Pemerataan pembangunan wilayah merupakan salah satu wujud keadilan negara dalam menciptakan kehidupan yang berkualitas bagi seluruh warga. Melalui Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 pemerintah menetapkan beberapa daerah dengan kategori tertinggal, guna menciptakan strategi pembangunan yang lebih tepat sasaran. Melalui peraturan tersebut tercatat bahwa Indonesia Timur, khususnya Papua, memiliki lebih banyak daerah tertinggal dibandingkan pulau lainnya. Pengkategorian ini didasarkan pada penilaian Indeks Pembangunan Manusia. Secara khusus, pembangunan kesehatan di Papua juga termasuk tertinggal dari wilayah lain di Indonesia. Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) tahun 2018 membuktikan bahwa dua provinsi di Papua memiliki peringkat IPKM terendah di antara 34 provinsi. Bahkan selama tahun 2013-2018, wilayah Papua tidak menunjukkan peningkatan peringkat IPKM. Rendahnya IPKM di Papua merupakan indikasi awal bagi pemerintah Indonesia untuk mengawasi dan meningkatkan pembangunan kesehatan di wilayah tersebut. Salah satu strategi yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan akses penduduk terhadap pelayanan kesehatan. Hal ini dapat terwujud melalui sistem jaminan kesehatan sosial nasional.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa rata-rata pemanfaatan layanan kesehatan primer di Papua pada tahun 2018 hanya 7,6%. Beberapa kabupaten di pegunungan tengah memiliki pemanfaatan layanan kesehatan primer yang rendah karena hambatan geografis yang ekstrim. Berdasarkan status kepemilikan asuransi, masyarakat Papua yang tinggal di pedesaan mayoritas tidak tergabung dalam asuransi kesehatan, baik asuransi swasta maupun asuransi yang dikelola pemerintah (JKN). Sebaliknya, masyarakat yang telah tergabung dalam asuransi kesehatan tergolong masyarakat dengan tingkat pendidikan menengah dan tinggi, bekerja, dan memiliki waktu tempuh ke layanan kesehatan primer kurang dari 10 menit.
Kepemilikan asuransi kesehatan memberikan efek luar biasa bagi pemanfaatan layanan kesehatan pada masyarakat miskin dan tinggal di daerah yang kurang berkembang. Keberhasilan ini juga didukung oleh keterlibatan pemerintah daerah dan peran sektor swasta. Beberapa pemda memberikan kontribusi kepada daerah miskin dan hampir miskin yang belum terjangkau bantuan pemerintah pusat. Selain itu, sektor swasta, terutama perusahaan juga mengikutsertakan karyawan pada asuransi kesehatan dan menanggung biaya preminya.
Terlepas dari manfaat yang diterima, masyarakat masih dihadapkan dengan berbagai hambatan dalam mengakses pelayanan kesehatan primer. Sebagai contoh adalah masih ditemukannya layanan dengan waktu tunggu yang lama dan jam buka yang pendek. Peserta JKN juga melaporkan kekhawatiran mereka akan adanya pembatasan dalam mengakses layanan rumah sakit dengan adanya pembaruan peraturan JKN. Kekhawatiran ini juga dialami oleh dokter umum yang berpraktik di layanan kesehatan primer. Menurut mereka, meskipun JKN meningkatkan akses pasien ke layanan kesehatan primer, namun tidak ada jaminan bahwa pasien dapat mengakses layanan rumah sakit yang terjamin di masa lalu. Lebih lanjut, praktisi juga menghadapi berbagai tantangan lain, diantaranya mengenai keterbatasan sumber daya klinis dan administrasi yang ekstensif di layanan primer.
Sementara itu, penelitian ini menginformasikan adanya keterkaitan antara tempat tinggal dan pemanfaatan layanan kesehatan primer di Papua. Menurut data statistik tahun 2017, sekitar 79,68% desa di Papua terletak di daerah pegunungan, yang mana layanan kesehatan di wilayah ini sulit diakses. Sekitar 70% desa di pegunungan terisolasi dari akses transportasi. Kemiringan lereng sekitar 43,3% dari luas wilayahnya, dan menempati posisi lereng yang sangat curam. Pada kondisi demikian, membangun jaringan transportasi darat akan sangat sulit dan membutuhkan biaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Inilah yang menjadi salah satu kendala krusial dalam memberikan pelayanan publik secara optimal ke seluruh pelosok daerah.
Berdasarkan karakteristik penduduknya, orang Papua di daerah pedesaan dan berusia lebih dari 65 tahun lebih sering menggunakan layanan kesehatan primer daripada kelompok lain. Berdasarkan jenis kelaminnya, penduduk perempuan lebih banyak memanfaatkan layanan kesehatan primer dibandingkan laki-laki. Orang yang bercerai/janda di Papua lebih sering menggunakan layanan kesehatan primer daripada kelompok lain. Hasil studi ini mendukung temuan di Malaysia, yang menyatakan bahwa penduduk lajang/cerai/janda lebih cenderung menggunakan layanan kesehatan karena mereka lebih rentan mengalami masalah psikologis. Sementara itu, masyarakat Papua yang tidak bekerja dan paling miskin lebih cenderung menggunakan layanan kesehatan primer daripada kelompok lain. Secara umum, masyarakat Papua dengan waktu tempuh 10 menit atau kurang memiliki peluang lebih tinggi untuk memanfaatkan layanan kesehatan primer.
Temuan penelitian ini mengindikasikan bahwa kebutuhan akan pelayanan kesehatan serta kemampuan dan kecepatan akses mempengaruhi pemanfaatan layanan kesehatan primer bagi penduduk di wilayah Papua. Lebih lanjut, studi ini menyimpulkan bahwa asuransi yang dikelola pemerintah menjadi solusi dalam meningkatkan peluang pemanfaatan layanan kesehatan primer di wilayah Papua. Asuransi yang dikelola pemerintah memiliki peran yang paling menonjol dibandingkan dengan kategori asuransi kesehatan lainnya. Meski demikian, masih diperlukan strategi lain dalam mengurangi berbagai hambatan yang dihadapi masyarakat dan praktisi dalam mengoptimalkan fungsi layanan kesehatan primer di wilayah pelosok Indonesia, khususnya Papua.
Penulis: Ratna Dwi Wulandari
Sumber: Laksono, A.D.; Nugraheni, W.P.; Ipa, M.; Rohmah, N.; Wulandari, R.D. The Role of Government-run Insurance in Primary Health Care Utilization: A Cross-Sectional Study in Papua Region, Indonesia, in 2022. International Journal of Health Services. 1-9.
Link Artikel https://journals.sagepub.com/doi/10.1177/00207314221129055





