Perang dagang Amerika dan China sejak tahun 2008 telah membuka peluang strategis untuk meningkatkan pasar ekonomi di negara-negara ASEAN. Berdasarkan hal ini, adanya perang dagang Amerika Serikat dan China akan berdampak pada perekonomian di negara ASEAN. Dalam hal ini, studi terbaru yang dilakukan oleh Dr. Miguel A. Esquivias, seorang peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Airlangga dan beberapa peneliti lainnya akan mengkaji mengenai apakah perang perdagangan mengakibatkan oligopoli atau struktur pasar sistemik sebagai strategi untuk meningkatkan pasar, terutama di negara-negara ASEAN. Penelitian ini menganalisis struktur pasar sebelum dan setelah perang dagang AS-China. Peneliti akan menggunakan tingkat konsentrasi pasar sebagai indikator untuk mengukur struktur pasar.Â
Seperti yang kita ketahui, sengketa perdagangan AS-China telah sangat berdampak pada dinamika ekonomi dan politik global. Terutama di Asia Tenggara dan negara-negara ASEAN. Rantai pasokan global telah berubah akibat perang ini. Perang ini juga memaksa perusahaan untuk diversifikasi dan memindahkan produksi mereka di luar China dan AS. Ketidakpastian dalam perdagangan internasional telah mengganggu sistem keuangan dan bisa menghambat ekspansi ekonomi. Karena gejolak global, konflik ini membawa risiko terhadap stabilitas ekonomi meskipun dapat membuka peluang komersial baru. Negara-negara ASEAN sedang bekerja sama untuk mengatasi masalah keuangan di wilayah ini. Namun, untuk meminimalkan dampak konflik dan memanfaatkan peluang-peluang baru yang muncul, mereka perlu menyesuaikan regulasi investasi dan perdagangan mereka.Â
Propaganda Kebijakan Amerika
Propaganda kebijakan AS selama dekade terakhir dalam perang dagang AS-China telah mengganggu tatanan politik dan ekonomi negara-negara di dunia. Dari perspektif keuangan, kebijakan ini memicu kontraksi perdagangan di negara mitra perdagangan AS. Terutama China, dan negara lain menghadapi perjanjian perdagangan (Fetzer & Schwarz, 2021). Guncangan makroekonomi dunia mengaburkan skema liberalisasi perdagangan impor, dan pergeseran serta penyesuaian berdampak pada konsekuensi perdagangan yang meningkat (Dullien, 2018).
Dalam hal ini, Amerika Serikat dan China memainkan tarif sebagai akibat dari adanya perang dagang. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang bagaimana negara-negara lain, seperti Indonesia, mungkin terkena dampak pajak tersebut. Pemberlakuan tarif impor pada China berdampak pada makro ekonomi tarif perdagangan dan sistem perdagangan multilateral. Perang dagang ini akan merugikan kesejahteraan kedua belah pihak. Dampak perang dagang ini menyebabkan kerugian yang cukup besar antara Amerika Serikat dan China. Berdasarkan hasil simulasi (Tu dkk., 2020), impor AS dari China dan impor China dari AS akan mengalami penurunan sebesar $91.46 miliar dan $36.71 miliar, secara berturut-turut.
Kebijakan Ekonomi China
Kebijakan China selama perang perdagangan mengacu pada ekonomi kapitalis dan reformasi pasar, dan wajar untuk mencurigai bahwa kekuatan perdagangan mereka menyebabkan kondisi oligopoli. Perang perdagangan AS-China telah menghadirkan ketidakpastian dalam kondisi pasar global. Bagi negara-negara di wilayah ASEAN, pertama, pergerakan pasar menunjukkan sedikit perubahan yang signifikan secara keseluruhan. Kedua, komoditas unggulan menjadi perhatian untuk pasokan dan harga permintaan di pasar regional (harga tetap sama). Sementara itu, ketiga, posisi mitra perdagangan ASEAN di wilayah Asia lainnya, seperti Jepang dan Korea, stabilitas perdagangan sedikit mempengaruhi keberadaan pemain incumbent. Keempat, manuver cepat China dalam pergeseran pasar di ASEAN menunjukkan bahwa hubungan antara investasi dan produksi barang dengan Vietnam kuat karena China dan Vietnam memiliki faktor geo-regional yang sangat dekat.
Penelitian ini menganalisis struktur pasar sebelum dan setelah perang dagang AS-China menggunakan Konsentrasi 5 dan Indeks Herfindahl–Hirschman. Pangsa pasar agregat dari perusahaan-perusahaan terkemuka di pasar direpresentasikan oleh rasio konsentrasi n-perusahaan, yang merupakan indikator umum dari struktur pasar. Indeks Herfindahl–Hirschman digunakan untuk mengukur konsentrasi pasar. Saat konsentrasi meningkat, kinerja industri semakin menyimpang dari struktur persaingan sempurna.
Hasil
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari data dari tahun 2011 hingga 2020, dapat dilihat bahwa setelah tahun 2018 atau awal perang dagang AS-China, terjadi peningkatan Neraca Perdagangan (BoT) di 5 negara ASEAN (Vietnam, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand). Vietnam mengalami pertumbuhan paling signifikan sejak tahun 2018; peningkatan ini merupakan bukti awal bagaimana Vietnam mendapat manfaat dari perang dagang ini. Temuan empiris menunjukkan bahwa pada kenyataannya, perang dagang tidak menyebabkan banyak kerusakan dalam hal peningkatan konsentrasi negara pesaing di negara mitra dagang mereka.
Pada awalnya, perang dagang itu terjadi karena akses politik akibat propaganda kampanye AS (Trump). Sementara itu, nilai Indeks Herfindahl–Hirschman memberikan bukti empiris bahwa tidak ada konsentrasi pemain impor di ASEAN. Namun, setelah perang dagang, terjadi peningkatan indeks Herfindahl–Hirschman, yang cenderung memiliki struktur pasar oligopoli. Indeks Hasil Analisis C5 untuk Negara Mitra Dagang ASEAN dan Indeks Herfindahl–Hirschman memberikan bukti empiris bahwa satu tahun sebelum pecahnya perang dagang, wilayah pasar di ASEAN sedikit lebih luas. Hasil Analisis C5 untuk Negara Mitra Dagang ASEAN memberikan bukti empiris bahwa sebelum perang dagang AS-China dan setelah perang dagang, konsentrasi pasar berada pada tingkat yang moderat dan menyebabkan peningkatan nilai Hasil Analisis C5 untuk Negara Mitra Dagang ASEAN.
Penulis: Miguel Angel Esquivias
BACA JUGA: Bagaimana Modal Intelektual Menggerakkan UMKM Indonesia





