Humas FH (05/05/25) | Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring akademik internasional dengan menjajaki kerjasama strategis bersama City University of Hong Kong pada Selasa, 29 April 2025. Penjajakan ini dibahas dalam pertemuan intensif antara pimpinan FH UNAIR dan delegasi dari universitas ternama tersebut, dengan menghadirkan sejumlah agenda kolaboratif yang menjanjikan.
Dr. Kukuh Leksono Suminaring Aditya, S.H., LL.M., Sekretaris Fakultas yang turut terlibat dalam diskusi, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut berfokus pada penguatan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui inisiasi program-program bersama. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah rencana penyelenggaraan short course internasional yang bertujuan memperkaya pengalaman belajar mahasiswa dalam konteks global.
Salah satu inisiatif unggulan adalah penyelenggaraan short course yang dirancang untuk memperkaya pengalaman belajar mahasiswa dalam konteks global. “Program ini akan memberikan mahasiswa kesempatan untuk memahami dinamika hukum internasional melalui pendekatan lintas budaya,” ujar Dr. Kukuh.
Selain itu, FH UNAIR mengusulkan international colloquium, sebuah forum akademik yang akan melibatkan mahasiswa sarjana dan magister dari kedua universitas. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pertukaran gagasan, tetapi juga wadah untuk mengasah kemampuan analisis hukum dan memperluas jejaring akademik internasional. “Melalui forum ini, mahasiswa kami akan memiliki wawasan yang lebih luas, sekaligus dukungan untuk penulisan tesis atau disertasi,” tambahnya.
Bagi mahasiswa program doktoral, FH UNAIR dan City University of Hong Kong merancang skema kerja sama yang inovatif. Salah satunya adalah program student exchange jangka pendek dan menengah, yang memungkinkan mahasiswa doktoral mengikuti seminar, lokakarya, dan diskusi riset di universitas mitra. “Skema ini akan memperluas perspektif akademik mahasiswa dan memberikan akses ke sumber daya penelitian yang lebih beragam,” ungkap Dr. Kukuh.
Baca Juga: Diah Anggraerni Mahasiswa Hukum UNAIR Borong Tiga Penghargaan di Ajang Internasional GYIS
Lebih lanjut, kedua institusi menjajaki joint supervision atau pembimbingan bersama, di mana mahasiswa doktoral dari FH UNAIR dapat dibimbing oleh profesor senior dari City University of Hong Kong, dan sebaliknya. Ada pula rencana untuk mengembangkan sandwich-like scheme, yang memungkinkan mahasiswa melakukan sebagian riset mereka di Hong Kong, memperkaya kualitas disertasi mereka.
Menurut Dr. Kukuh, kolaborasi ini memiliki dampak jangka panjang yang signifikan. “Kerja sama ini tidak hanya memperkuat positioning FH UNAIR sebagai pusat keilmuan hukum bertaraf internasional, tetapi juga berkontribusi pada perkembangan keilmuan hukum di tingkat regional,” tegasnya. Dengan menghadirkan pengalaman akademik global, FH UNAIR berupaya mencetak lulusan yang mampu bersaing di panggung internasional, sekaligus memperkaya diskursus hukum melalui riset dan publikasi berkualitas.
Penjajakan kerja sama ini menandai komitmen FH UNAIR untuk terus berinovasi dan memperluas jejaring internasional. Dengan kolaborasi bersama City University of Hongkong, FH UNAIR tidak hanya membuka pintu bagi mahasiswa dan dosen untuk berkiprah di kancah global, tetapi juga memperkuat peran Indonesia dalam diskursus keilmuan hukum dunia. Langkah ini menjadi bukti bahwa FH UNAIR siap melangkah lebih jauh, menuju pendidikan hukum yang inklusif, inovatif, dan berdaya saing global.
Penulis: Jessica Ivana Haryanto
Editor: Masitoh Indriani




