Universitas Airlangga Official Website

Pengaruh Kualitas Kelembagaan Terhadap Masuknya Investasi Asing Langsung

Foto by Koran Sulindo

Salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan ekonomi, terutama bagi negara-negara berkembang, adalah kebutuhan akan sumber pendanaan yang cukup besar untuk membiayai infrastruktur dan proyek negara lainnya. Investasi asing dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintah melalui penanaman modal para investor asing dalam mendanai proyek-proyek tersebut. Investasi Asing Langsung (Foreign Direct Investment/FDI) merupakan salah satu sumber pembiayaan yang dapat dioptimalkan baik di tingkat korporasi maupun di tingkat pembiayaan proyek milik pemerintah. Di tingkat korporasi, Investasi asing memberikan modal segar untuk pengembangan usaha dan meningkatkan kualitas produksi. Investasi asing juga membantu alih teknologi dan meningkatkan daya saing pasar akibat peningkatan kualitas produksi. Di tingkat pemerintah, investasi asing mendorong pertumbuhan ekonomi, menjadi sarana untuk menciptakan kegiatan ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan penduduk. Berbagai negara, khususnya negara berkembang saling bersaing untuk menarik datangnya Investasi asing, untuk itu seluruh stakeholder terkait diharapkan mampu mengetahui berbagai faktor yang mempengaruhi masuknya Investasi asing.

Fakta akan rendahnya kualitas institusi di negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) perlu menjadi perhatian. Pada 2019, Corruption Perception Index yang diterbitkan oleh Transparency International melaporkan enam negara OKI terdaftar dalam sepuluh negara dengan skor terendah dan posisi tertinggi diraih Uni Emirat Arab pada posisi 21. Tidak ada satupun yang masuk dalam 10 besar posisi terbaik, hal ini patut menjadi perhatian mengingat Islam mendorong kualitas institusi dan profesionalisme kelembagaan. Di samping itu, potensi pengembangan di negara-negara anggota OKI patut untuk menjadi pertimbangan, dimana sebagian anggota memiliki sumber daya alam dan manusia yang melimpah. Selain itu, berbagai negara anggota OKI menguasai jalur penting perdagangan global sehingga meletakkan mereka pada potensi pengembangan strategis untuk perekonomian dunia. Maka dari itu, perlu dilakukan penelitian yang menganalisis lebih jauh kualitas institusi dan kelembagaan atau tata kelola negara di anggota OKI dengan maksud menarik datangnya Investasi asing.

Studi ini mengkaji dampak kualitas kelembagaan atau tata kelola negara dan faktor-faktor makroekonomi terpilih terhadap arus masuk investasi asing langsung. Kualitas institusi merupakan faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam mengambil keputusan investasi. Pemerintah dan investor asing yang ingin berinvestasi di negara anggota OKI adalah pemangku kepentingan yang paling diuntungkan dari penelitian ini. Studi ini diproyeksikan menyoroti peran signifikan kualitas kelembagaan untuk memberikan pemikiran dalam penetapan kebijakan terkait penanaman modal asing.

Penelitian ini menerapkan regresi panel pada sampel 13 negara OKI selama 2002 – 2019. Hasil empiris menunjukkan bahwa kualitas kelembagaan memainkan peran penting dalam menentukan aliran investasi asing. Secara khusus, penegakan hukum meningkatkan arus masuk investasi asing. Temuan lebih lanjut menunjukkan bahwa negara-negara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) yang lebih tinggi memiliki kesempatan yang lebih besar untuk menarik arus investasi yang lebih besar. Selain itu, tarif pajak yang lebih rendah diharapkan dapat mendorong masuknya investasi asing. Terakhir, ada bukti bahwa korupsi mendorong masuknya FDI yang lebih besar di negara OKI, yang mana hal ini jelas bertentangan dengan nilai dan ajaran Islam. 

Penulis: Prof. Dr. Raditya Sukmana, S.E., M.A.

Informasi lebih detail untuk penelitian ini dapat dilihat di:

Al Mustofa, M. U., & Sukmana, R. (2021). The Effect of Institutional Quality on Foreign Direct Investment. Jurnal Ekonomi Malaysia, 55(3), 77–87. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.17576/JEM-2021-5503-05