negeri, swasta, dan wirausaha), berasal dari keluarga dengan wealth index tertinggi, dan memiliki ibu dengan tingkat pemberdayaan tinggi mempunyai kemungkinan yang lebih besar dalam mencapai keanekaragaman makanan minimal. Sementara determinan pemenuhan frekuensi makan minimal pada balita adalah tempat tinggal balita. Balita yang tinggal di perkotaan memiliki kemungkinan yang lebih besar dalam mencapai frekuensi makan minimal dibandingkan dengan balita yang tinggal di pedesaan. Selanjutnya, usia anak, usia ibu, wealth index keluarga, tempat tinggal, dan pemberdayaan perempuan secara signifikan menjadi determinan dari rekomendasi diet minimal. Anak yang berusia 18-23 bulan, tinggal di perkotaan, berasal dari keluarga dengan wealth index tertinggi, serta memiliki ibu berusia 45-49 tahun dan tingkat pemberdayaan tinggi cenderung mampu mencapai rekomendasi diet minimal yang disarankan.
Hasil studi menunjukkan bahwa praktik pemberian makan pada bayi dan anak berusia 6-23 bulan di Indonesia masih belum memadai. Karakteristik sosiodemografi keluarga meliputi: usia anak, usia ibu, pekerjaan suami/pasangan, wealth index keluarga, dan tempat tinggal merupakan determinan dari praktik pemberian makan pada bayi dan anak. Studi juga menyoroti pentingnya pemberdayaan ibu untuk mendukung praktik pemberian makan pada bayi dan anak yang tepat. Oleh karena itu, promosi kesehatan untuk meningkatkan pemberdayaan ibu perlu dikembangkan. Ibu sebagai key person atas ketersediaan makanan di mayoritas keluarga di Indonesia perlu meningkatkan kemampuan untuk mengelola sumber daya yang ada di rumah tangga mereka secara optimal, sehingga dapat menjalankan praktik pemberian makan pada bayi dan anak yang tepat, sesuai yang direkomendasikan oleh WHO. Berdasarkan hasil studi, maka penelitian ke depan juga harus mempertimbangkan faktor ayah, yang ternyata juga memiliki peran yang signifikan, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam praktik pemberian makan pada bayi dan anak.
Penulis: Eka Mishbahatul Mar’ah Has, S.Kep., Ns., M.Kep.