Universitas Airlangga Official Website

Pengaruh Auditor Spesialisasi Industri Terhadap Audit Report Lag

Foto by Sleekr Accounting

Penelitian sebelumnya telah menyimpulkan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi audit report lag (Whitworth & Lambert, 2014; Sultana et al., 2014; Baatwah et al., 2016; Hassan, 2016; Sharma et al., 2017). Faktor-faktor tersebut adalah karakteristik dan kompleksitas perusahaan (ukuran perusahaan dan kinerja perusahaan), risiko audit (struktur kepemilikan, akun berisiko tinggi, dan opini audit), atribut kantor akuntan publik (reputasi auditor), dan tata kelola perusahaan (independensi komite audit, rapat komite audit), ukuran dewan direksi, dan independensi dewan direksi). Namun, hanya sedikit penelitian yang menganalisis hubungan spesialisasi industri auditor dengan audit report lag (Rusmin & Evans, 2017). Tidak ada pengaturan formal mengenai persyaratan kantor akuntan publik untuk dikategorikan sebagai spesialis industri, sehingga penelitian tentang spesialisasi industri auditor menjadi topik yang menarik. Selain itu, belum ada penelitian mengenai spesialisasi industri auditor terkait transaksi pihak berelasi pada audit report lag.

Banyak penelitian sebelumnya yang telah dilakukan mengenai audit report lag di banyak negara termasuk negara berkembang, seperti Malaysia (Hosseinzadeh et al., 2014), Yordania (Al Daoud et al., 2014, 2015), Mesir (Khlif & Samaha, 2014), dan Indonesia (Rusmin & Evans, 2017). Negara-negara berkembang cukup menarik bagi investor karena berorientasi pada ekspor dan menghasilkan produk dengan biaya lebih rendah, sehingga dapat menghasilkan return yang lebih tinggi daripada negara maju bagi investor. Audit report lag merupakan indikator utama bagi investor dalam pengambilan keputusan karena laporan audit berisi opini auditor yang menggambarkan kredibilitas laporan keuangan, sehingga mereka dapat dengan cepat menyesuaikan preferensi investasinya (Habib & Bhuiyan, 2011). Karena auditor yang berspesialisasi dalam suatu industri mengembangkan pengetahuan mereka tentang industri tersebut secara khusus, maka mereka dapat melakukan audit dengan lebih efisien, serta diharapkan dapat menyelesaikan audit lebih cepat daripada auditor yang tidak terspesialisasi (Habib & Bhuiyan, 2011).

Saya bersama Angelia Monique telah melakukan sebuah penelitian yang mengkaji penggunaan auditor spesialisasi industri, transaksi pihak berelasi, dan penggunaan auditor spesialisasi industri pada perusahaan yang mengungkapkan transaksi pihak berelasi tinggi. Berdasarkan learning curves theory, peneliti memperkirakan bahwa menggunakan auditor spesialisasi industri untuk memberikan layanan audit di mana auditor terbiasa dan akrab dengan proses bisnis klien dan risiko dalam suatu industri dan transaksi pihak terkait meningkatkan efisiensi perusahaan, dan audit akan lebih efisien. dan diselesaikan lebih cepat, membuat perusahaan memiliki audit report lag yang lebih pendek. Selain itu, penelitian ini mengusulkan auditor khusus untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam atas transaksi pihak berelasi. Oleh karena itu, perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik khusus dan memiliki transaksi pihak berelasi diprediksi memiliki audit report lag yang lebih lama.

Penelitian ini menggunakan 1.897 observasi dari 353 perusahaan berbeda yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2010 – 2017 sebagai sampel. Lag laporan audit terpendek dan terlama berdasarkan sampel adalah 12 hari dan 425 hari. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat kelambatan laporan audit lebih dari satu tahun. Pengukuran spesialisasi industri auditor yang paling banyak digunakan, yaitu pangsa pasar berdasarkan audit fee, tidak dapat mencakup sebagian besar perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), karena tidak semua perusahaan mengungkapkan biaya audit (Rusmin & Evans, 2017). Oleh karena itu, penelitian ini menggunakan pengukuran pangsa pasar berdasarkan total aset. Selain itu, Indonesia merupakan negara berkembang dengan sejarah kuat koneksi militer dan politik di dunia bisnis (Harymawan & Nowland, 2016; Harymawan, 2018), sehingga mereka cenderung melakukan transaksi pihak terkait. Oleh karena itu, Indonesia merupakan negara yang sesuai dengan penelitian tentang pengaruh spesialisasi industri auditor terhadap audit report lag dan pengaruh spesialisasi industri auditor dalam kaitannya dengan transaksi pihak berelasi terhadap audit report lag. Penelitian ini menggunakan model analisis Ordinary Least Square Regression.

Hasil penelitian ini membuktikan bahwa auditor spesialisasi industri dapat menyelesaikan proses audit dengan lebih cepat. Ketika seorang auditor menjadi lebih terspesialisasi, ia akan lebih terbiasa dengan operasi bisnis dan risiko klien, sehingga ia menyelesaikan audit lebih cepat. Penelitian ini juga menemukan bahwa tingginya transaksi pihak berelasi meningkatkan efisiensi perusahaan sehingga auditor dapat menyelesaikan audit lebih cepat dan report lag audit menjadi lebih pendek. Sementara itu, penelitian ini tidak menemukan hubungan yang signifikan antara spesialisasi industri auditor dalam kaitannya dengan transaksi pihak berelasi dan audit report lag. Implikasi dari hasil penelitian ini dapat digunakan oleh manajemen perusahaan sebagai bahan pertimbangan dalam memilih auditor. Secara teoritis, penelitian ini dapat mengembangkan pengetahuan ilmiah dan menjadi referensi untuk penelitian lebih lanjut tentang spesialisasi industri auditor, transaksi pihak berelasi, dan audit report lag. Secara praktis, manajemen KAP dapat menggunakan hasil penelitian sebagai acuan dalam memilih kantor akuntan publik yang mengkhususkan diri dalam industrinya yang melakukan audit secara efektif dan efisien sehingga dapat memperpendek audit report lag.

Penulis: Iman Harymawan, S.E., MBA., Ph.D.

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

http://journal2.um.ac.id/index.php/jabe/article/view/16888/9452

Monique, A., & Harymawan, I. (2022). The Influence of Industrial Specialization Auditor on Audit Report Lag. JABE (Journal of Accounting and Business Education), 6(2), 10-21.