Universitas Airlangga Official Website

Pengaruh Time Lag Investasi TI terhadap Kinerja Perusahaan

Foto by Sleekr Accounting

Fenomena investasi TI di era digital menarik untuk dikaji terutama dari aspek manfaatnya. Ranganathan dan Brown (2006) memperkirakan bahwa hampir 40% belanja modal dihabiskan untuk TI. Sebagai perusahaan riset dan penasihat TI, Gartner, Inc. mencatat bahwa pengeluaran perusahaan global terkait TI meningkat 0,5% menjadi 3,8% pada 2017 dan 0,2% hingga 4,5% pada tahun berikutnya. Seperti halnya negara maju, Indonesia sebagai negara berkembang juga menunjukkan peningkatan pesat dalam investasi TI di banyak perusahaan (Winarno, 2019). Penelitian ini menggunakan teori RBT, teori RBT menjelaskan bahwa sumber daya sangat penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan (Barney 1991). Investasi di bidang TI sebagai sumber daya potensial menciptakan keunggulan kompetitif bagi perusahaan (Bharadwaj 2000). Teori fungsi produksi Cobb Douglas menyatakan bahwa input dalam faktor produksi, termasuk modal IT, modal nonIT, dan tenaga kerja, akan meningkatkan produktivitas perusahaan (Hitt & Brynjolfsson 1996; Dewan & Kraemer 2000). Teori ini mendukung pernyataan sebelumnya. Berdasarkan argumen ini, perusahaan yang telah menerima manfaat di tahun pertama dan mengikuti investasi TI akan memotivasi mereka untuk berinvestasi lebih banyak di periode berikutnya.

Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari laporan tahunan perusahaan yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Indonesian Capital Market Directory (ICMD). Data panel selama periode 5 tahun digunakan, mencakup 2013-2017. Informasi pengeluaran TI diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan, sedangkan data variabel lainnya bersumber dari ICMD, yang sering digunakan pada penelitian sebelumnya. Rentang 5 tahun dianggap cukup untuk gambaran jeda waktu seperti yang diadopsi dalam beberapa penelitian sebelumnya (Cline & Guynes 2001; Brynjolfsson 1993; Lee & Kim 2006; Campbell 2012).

Temuan penelitian ini menawarkan beberapa implikasi. Pertama, hubungan kinerja keuangan dalam bentuk profitabilitas akan dijamin oleh perusahaan dan akan meningkat setelah satu tahun investasi TI (t+1). Studi ini menunjukkan bahwa dibutuhkan jeda waktu 1 tahun pada investasi TI untuk berdampak pada kinerja keuangan perusahaan. Manajer atau pengambil keputusan harus memperhatikan jeda waktu untuk investasi TI demi terwujudnya keuntungan finansial. Ada proses pembelajaran organisasi, efek struktural, dan efek pelengkap yang perlu dipahami untuk memahami bahwa akan ada jeda waktu untuk implementasi TI sebelum manfaat didaftarkan oleh perusahaan (Shaft et al. 2007). Kedua, dampak langsung dari investasi TI pada kinerja perusahaan terjadi ketika diukur dengan kinerja pasar (Tobin’s Q). Informasi tentang investasi TI merupakan kabar baik bagi investor. Diharapkan kinerja masa depan perusahaan akan tercermin secara langsung dalam harga saham pada periode investasi TI sebagaimana terbukti dalam temuan penelitian sebelumnya (Bharadwaj et al. 1999; Chari et al. 2008; Bardhan et al. 2013; Kohli et al. al.2012).

Penelitian ini berpotensi memberikan beberapa kontribusi. Pertama, The International Data Corporation (IDC) menyatakan bahwa fenomena IT dan belanja digital di industri jasa keuangan di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam aplikasi IT selama pandemi Covid-19. Industri keuangan juga memiliki jumlah perusahaan terbesar dengan investasi TI. Ketergantungan ini diprediksi akan meningkatkan belanja TI sebesar 12,5% pada 2022 (https://www.indotelko.com/read/1538705973/ belanja-ti-keuangan-12-5). Berdasarkan perkembangan tersebut, penelitian ini mengadopsi konsep jeda waktu untuk menguji kembali hubungan antara investasi TI dan kinerja perusahaan dalam konteks Indonesia; yaitu sebagai negara berkembang dengan karakteristik industri yang berbeda dengan negara maju. Kedua, pola hubungan antara jeda waktu yang mempengaruhi investasi TI terhadap kinerja perusahaan diperiksa melalui panel dinamis karena ada bukti ketergantungan jeda pada variabel kinerja perusahaan (Weill 1992; Lim et al. 2015). Model dinamis karena itu lebih tepat diperkirakan menggunakan pendekatan GMM. Dalam beberapa penelitian sebelumnya (Lee & Kim 2006; Brynjolfsson et al. 1994; Shaft et al. 2007), model penelitian diestimasi melalui penggunaan dynamic ordinary least squares (DOLS). Pendekatan estimasi yang digunakan pada penelitian sebelumnya berpotensi menghasilkan hasil yang bias dan tidak konsisten karena masalah endogenitas dinamis dari variabel dependen yang dipengaruhi oleh nilai pada periode sebelumnya (Schultz et al. 2010; Wintoki et al. 2012; Ullah dkk 2018; Tanjung 2020). Ketiga, ukuran kinerja yang relatif disesuaikan yang digunakan dalam industri yang sama, diadopsi dan dimodifikasi dalam penelitian ini, menetapkan bahwa kinerja perusahaan yang tidak normal dalam industri serupa menghasilkan hasil kinerja yang konsisten.

Penulis: Prof. Dr. Bambang Tjahjadi, S.E., M.BA, Ak.

Link Jurnal: https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/105332