Lanskap pinjaman P2P (peer to peer lending) di Indonesia telah berkembang secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, membentuk kembali ekosistem keuangan negara dan memberdayakan peminjam dan pemberi pinjaman. Awal mulanya ditandai dengan kerangka peraturan yang diperkenalkan pada tahun 2016 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia. Sektor pinjaman P2P dengan cepat mendapatkan momentum dan didorong oleh kemajuan teknologi, peningkatan penetrasi internet, dan meningkatnya permintaan akan kredit yang mudah diakses. Pinjaman pada platform ini meningkat secara eksponensial dari US$17 juta menjadi US$486 juta antara tahun 2016 hingga 2018. Platform-platform ini mendemokratisasi akses terhadap keuangan, khususnya bagi segmen masyarakat yang tidak memiliki rekening bank dan tidak memiliki rekening bank, yang secara tradisional tidak tercakup dalam layanan keuangan formal.
Penelitian sebelumnya telah meneliti secara mendalam berbagai aspek peralihan dalam konteks pinjaman P2P dari sudut pandang pemberi pinjaman. Meskipun terdapat banyak penelitian mengenai perspektif pemberi pinjaman, peran peminjam masih kurang dieksplorasi. Memahami perspektif peminjam dalam P2P lending sangat penting karena beberapa alasan. Pertama, peminjam adalah komponen fundamental dalam ekosistem pinjaman P2P, dan pengalaman serta perilaku mereka secara signifikan memengaruhi fungsionalitas dan keberlanjutan platform secara keseluruhan. Kedua, fokus pada peminjam dapat memberikan wawasan mengenai tantangan-tantangan mereka, seperti akses terhadap kredit, proses persetujuan pinjaman, dan kondisi pembayaran kembali, yang dapat memberikan masukan bagi desain platform dan kerangka peraturan yang lebih baik. Ketiga, mengeksplorasi perspektif peminjam dapat mengidentifikasi kesenjangan dalam permasalahan platform yang secara langsung berdampak pada kinerja pinjaman. Terakhir, memahami perilaku peralihan peminjam dan proses pengambilan keputusan dapat membantu platform menyesuaikan layanan mereka untuk memenuhi kebutuhan spesifik, yang pada akhirnya mengarah pada sistem keuangan yang lebih seimbang dan adil.
Studi yang dilakukan tahun 2009 oleh Herrero-Lopez menekankan pentingnya mempertimbangkan peran peminjam dalam P2P lending. Keputusan peminjam untuk beralih layanan sangatlah penting. Kualitas layanan sering kali memengaruhi penerimaan mereka, kualitas platform pinjaman P2P, risiko yang dirasakan, dan jatuh tempo pinjaman. Permintaan pinjaman dalam platform P2P sangat besar, seperti yang diungkapkan studi salah satu studi mencatat.
Penelitian ini bertujuan tidak hanya mengungkap pola tersembunyi dalam jalur peralihan peminjam P2P lending, namun juga mengeksplorasi pemicu peralihan, atribut penentu peralihan, dan konsekuensi peralihan. Beberapa strategi telah digunakan untuk memahami bagaimana perilaku peralihan dapat dieksplorasi. Pertama, penelitian ini mengadopsi Teknik Switching Path Analysis (SPAT), yang memiliki tiga fase: (1) pemicu, (2) determinan peralihan, dan (3) konsekuensi. Kedua, pendekatan kualitatif digunakan untuk mengakomodasi informasi proses peralihan peminjam. Pendekatan kualitatif memberikan wawasan dan pemahaman tentang isu-isu kompleks. Wawancara dilakukan terhadap informan, dan informasi sekunder tambahan diperoleh dari platform media sosial, seperti Facebook dan Twitter, artikel berita, dan laporan dari Otoritas Keuangan Indonesia.
Pinjaman P2P menawarkan hubungan modern antara peminjam dan pemberi pinjaman dan diperkirakan akan tumbuh di tahun-tahun mendatang. Studi ini menemukan bahwa pemahaman tentang P2P lending saat ini masih terbatas dan memerlukan penelitian lebih lanjut. Dengan memperkaya model penelitian yang sudah ada, penelitian ini menekankan pentingnya saling pengertian antara peminjam dan pemberi pinjaman, serta kehadiran pihak lain (misalnya debt collector dan operator) yang berperan penting saat peminjam memutuskan untuk beralih, kembali ke platform awal, atau berhenti menggunakan pinjaman online. Penelitian ini juga menunjukkan potensi besar untuk melihat interaksi dan proposisi yang muncul dalam menghadapi kompleksitas yang terkait dengan peralihan keputusan. Hasilnya, penelitian ini menimbulkan beberapa pertanyaan yang perlu dijawab dengan pengujian lebih lanjut, misalnya. emosi negatif kemungkinan memicu proyeksi negatif yang menyebabkan peminjam berpindah dari satu platform P2P lending ke platform lainnya, penawaran pesaing dengan suku bunga rendah menjadi pemicu yang berpengaruh bagi peminjam untuk beralih ke P2P lending lainnya, operator (personel) menjadi faktor penarik yang krusial keputusan untuk kembali ke platform P2P lending yang semula, dan citra yang tidak pantas sebagai penguat bagi peminjam untuk beralih.
Studi ini memberikan tiga kontribusi signifikan. Pertama, penelitian ini memperkenalkan dan mengoperasionalkan tiga tingkat peralihan peminjam yang berbeda: dimensi tingkat pertama, tingkat kedua, dan agregat. Studi ini mengidentifikasi dan menjelaskan mekanisme yang mendasari munculnya perpindahan peminjam, sehingga menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan perpindahan peminjam dan mengusulkan penentuan yang muncul secara lebih luas dengan cara yang unik untuk mengatasi kekurangan dalam memahami ciri-ciri peralihan peminjam dan konsekuensinya. Oleh karena itu, karya ini membangun dan memperluas literatur yang lebih luas tentang munculnya tingkat pesanan dan menjelaskan penggunaan tingkat pesanan dalam konteks pinjaman P2P. Kedua, penelitian ini memberikan jalur kritis baru untuk pola peralihan. Perspektif yang lebih luas mengenai peralihan jalur melampaui bagian keputusan, memberikan cara baru untuk memahami kompleksitas dan dinamika pola dari ‘kode jalur’-nya. Yang terakhir, pola kerja yang jelas memungkinkan penyedia layanan untuk mengidentifikasi peminjam secara komprehensif retensi dengan menentukan faktor mana yang menjadi penarik yang kuat untuk mengatasi permasalahan peminjam dan mencapai kinerja jasa keuangan yang memadai.
Penulis: Badri Munir Sukoco
Link: https://www.emerald.com/insight/content/doi/10.1108/jima-07-2024-0287/full/html
Baca juga: Hubungan Antara Penggunaan Layanan Pinjaman Online dengan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia