Universitas Airlangga Official Website

Kuliah Umum Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial: Tekankan Pentingnya Peran Mediasi dalam Penyelesaian Perkara Perdata di Indonesia

Humas (04/06/2024) | Pada Selasa (4/6/2024), Dr. Sunarto, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung RI memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR). Dr. Sunarto yang merupakan alumni FH UNAIR menekankan tentang peran penting mediasi dalam penyelesaian perkara perdata di Indonesia. Kuliah ini dihadiri lebih dari 150 mahasiswa FH UNAIR baik dari program sarjana, magister hingga program doktoral. Selain itu juga, dihadiri oleh para certified mediator, dosen, hingga praktisi hukum.

Baca Juga : FH UNAIR Siapkan Kurikulum Double Degree Dengan Gdańsk University, Polandia

Kuliah tamu ini dibuka dengan diawali oleh sambutan Dekan FH UNAIR, Iman Prihandono, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. Selama berlangsungnya perkuliahan, Dr. Sunarto memaparkan tentang jumlah penyelesaian perkara pada pengadilan tingkat pertama dengan rincian juga penyelesaian perkara melalui mediasi pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di tahun 2023. Dari jumlah penyelesaian perkara melalui mediasi tersebut, statistic keberhasilan penyelesaian perkara mediasi adalah sebanyak 25% atau 104.510 kasus selama 2023.

Lebih lanjut, Dr. Sunarto menyampaikan tentang pentingnya penyelesaian sengketa melalui mediasi karena menggunakan pendekatan yang lebuh fleksibel dan efisien, menitikberatkan pada model win-win solution hingga mengdepankan harmoni dan musyawarah mufakat sehingga dapat selalu menjaga hubungan antar para pihak.

Mediasi juga dapat dipandang sebagai solusi dalam hal mengatasi penumpukan perkara dalam proses litigasi, pula mempercepat penyelesaian perkara diantara para pihak.

kultumwakil2
Foto Bersama dengan Audience

Acara kuliah umum ini sendiri merupakan satu rangkaian kegiatan dengan peresmian Mediation and Alternative Dispute Resolution Centre atau disingkat MARC, peluncuran aplikasi UARIS, yaitu aplikasi penghitungan waris berdasarkan hukum di Indonesia dan Penyerahan Surat Keputusan MA RI kepada ALC FH UNAIR sebagai Penyelenggara Pelatihan Mediator Bersertifikat.

Dalam penutup kuliah umum ini, Dr, Sunarto berpesan bahwa “Mediasi yang baik harus diawali dengan keterbukaan, dipenuhi dengan suasan akekeluargaan dan diakhiri dengan kebahagiaan”. Setelah kuliah berakhir, Dr. Sunarto beserta Dekan Iman, menyempatkan untuk melihat progres pembangungan Gedung Pringgodigdo FH UNAIR yang terletak persis disebelah Gedung A FH UNAIR.