Universitas Airlangga Official Website

Peran Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, dan Risiko Operasional terhadap Kinerja Keuangan Perbankan dengan Tata Kelola Perusahaan yang Baik sebagai Variabel Moderasi

Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)
Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)

Sektor perbankan memiliki peran yang sangat penting dalam menopang stabilitas ekonomi, terutama di negara berkembang seperti Indonesia, di mana bank menyediakan lebih dari 40% sumber pendanaan untuk perekonomian. Karena itu, pengukuran dan pengelolaan kinerja keuangan bank menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Artikel ini mengkaji bagaimana empat jenis risiko utama perbankan – yaitu risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, dan risiko operasional – mempengaruhi kinerja keuangan bank, yang diukur menggunakan Return on Assets (ROA). Selain itu, penelitian ini juga menilai apakah Good Corporate Governance (GCG) mampu memperkuat hubungan antara berbagai risiko tersebut dan kinerja keuangan. Penelitian dilakukan pada 20 bank di Jawa Timur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020–2024. Dengan menggunakan analisis regresi linier berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA), penelitian ini menemukan hasil yang menarik tentang perilaku risiko perbankan dan bagaimana risiko tersebut berdampak pada profitabilitas.

Penelitian dimulai dengan menjelaskan landasan teori yang relevan. Agency theory dan signal theory menjadi dua teori utama yang digunakan untuk menjelaskan bagaimana hubungan antara manajemen, pemilik perusahaan, dan investor dapat mempengaruhi keputusan keuangan perusahaan, termasuk pengelolaan risiko. Menurut agency theory, konflik antara pemilik (principal) dan manajer (agent) terjadi karena perbedaan kepentingan, sehingga diperlukan transparansi dan tata kelola yang baik agar risiko dapat diminimalkan. Signal theory menekankan bahwa informasi keuangan yang transparan menjadi sinyal penting bagi investor untuk menilai kesehatan bank. Risiko seperti kredit macet, biaya operasional yang tinggi, dan volatilitas pasar dapat ditangkap oleh investor melalui laporan keuangan dan menjadi sinyal dalam menilai kinerja perusahaan di masa depan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko kredit, yang diukur dengan Non-Performing Loans (NPL), berpengaruh signifikan terhadap ROA. Hal ini wajar karena ketika nasabah gagal memenuhi kewajiban kreditnya, bank perlu menanggung biaya bunga kepada deposan tanpa mendapatkan pendapatan dari kredit macet tersebut. Kondisi ini menghambat perputaran dana dan menurunkan kinerja bank. Sebagai hasilnya, semakin tinggi risiko kredit, semakin tertekan profitabilitas bank. Penelitian ini mendukung temuan sebelumnya yang menyebutkan bahwa risiko kredit merupakan risiko utama yang paling berdampak pada kesehatan keuangan bank, terutama di negara berkembang yang tingkat kredit macetnya relatif lebih tinggi.

Risiko pasar, yang diukur dengan Net Interest Margin (NIM), juga ditemukan memiliki pengaruh signifikan terhadap ROA. Risiko pasar muncul ketika terjadi fluktuasi suku bunga, nilai tukar, atau harga instrumen keuangan lainnya yang tidak dapat dikendalikan bank. Ketika bank mampu menjaga margin bunga bersih tetap tinggi, artinya bank mampu mengelola risiko pasar dengan baik dan menghasilkan keuntungan dari selisih bunga. Temuan ini menunjukkan bahwa bank yang berhasil beradaptasi dengan perubahan pasar dan menjaga stabilitas pendapatan bunga cenderung memiliki kinerja keuangan yang lebih baik. Hal ini juga menegaskan bahwa kemampuan manajemen dalam membuat keputusan yang cepat dan tepat di tengah volatilitas pasar menjadi kunci keberhasilan bank.

Selanjutnya, risiko operasional yang diukur melalui BOPO (biaya operasional terhadap pendapatan operasional) juga berdampak signifikan terhadap ROA. Risiko operasional timbul dari kelemahan proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, maupun kejadian eksternal. Ketika biaya operasional meningkat, misalnya karena proses yang tidak efisien atau adanya keharusan menerapkan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19, profitabilitas bank akan tergerus. Temuan ini menekankan pentingnya efisiensi dalam operasional perbankan. Semakin efisien bank dalam mengelola biaya operasional dan penyediaan layanan, semakin tinggi kemampuan bank menghasilkan keuntungan dari aset yang dimiliki.

Risiko likuiditas, yang diukur dengan Loan to Deposit Ratio (LDR), juga menunjukkan pengaruh signifikan terhadap ROA. Likuiditas adalah kemampuan bank memenuhi kewajiban jangka pendek tanpa mengganggu kelangsungan operasional. Ketika bank mampu menjaga likuiditas dengan baik – termasuk memastikan bahwa aset dapat dicairkan dengan cepat – bank dapat memenuhi kewajiban kepada deposan dan investor, termasuk pembayaran dividen. Hal ini membantu menjaga stabilitas keuntungan bank. Temuan penelitian sejalan dengan teori bahwa bank yang mampu menyeimbangkan antara penyaluran kredit dan pendanaan akan menunjukkan performa keuangan yang lebih stabil.

Bagian menarik dari penelitian ini adalah upaya untuk menguji apakah Good Corporate Governance (GCG) dapat memperkuat hubungan antara risiko dan kinerja keuangan. Secara teoritis, GCG seharusnya membantu mengurangi konflik kepentingan, meningkatkan transparansi, dan memperkuat sistem pengendalian internal sehingga pengelolaan risiko menjadi lebih efektif. Penelitian ini memang menunjukkan bahwa ketika diuji secara parsial, GCG mampu memperkuat pengaruh beberapa risiko terhadap ROA. Namun, hasil uji simultan dalam model MRA menunjukkan bahwa GCG tidak berpengaruh signifikan sebagai variabel moderasi, dibuktikan dengan nilai signifikansi 0.765 yang lebih besar dari 0.05. Artinya, secara keseluruhan, GCG tidak terbukti memperkuat atau memperlemah hubungan antara risiko perbankan dan kinerja keuangan.

Ketidaksignifikanan ini dapat terjadi karena beberapa alasan. Pertama, kualitas implementasi GCG di bank-bank mungkin belum merata atau belum optimal. Kedua, periode penelitian yang relatif pendek (2020–2024), ditambah kondisi pandemi COVID-19, membuat banyak bank menjalankan kebijakan darurat yang mungkin mengaburkan efek GCG. Ketiga, empat risiko utama yang diuji dalam penelitian ini mungkin memiliki pengaruh yang lebih kuat terhadap kinerja keuangan dibandingkan pengaruh moderasi GCG, sehingga efek moderasi GCG tidak terlihat signifikan secara statistik.

Secara keseluruhan, artikel ini memberikan gambaran yang sangat penting tentang bagaimana risiko-risiko utama perbankan memengaruhi kinerja keuangan secara langsung. Penelitian ini menegaskan pentingnya pengelolaan risiko sebagai fondasi profitabilitas bank di tengah lingkungan ekonomi yang tidak pasti. Meski GCG tidak terbukti sebagai variabel moderasi yang signifikan, perannya sebagai prinsip tata kelola tetap penting untuk meningkatkan transparansi, kepercayaan investor, dan keberlanjutan jangka panjang bank. Artikel ini juga membuka peluang bagi penelitian selanjutnya untuk memperluas periode penelitian, menambah variabel risiko lain, atau mengkaji kualitas implementasi GCG secara lebih mendalam.

Authors:

Siti Salama Amar,  Bambang Tjahjadi

Journal terindeks scopus:

International Journal of Innovative Research and Scientific Studies

https://doi.org/10.53894/ijirss.v8i3.7700