Perbuatan kriminal merupakan perbuatan atau tindak pidana yang melanggar hukum. Tindak pidana tersebut dapat timbul karena berbagai faktor, misalnya emosi, tekanan psikis, dan lain-lain. Tingkat kriminal merupakan angka yang menunjukkan tingkat kerawanan kejahatan atau tindak pidana di suatu daerah pada waktu tertentu. Tingkat kriminal yang tinggi menunjukkan bahwa terdapat peningkatan kerentanan di suatu daerah, dan sebaliknya. Di antara berbagai bentuk tindak pidana di Indonesia, jumlah tindak pidana narkotika cenderung meningkat pada tahun 2020 dan 2021, dan Provinsi Papua Barat mempunyai tingkat kriminal tertinggi. Tingkat kriminal di Indonesia tahun 2020–2021 dapat dilihat pada Gambar 1.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengestimasi model tingkat Kriminal di Indonesia untuk mengidentifikasi karakteristik tingkat kriminal berdasarkan banyaknya kejadian tindak pidana kesusilaan dan narkotika di Indonesia menggunakan pendekatan regresi nonparametrik.
Penelitian ini menggunakan metode regresi nonparametrik berdasarkan estimator spline terpotong (truncated spline), dan metode regresi linier sebagai pembanding. Selanjutnya sebagai ukuran kebaikan model, dalam penelitian ini digunakan kriteria GCV (Generalized Cross Validation) dan koefisien determinasi (R2), sebagai berikut:

Hasil perbandingan antara model regresi linier dengan model regresi nonparametrik truncated spline menunjukkan bahwa model terbaik adalah model regresi nonparametrik truncated spline dengan nilai GCV sebesar 2468,487, dan nilai koefisien determinasi sebesar 0,7389091 yang berarti bahwa sekitar 73% variabilitas variabel dependen dapat dijelaskan oleh variabel independen yang dimasukkan dalam model.
Akhirnya diperoleh kesimpulan bahwa angka kriminal tertinggi terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 289 (untuk setiap 100.000 penduduk), artinya dari 100.000 penduduk di Provinsi Papua Barat, 289 diantaranya menjadi korban kriminal, sedangkan Provinsi Sumatera Utara merupakan wilayah dengan kejadian tindak pidana kesusilaan terbanyak di Indonesia, yakni 904 kejadian, dan tindak pidana narkotika terbanyak di Indonesia, yakni 5.949 kejadian. Selanjutnya, untuk memodelkan tingkat kriminal di Indonesia, penggunaan pendekatan model regresi nonparametrik spline terpotong adalah lebih baik dari pada model regresi linier, karena dapat menggambarkan karakteristik tingkat kriminal di Indonesia pada setiap sub-sub interval waktu tertentu.
Penulis: Dr. Nur Chamidah, S.Si., M.Si.
Informasi lengkap (detail) dari penelitian ini dapat dilihat pada tulisan kami di laman:
https://ojs3.unpatti.ac.id/index.php/barekeng/article/view/12133/7935
Juniar, M. A., Fania, A., Ulya, D., Ramadhan, R., and Chamidah, N. (2024). Modelling Crime Rates in Indonesia Using Truncated Spline Estimator. BAREKENG: J. Math. & App. 18(2), 1201–1216. DOI: 10.30598/barekengvol18iss2pp1201-1216.