Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara pengungkapan laporan keberlanjutan (SR), agresivitas pajak, dan peran moderasi reputasi perusahaan. Pengungkapan SR yang lebih luas sering kali dipandang sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan. Namun, dalam praktiknya, pengungkapan SR juga dapat digunakan untuk tujuan strategis, seperti membangun reputasi perusahaan di mata publik dan pemangku kepentingan. Penelitian ini mengamati perusahaan non-finansial yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (IDX) selama periode 2010 hingga 2019. Peneliti menggunakan beberapa teknik analisis, termasuk Moderated Regression Analysis (MRA) dan regresi dua tahap (2SLS), untuk menguji pengaruh pengungkapan SR terhadap agresivitas pajak dan peran reputasi perusahaan sebagai variabel moderasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan SR memiliki hubungan positif dengan agresivitas pajak. Perusahaan yang mengungkapkan lebih banyak informasi mengenai keberlanjutan cenderung melakukan strategi penghematan pajak yang lebih agresif. Fenomena ini mencerminkan penggunaan pengungkapan SR sebagai alat untuk mengurangi dampak dari kebijakan pajak yang ketat dan mengelola persepsi publik tentang perilaku pajak perusahaan. Praktik ini, yang sering kali disebut sebagai greenwashing, melibatkan pengungkapan informasi yang mengarah pada pencitraan positif, sementara perusahaan tetap melakukan penghindaran pajak yang agresif. Selain itu, penelitian ini juga mengungkapkan bahwa reputasi perusahaan berfungsi sebagai variabel yang memperlemah hubungan antara pengungkapan SR dan agresivitas pajak. Perusahaan yang memiliki reputasi baik lebih cenderung menghindari tindakan yang dapat merusak citra mereka di mata publik, seperti melakukan agresivitas pajak yang berisiko menurunkan kepercayaan pemangku kepentingan. Oleh karena itu, meskipun pengungkapan SR dapat digunakan untuk mengurangi dampak negatif dari praktik pajak yang agresif, perusahaan dengan reputasi yang kuat akan cenderung menghindari langkah-langkah yang dapat merusak reputasi mereka, termasuk dalam hal agresivitas pajak. Penelitian ini juga menemukan bahwa usia perusahaan dapat memperkuat hubungan antara pengungkapan SR dan agresivitas pajak, khususnya dalam pengungkapan terkait dengan isu lingkungan dan sosial. Perusahaan yang lebih tua, dengan reputasi yang telah mapan di kalangan pemangku kepentingan, lebih percaya diri untuk terlibat dalam agresivitas pajak tanpa khawatir kehilangan kepercayaan publik atau pemangku kepentingan lainnya. Kepercayaan yang dibangun melalui pengungkapan SR yang konsisten memungkinkan perusahaan untuk merasa lebih aman dalam mengambil risiko terkait dengan kebijakan pajak yang agresif.
Penelitian ini memberikan implikasi penting bagi perusahaan dalam mempertimbangkan bagaimana reputasi mereka mempengaruhi keputusan strategis terkait pengungkapan SR dan kebijakan pajak. Perusahaan yang memiliki reputasi baik disarankan untuk mempertimbangkan dengan hati-hati dampak dari praktik pajak agresif, meskipun mereka mungkin merasa terdorong untuk mengurangi pajak mereka demi keuntungan finansial. Reputasi perusahaan dapat menjadi aset yang sangat berharga yang perlu dijaga untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang. Oleh karena itu, perusahaan perlu menyeimbangkan antara pengungkapan SR untuk menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta menjaga kepatuhan pajak mereka untuk mempertahankan kepercayaan dari pemangku kepentingan. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan bahwa perusahaan dengan reputasi yang baik lebih cenderung menghindari penghindaran pajak agresif untuk mempertahankan hubungan baik dengan pemangku kepentingan, terutama dengan pemerintah dan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa dalam beberapa kasus, reputasi dapat berfungsi sebagai penyeimbang antara tujuan penghematan pajak dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Penelitian ini memperkaya literatur tentang pengungkapan keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana reputasi perusahaan dapat mempengaruhi kebijakan pajak mereka. Sebagai kontribusi terhadap teori legitimasi, penelitian ini mendukung gagasan bahwa pengungkapan SR dapat membantu perusahaan untuk memperoleh legitimasi sosial, namun perusahaan juga harus mempertimbangkan dampak reputasi mereka dalam mengelola kebijakan pajak. Penelitian ini juga menyarankan agar penelitian lebih lanjut mengeksplorasi perbedaan antara pengungkapan SR yang didorong oleh motif altruistik (untuk kepentingan sosial) dan motif reputasi (untuk kepentingan pribadi). Selain itu, penelitian ini juga menyarankan agar pengaruh audit laporan keberlanjutan dijadikan fokus penelitian di masa depan untuk memahami lebih dalam tentang bagaimana perusahaan mengelola pengungkapan SR mereka. Dengan demikian, temuan-temuan ini memiliki implikasi praktis yang penting bagi para pemangku kepentingan, termasuk manajer perusahaan dan pemegang saham, untuk lebih memperhatikan keseimbangan antara pengungkapan sosial dan kebijakan pajak dalam menjaga reputasi dan keberlanjutan perusahaan.
Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui link berikut:
Penulis: Siti Nur Aini, Iman Harymawan, Moh. Nasih





