Sungai Brantas, salah satu sungai utama di Jawa Timur, kini menghadapi ancaman serius akibat tingginya pencemaran atrazin. Atrazin, herbisida yang banyak digunakan untuk mengendalikan gulma di lahan pertanian, terdeteksi pada konsentrasi yang jauh melampaui ambang batas yang diperbolehkan. Penelitian yang dilaksanakan oleh Dr. Nurina Fitriani, S.T. dan tim menunjukkan bahwa dari bagian hulu hingga muara di Sungai Porong (bagian akhir Sungai Brantas), konsentrasi atrazin berkisar antara 4 hingga 17,6 mg/L, jauh lebih tinggi dibandingkan standar 0,002 mg/L yang ditetapkan dalam peraturan. Kondisi ini menunjukkan beban pencemaran yang tidak lagi mampu ditampung oleh badan sungai.
Menggunakan pendekatan sistem informasi geografis (SIG) dan analisis daya tampung beban pencemaran, tim peneliti menemukan bahwa daya dukung Sungai Brantas telah terlampaui secara signifikan. Segmen-segmen yang paling tercemar adalah Segmen 1 (Kota Batu) di bagian hulu dan Segmen A (Kabupaten Jombang) di bagian hilir. Penelitian juga mengidentifikasi bahwa polusi ini disebabkan oleh limpasan dari area pertanian, khususnya sawah, yang mendominasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. Dengan kapasitas beban pencemaran yang negatif, sungai ini tidak hanya gagal memulihkan dirinya sendiri tetapi juga menjadi ancaman bagi kesehatan manusia dan ekosistem.
Atrazin yang bersifat persisten membahayakan ekosistem perairan dengan menghambat fotosintesis pada tanaman air dan menyebabkan keracunan pada ikan serta organisme lain. Jika masuk ke dalam sistem air minum, atrazin juga dapat membahayakan kesehatan manusia karena sifatnya yang mengganggu sistem endokrin dan berpotensi sebagai karsinogen. Selain itu, polutan lain seperti fosfat yang terdeteksi bersama atrazin berkontribusi pada proses eutrofikasi yang menyebabkan pertumbuhan alga berlebih, penurunan kadar oksigen terlarut, dan ancaman kematian massal biota air.
Penelitian ini menegaskan pentingnya tindakan segera untuk mengendalikan pencemaran di Sungai Brantas. Pemerintah, masyarakat, dan sektor pertanian perlu berkolaborasi untuk mengurangi penggunaan bahan kimia berbahaya, memperbaiki pengelolaan limbah pertanian, dan menerapkan teknologi pengolahan air yang lebih baik. Langkah-langkah ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan ekosistem sungai dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat Jawa Timur, termasuk kota besar seperti Surabaya yang sangat bergantung pada Sungai Brantas sebagai sumber air minum.
Melindungi Sungai Brantas tidak hanya menjadi tanggung jawab lokal, tetapi juga isu nasional yang membutuhkan perhatian serius. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan, ancaman pencemaran dapat diminimalkan dan sungai ini dapat dikembalikan sebagai sumber daya yang sehat dan produktif bagi generasi mendatang. Penelitian ini diharapkan menjadi landasan untuk langkah konkret dalam pengelolaan sumber daya air di Indonesia.
Oleh: Dr. Nurina Fitriani, S.T., Dosen Prodi S1 Teknik Lingkungan, Departemen Biologi, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Airlangga
Link Artikel: https://link.springer.com/article/10.1007/s40808-024-02241-7





