Universitas Airlangga Official Website

Perempuan dan Agensi: Gerakan #MeToo dalam Film She Said (2022)

She Said (foto: dok istimewa)

Gerakan #MeToo telah memberikan pemberdayaan bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pria berkuasa di masyarakat. Gerakan ini, yang berkaitan dengan kekerasan seksual, pelanggaran seksual, dan kejahatan seksual yang dialami oleh perempuan, juga dapat ditemukan dalam karya-karya film. Salah satu film yang menggambarkan gerakan ini adalah She Said (2022), yang disutradarai oleh Maria Schrader. Film ini menceritakan kisah seorang jurnalis perempuan yang menyelidiki sekelompok perempuan pekerja di industri film. Mereka adalah korban pelecehan seksual, kekerasan, dan pemerkosaan oleh seorang produser pria yang memiliki posisi tinggi dalam masyarakat. Dalam artikel ini, penulis akan menganalisis bagaimana gerakan #MeToo dan agensi perempuan digambarkan dalam film tersebut.

She Said menyoroti perjuangan dua jurnalis perempuan, Megan Twohey dan Jodi Kantor, yang bekerja untuk The New York Times untuk menyelidiki dan mengungkapkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh produser film terkenal, Harvey Weinstein. Cerita ini menggambarkan bagaimana kekuatan perempuan untuk melawan ketidakadilan dapat terwujud melalui investigasi dan pemberitaan yang memperjuangkan kebenaran. Dalam film ini, jurnalis perempuan ini, meskipun berasal dari kelas sosial yang lebih rendah dalam dunia industri jurnalisme, berhasil mengguncang dunia film dan media dengan mengungkapkan kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang berkuasa.

Dalam kajian ini, teori Women and Agency yang diajukan oleh Saba Mahmood diterapkan untuk menganalisis bagaimana agensi perempuan dalam film tersebut menggambarkan resistensi terhadap norma dan pembatasan yang ada. Agensi perempuan tidak hanya terbatas pada tindakan individu, tetapi juga mencerminkan upaya kolektif yang mampu mengubah struktur sosial yang menindas. Dalam hal ini, para jurnalis dan korban perempuan yang muncul dalam She Saidmenunjukkan bahwa meskipun mereka berada pada posisi yang lebih lemah dalam struktur sosial, mereka tetap mampu merebut kembali suara mereka melalui gerakan sosial yang melibatkan keteguhan hati dan keberanian.

Pendekatan naratif dan non-naratif digunakan untuk menganalisis data dalam film ini. Pendekatan naratif mengungkapkan bagaimana cerita jurnalis yang mengungkapkan kebenaran bertindak sebagai agen perubahan dalam masyarakat, sementara pendekatan non-naratif mengarah pada interpretasi simbolis dan non-verbal dalam film, seperti penggambaran ketegangan yang terjadi di antara karakter-karakter perempuan dan laki-laki dalam konteks kekuasaan dan dominasi.

Penelitian ini menemukan bahwa perjuangan jurnalis perempuan dan korban-korban kekerasan seksual di She Saidmenunjukkan bagaimana agensi perempuan terwujud dalam perlawanan terhadap pembatasan yang ditimbulkan oleh posisi mereka sebagai pekerja dari kelas bawah dalam masyarakat. Mereka tidak hanya memperjuangkan keadilan untuk diri mereka sendiri, tetapi juga untuk perempuan lain yang pernah mengalami pelecehan serupa. Keberhasilan mereka dalam menggulingkan dominasi pria, khususnya produser film yang menjadi pelaku kejahatan, membuktikan betapa efektifnya gerakan #MeToo dalam memberdayakan perempuan, terutama mereka yang menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan seksual.

Film She Said menjadi bukti bahwa gerakan #MeToo telah menjadi katalisator penting bagi perubahan sosial yang memberikan suara kepada perempuan untuk berbicara dan melawan ketidakadilan. Film ini tidak hanya mengangkat isu penting tentang pelecehan seksual, tetapi juga menunjukkan bagaimana perempuan dapat menggunakan agensi mereka untuk mempengaruhi perubahan sosial yang lebih luas.

Nama Penulis: Muhammad Wahyu Rizqi, Dewi Meyrasyawati, Kukuh Yudha Karnanta, Rina Saraswati, Nadya Afdholy

Link Jurnal: https://cgscholar.com/bookstore/works/women-and-agency?category_id=cgrn&path=cgrn%2F228%2F231