Lupus nefritis (LN) adalah salah satu komplikasi paling serius dari penyakit sistemik lupus eritematosus (SLE) pada ginjal. Penyakit ini menyerang ginjal dan dapat menyebabkan kerusakan permanen bila tidak ditangani dengan baik. Untuk mengendalikan peradangan dan mencegah kerusakan, pasien biasanya mendapat terapi obat penekan sistem imun/ imunosupresif (IST), yaitu obat yang menekan sistem kekebalan tubuh agar tidak terlalu aktif menyerang organ sendiri.
Namun, penggunaan IST dalam jangka panjang juga memiliki sisi gelap: risiko infeksi meningkat, kemungkinan terkena kanker lebih tinggi, dan beban pengobatan yang berat. Pertanyaan besar yang sering muncul di kalangan dokter adalah apakah terapi ini bisa dihentikan setelah pasien mencapai kondisi remisi (tenang dan stabil) dengan mempertimbangkan resiko penyakit menjadi kambuh kembali.
Tulisan ini merangkum hasil tinjauan sistematis dari beberapa penelitian yang menilai keamanan dan risiko penghentian IST pada pasien lupus nefritis yang sudah stabil. Tujuannya adalah mencari keseimbangan kapan obat bisa dihentikan tanpa membahayakan pasien, dan kapan sebaiknya tetap dilanjutkan. Peneliti menelaah 5 studi yang melibatkan total 310 pasien lupus nefritis dari berbagai negara. Semua pasien sudah berada dalam kondisi remisi setidaknya selama 1 tahun sebelum obat IST dihentikan. Data yang dikumpulkan meliputi usia, lama menderita lupus, jenis obat yang digunakan, kondisi ginjal sebelum dan sesudah penghentian obat, serta kejadian “flare” (kambuhnya penyakit).
Dari semua pasien, rata-rata 23–28% mengalami flare setelah penghentian IST. Artinya, sekitar 1 dari 4 pasien berisiko kambuh setelah obat dihentikan. Gejala kambuh ini bisa berupa meningkatnya protein dalam urine, penurunan fungsi ginjal, atau tanda peradangan baru. Beberapa faktor yang berhubungan dengan risiko kambuh adalah usia lebih muda saat penghentian obat; masih adanya tanda peradangan aktif pada ginjal, meski secara klinis terlihat tenang; kadar protein dalam urine lebih tinggi; kadar komplemen (C3, C4) yang rendah dalam darah; dan tidak lagi mengonsumsi hydroxychloroquine (obat antimalaria yang juga digunakan untuk lupus). Meski begitu, ada juga pasien yang tetap stabil setelah penghentian IST. Biasanya mereka memiliki kadar peradangan rendah dan sudah lama berada dalam kondisi remisi.
Penghentian obat imunosupresif memang mungkin dilakukan, tetapi harus sangat hati-hati. Jika tidak, pasien bisa mengalami flare berat dan membutuhkan terapi induksi ulang yang lebih keras, sehingga justru menambah risiko efek samping. Kunci utama ada pada pemantauan ketat. Pasien yang akan menghentikan IST sebaiknya diperiksa menyeluruh, bukan hanya lewat gejala klinis atau laboratorium rutin, tetapi juga melalui biopsi ginjal (pengambilan sampel jaringan ginjal). Hal ini dikarenakan seringkali ginjal terlihat “baik-baik saja” secara klinis, tetapi hasil biopsi menunjukkan masih ada peradangan. Dengan kata lain, remisi klinis belum tentu sama dengan remisi histologis (jaringan ginjal benar-benar tenang). Inilah yang membuat dokter berhati-hati dalam memutuskan penghentian obat.
Implikasinya, tidak semua pasien cocok untuk penghentian IST. Mereka yang masih muda, punya riwayat flare berulang, atau menunjukkan tanda peradangan aktif sebaiknya melanjutkan terapi. Terapi hydroxychloroquine tetap penting untuk dilanjutkan meskipun IST lain dihentikan, karena bisa menekan risiko flare. Monitoring ketat wajib dilakukan terutama bagi pasien yang berhenti minum IST. Pemeriksaan fungsi ginjal, kadar protein dalam urine, antibodi lupus, dan bila perlu menjalani biopsi ulang perlu diperhatikan.
Kesimpulannya, menghentikan obat imunosupresif pada lupus nefritis memang bisa dilakukan, tetapi tidak tanpa risiko. Sekitar seperempat pasien berpotensi kambuh setelah obat dihentikan. Oleh karena itu, keputusan harus bersifat individual dan berdasarkan evaluasi menyeluruh, termasuk pemeriksaan laboratorium dan biopsi ginjal. Bagi pasien, hal ini berarti jangan pernah menghentikan obat sendiri tanpa konsultasi dokter. Diskusi dengan tim medis sangat penting untuk menimbang manfaat dan risikonya. Kedepan, penelitian lebih lanjut diharapkan bisa menemukan metode yang lebih akurat untuk memprediksi siapa yang aman berhenti terapi dan siapa yang harus melanjutkan pengobatan dalam jangka panjang.
Penulis : Dr. Awalia, dr., Sp.PD, K-R, FINASIM
Informasi detail dari laporan ini dapat dilihat pada tulisan kami di :





