Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh dari tingkat pendidikan, keberadaan standar akuntansi lain, dan tingkat internationality terhadap penerapan IFRS for SMEs pada negara yang terdaftar di IASB. Penelitian ini menggunakan teori kelembagaan baru (neo-institutional theory) yaitu bentuk dari pencarian dan/atau mempertahankan norma-norma legitimasi dalam lingkungan kelembagaan oleh seluruh aktor sosial, dimana legitimasi ini digunakan untuk membangun hubungan antara entitas dan lingkungannya dalam konteks sosial-politik.
Ahli teori kelembagaan baru Di Maggio & Powell (1997) juga mengemukakan bahwa entitas yang bertujuan untuk mendapatkan lebih banyak legitimasi di pasar domestik maupun internasional harus mengadopsi beberapa praktik internasional meskipun terdapat kendala lingkungan dalam menerapkannya. Hal ini dilakukan agar hidup entitas dapat berlangsung lama karena entitas tidak hanya bersaing dalam mendapatkan sumber daya melainkan juga legitimasi (Meyer & Rowan, 1977).
Ball et al. (2003) berpendapat bahwa teori kelembagaan baru dapat digunakan untuk memprediksi penerapan standar akuntansi internasional karena entitas harus membuat laporan keuangan yang dapat diterima oleh para penggunanya secara luas agar dapat mempertahankan dan/atau mendapatkan lebih banyak legitimasi di pasar domestik maupun internasional. Lebih lanjut, Di Maggio & Powell (1983) menjelaskan bahwa dalam perspektif kelembagaan baru legitimasi dapat dicapai dengan menyesuaikan struktur, pemikiran, maupun tindakan dalam lingkungan kelembagaan yang dikenal sebagai institutional isomorphism
Hipotesis dalam penelitian ini ada 3, yaitu H: Tingkat Pendidikan berpengaruh positif terhadap Penerapan IFRS for SMEs, H2: Keberadaan Standar Akuntansi Lain berpengaruh negatif terhadap Penerapan IFRS for SMEs, H3: Tingkat Internationality berpengaruh positif terhadap penerapan IFRS for SMEs. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan populasi data penelitian sebesar 167 negara yang terdaftar di International Accounting Standards Board (IASB) pada tahun 2020. Sampel data penelitian ini sebesar 101 negara yang dipilih berdasarkan metode purposive sampling. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis Logistic Regression Analysis dengan software SPSS versi 26.
Simpulan penelitian, yaitu: 1) Tingkat pendidikan suatu negara berpengaruh negatif terhadap penerapan IFRS for SMEs, dimana negara yang memiliki tingkat pendidikan rendah cenderung untuk menerapkan IFRS for SMEs. Hal ini dikarenakan terdapat keterbatasan sumber daya manusia di negara tersebut, baik dalam menerapkan full IFRS maupun menerbitkan standar akuntansinya sendiri (GAAP Nasional). 2) Keberadaan standar akuntansi lain berpengaruh negatif terhadap penerapan IFRS for SMEs, di mana negara yang tidak menerapkan standar akuntansi lain selain IFRS for SMEs, full IFRS, dan IFRS convergence, cenderung untuk menerapkan IFRS for SMEs. Hal ini dikarenakan terdapat kewajiban untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas non-public di negara tersebut. 3) Tingkat internationality tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penerapan IFRS for SMEs. Sehingga dapat diartikan bahwa keterbukaan negara terhadap persaingan dan perdagangan di pasar internasional tidak dapat mempengaruhi penerapan IFRS for SMEs di negara tersebut.
Keterbatasan penelitian ini terletak pada ketersediaan data penelitian, yaitu terdapat beberapa negara yang tidak mempublikasikan data yang diperlukan oleh peneliti baik pada website resmi World Bank maupun UNDP, sehingga sampel yang digunakan pun relatif kecil. Selain itu, keterbatasan penelitian ini juga ditemukan pada penggunaan variabel independen dan variabel kontrol yang sangat terbatas. Bahkan seluruh variabel kontrol yang digunakan dalam penelitian ini ditemukan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penerapan IFRS for SMEs, hal ini mungkin terjadi karena keterbatasan peneliti dalam mengidentifikasi pengukuran variabel kontrol.
Berdasarkan keterbatasan penelitian yang telah dijelaskan sebelumnya, saran yang dapat dipertimbangkan peneliti untuk penelitian selanjutnya adalah mempertimbangkan penggunaan sumber data alternatif untuk memperoleh data penelitian, menguji pengaruh variabel independen dan variabel kontrol lain yang tidak digunakan dalam penelitian ini. Namun, apabila peneliti selanjutnya bermaksud untuk menguji variabel independen dan variabel kontrol yang digunakan dalam penelitian ini, peneliti selanjutnya dapat mempertimbangkan untuk menggunakan pengukuran lain dari variabel yang ditemukan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penerapan IFRS for SMEs dalam penelitian ini.
Penulis: Zaenal Fanani, Angesthy Puji Rahayu and Angga Erlando
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:
https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/23311975.2024.2420767
Fanani, Z., Puji Rahayu, A., & Erlando, A. (2024). Determining factors to implementing IFRS for SMES: a study in International Accounting Standards Board countries. Cogent Business & Management, 11(1). https://doi.org/10.1080/23311975.2024.2420767





