Emas kerap kali menjadi opsi investasi di masyarakat guna menghindari risiko pasar yang berdampak terhadap penurunan harga dari investasi aset lainnya, utamanya investasi saham yang dianggap sebagai instrument dengan tingkat risiko yang tinggi. Selain itu, emas juga dianggap memiliki nilai yang cenderung meningkat dan stabil dalam jangka panjang, sehingga dirasa aman dan minim terhadap penurunan harga secara drastis, serta sisi kesyariahan investasi emas juga menjadi salah satu daya tarik bagi investor syariah. Sisi keunikan emas ini perlu digali lebih lanjut untuk membuktikan secara empiris bagaimana posisi emas sebagai aset investasi di berbagai kondisi ekonomi.
Artikel dengan judul “Gold characteristics as safe haven and assets diversification for Sharia stocks in Indonesia” secara ringkas membahas 2 kemungkinan peranan emas, yaitu sebagai safe haven (melindungi nilai aset dalam kondisi ketidaksabilan ekonomi) atau assets diversification (keberagaman aset pada portfolio) terhadap saham syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, TGARCH (Threshold generalized autoregressive conditional heteroskedasticity), untuk mengukur beragam reaksi kondisi pasar di Indonesia mulai dari kondisi ekonomi normal, minim gucangan, moderat, tinggi, dan extrem selama 10 tahun (Januari 2011 sampai Oktober 2022).
Hasil penelitian menunjukkan emas memiliki kecenderungan secara signifikan berperan sebagai asset diversification dibandingkan fungsi lainnya. Artinya, investor syariah memilih untuk membeli emas untuk membentuk portfolio investasi yang beragam, sehingga dapat melakukan sebaran resiko dan meminimalisir kerugian. Ini sejalan dengan kutipan klasik dalam dunia investasi untuk tidak menaruh telur pada 1 keranjang, dalam sudut pandang islam pun, dijelaskan untuk selalu bersiap saat hal buruk terjadi.
Secara umum, temuan dalam penelitian ini membuktikan emas dapat menjadi alternatif investasi, khususnya saat keadaan ekonomi sedang normal, moderat dan mengalami gejolak ketidak stabilan yang tinggi. Namun, saat kondisi extrem, peranan emas untuk dapat meminimalisir risiko portfolio aset tidak terlalu signifikan, ini dikarenakan ketidakstabilan ekonomi yang extrem dapat memberikan dampak yang menyeluruh di berbagai sektor dan asset investasi, tak terkecuali emas. Artinya, investor perlu untuk mengkombinasikan portfolio dengan aset lainnya yang lebih tahan terhadap pergerakan pasar ataupun mengalokasikan aset ke negara lain dengan keadaan ekonomi yang stabil.
Di sisi lain, peranan emas dalam hal safe haven juga sangat terbatas dikarenakan pergerakan emas sejalan dengan pergerakan saham syariah itu sendiri. Artinya, saat saham syariah mengalami kinerja yang baik begitupun dengan harga emas yang secara bersamaan meningkat. Sehingga, menjadikan emas sebagai perisai pada ketidakstabilan pasar saham syariah di Indonesia justru memberikan dampak negatif berganda yang berdampak pada penurunan return portfolio secara tajam. Begitupun dengan hedging (lindung nilai), emas tidak memiliki peranan yang kuat untuk melakukan hedging terhadap saham syariah. Hal ini dikarenakan imbal hasil investasi emas secara signifikan dalam jangka panjang, sedangkan dalam jangka pendek pergerakan harga emas cenderung stabil, sehingga sifat hedging emas terhadap saham syariah justru tidak memberikan dampak yang baik.
Dapat disimpulkan bahwa keunikan investasi emas memberikan damapk yang baik bagi keberagaman aset investasi. Tetapi, emas bukan opsi yang tepat untuk melakukan safe haven dan hedging karena untuk dapat menikmati imbal hasil investasi emas membutuhkan jangka waktu yang panjang. Walau demikian, emas memiliki peranan yang signifikan sebagai sarana diversifikasi aset investasi terutama dalam jangka waktu yang lama karena sifatnya yang stabil dan kecenderungan harga yang meningkat secara perlahan.
Berdasarkan penemuan tersebut, diharapkan dapat memberikan sumbangsih cakrawala, khususnya bagi investor syariah, baik perorangan ataupun instansi. Pertama, untuk dapat mempertimbangkan secara bijak dalam melakukan manajemen portfolio. Kedua, melakukan pembobotan portfolio untuk aset-aset seperti emas dan saham, sehingga dapat menciptakan titik optimal yang berfokus pada maksimalisasi Tingkat return dengan risiko yang dapat dikelola oleh investor. Ketiga, memiliki alternatif asset lain yang memiliki pergerakan berlawanan dengan emas dan saham syariah, khususnya saat kondisi ekonomi ekstrem yang dapat berguan sebagai pelindung nilai portfolio.
Penulis: Dian Filianti, S.E., M.Acc.
Baca juga: Mengurangi Risiko Jatuhnya Harga Saham di Indonesia