UNAIR NEWS – Melalui Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (Risbang) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, pemerintah terus berupaya meningkatkan riset dan inovasi kalangan ilmuan di Indonesia. Untuk itu, Dirjen Risbang bersama Lembaga Penelitian dan Inovasi Universitas Airlangga menggelar Sosialisasi Program Pengembangan Teknologi Industri (PPTI) dan Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (INSINAS) pada Selasa (26/9).
Bertempat di Aula Kahuripan 301, sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Dr. Eng. Hotmatua Daulay, M. Eng., Direktur Pengembangan Teknologi Industri Dirjen Risbang Kementerian Ristek Dikti. Dalam paparannya, ia menyampaikan paparan tentang Program Pengembangan Teknologi Industri (PPTI) dan Insentif Sistem Inovasi Nasional (INSINAS).
Selain itu Hotmatua juga menyinggung mengenai Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 42 tahun 2016 tentang Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapterapan Teknologi. Lebih jelasnya, Hotmatua menekankan bahwa peraturan tersebut lebih banyak menyinggung tentang hilirisasi hasil riset dan pengembangan dalam rangka peningkatan daya saing.
“Persoalan hilirisasi ini masalahnya memang ada pada pendanaan. Mengingat, keuangan negara juga sangat terbatas,” jelasnya.
Meski demikian, Hotmatua mengatakan bahwa instruksi untuk mengoptimalkan hasil riset ke tahap hilirisasi merupakan instruksi langsung dari presiden.
“Ini perintah presiden dan menteri agar hasil riset bisa dihilirisasi,” tegasnya.
Di sesi kedua, Hotmatua lebih menekankan pentingnya pemetaan perkembangan tiap tahap riset yang sudah dijalani peneliti. Jika pada tahap hulu riset berjumlah banyak, ia berharap hal itu bisa terus bertahan hingga tahap hilirisasi.
“Kalau dari hulu data riset kita misalnya ada 100, paling tidak ada 98 hasil riset yang sampai hilirisasi. Tapi kalau tidak bisa seperti itu, perlu dicari ada kendala atau hal yang mengganggu selama proses riset,” paparnya.
Pemetaan bagi Hotmatua dinilai penting mengingat hal tersebut juga sangat mendukung bagi dunia industri. Menurutnya, dunia industri akan menanyakan Tingkat Kesiapterapanan Teknologi (TKT) sampai level tertentu untuk memenuhi kebutuhan industri.
“Memang tidak harus semua sampai level akhir. Jika sudah sampai level tertentu ada beberapa industri yang berani menggunakan hasil riset tersebut. Dengan pemetaan ini, jadi industri tidak salah petik dalam mengambil hasil riset,” pungkasnya. (*)
Penulis: Nuri Hermawan
Editor: Binti Q. Masruroh





