Universitas Airlangga Official Website

Perkembangan Penting Ekosistem Teknologi Keuangan Islam

Perkembangan Penting Ekosistem Teknologi Keuangan Islam
Sumber: Amartha.com

Perkembangan teknologi keuangan (FinTech) telah menjadi sorotan utama dalam beberapa tahun terakhir, terutama di Indonesia. Sektor keuangan syariah, yang mencatatkan pangsa pasar hingga 8,98% pada Maret 2020, menunjukkan potensi besar untuk meningkatkan inklusi keuangan. Namun, studi yang berfokus pada ekosistem FinTech Islam masih terbilang minim. Dalam konteks ini, sebuah penelitian baru dari tim riset gabungan Universitas Airlangga dan UiTM Malaysia bertujuan untuk menggali perkembangan dari literatur teknologi keuangan melalui tinjauan pustaka sistematis, menawarkan wawasan dan rekomendasi untuk pengembangan FinTech syariah. Tim riset terdiri dari Hanifiyah Yuliatul Hijriah (Universitas Airlangga), Sulistya Rusgianto (Universitas Airlangga), Himmatul Kholidah (Universitas Airlangga), Sri Herianingrum (Universitas Airlangga), Aqilah Nadiah Md Sahiq (UiTM Malaysia).

Penelitian ini menganalisis 134 artikel dari database Scopus yang diterbitkan dalam rentang waktu 2008 hingga 2023. Dengan menggunakan perangkat lunak VOSviewer, peneliti melakukan pemetaan bibliometrik yang mencakup kolaborasi penulis, negara, organisasi, dan kata kunci yang paling sering digunakan. Melalui pendekatan ini, mereka berharap dapat mengidentifikasi pola perkembangan riset dalam ekosistem FinTech.

Hasil penelitian menunjukkan beberapa fokus utama. Pertama, ada perhatian besar terhadap teknologi digital dan inklusi keuangan. Inovasi dalam FinTech dapat memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat yang selama ini terpinggirkan. Selanjutnya, perilaku pelanggan menjadi sorotan penting. Memahami bagaimana pengguna berinteraksi dengan layanan FinTech sangat krusial untuk merancang produk yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.

Model bisnis juga merupakan aspek kunci yang perlu dikembangkan dalam FinTech. Pengembangan model yang inovatif akan membantu menarik lebih banyak pengguna dan menciptakan ekosistem yang lebih dinamis. Selain itu, isu tata kelola dan regulasi tidak bisa diabaikan. Regulasi yang tepat sangat penting untuk memastikan layanan FinTech beroperasi dalam kerangka hukum yang sesuai, terutama bagi FinTech yang berbasis syariah.

Dalam konteks pengembangan FinTech Islam, penelitian ini mengidentifikasi beberapa aspek yang perlu diperhatikan, seperti pengembangan bisnis dan ekosistem FinTech secara umum. Upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan serta penerapan manajerial yang efektif dalam institusi keuangan syariah juga menjadi hal yang sangat penting.

Dari sudut pandang akademis, penelitian ini memberikan kontribusi yang berarti, dengan menawarkan peta intelektual tentang ekosistem FinTech Islam. Harapannya, hasil penelitian ini dapat menjadi panduan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang mendukung perkembangan sektor ini. Penelitian ini juga mengidentifikasi celah-celah penelitian yang masih dapat dieksplorasi lebih dalam, seperti hambatan regulasi yang dihadapi oleh perusahaan Reg-Tech dan FinTech, serta bagaimana kerangka institusional dan regulasi bisa lebih adaptif terhadap perkembangan cepat industri FinTech.

Namun, penelitian ini juga memiliki keterbatasan, salah satunya adalah kurangnya fokus pada sektor-sektor tertentu, seperti asuransi dan lembaga mikrofinansial, dalam adopsi FinTech. Oleh karena itu, peneliti berharap bahwa studi-studi di masa depan akan menjelajahi topik-topik ini lebih dalam untuk menghasilkan analisis yang lebih komprehensif.

Implikasi praktis dari penelitian ini sangat signifikan. Memahami struktur dan dinamika ekosistem FinTech Islam menjadi krusial bagi lembaga keuangan syariah dalam upaya meningkatkan kinerja dan inklusi keuangan. Penelitian ini juga berpotensi membantu memperkuat regulasi yang mendukung pengembangan ekosistem FinTech secara keseluruhan.

Secara keseluruhan, perkembangan teknologi keuangan, khususnya FinTech Islam, membutuhkan perhatian yang lebih serius dalam penelitian. Melalui pendekatan sistematis ini, peneliti berhasil mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu dieksplorasi lebih dalam. Dengan demikian, diharapkan penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang berharga bagi pengembangan ekosistem FinTech Islam yang lebih inklusif dan berkelanjutan di masa depan. Peneliti juga mengingatkan pentingnya fokus pada sektor-sektor yang kurang terwakili serta menggali lebih dalam mengenai bagaimana regulasi dapat mendukung pertumbuhan FinTech di Indonesia.

Penulis: Himmatul Kholidah, S.EI., M.SEI.

Link: https://scholar.unair.ac.id/en/publications/critical-development-of-islamic-financial-technology-ecosystem-le

Baca juga: Dampak Kebebasan Ekonomi terhadap Kinerja Bank Syariah