Humas (29/3/2023) – Dalam mewujudkan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Airlangga melakukan kerjasama dengan beberapa instansi, salah satunya adalah badan usaha milik daerah Jawa Timur yang bergerak dibidang perbankan. Kerja sama ini diresmikan dengan penandatanganan perjanjian pada Selasa (28/3/2023).
Penandatanganan perjanjian tersebut diikuti oleh kedua belah pihak. Dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. langsung diwakili oleh Tony Prasetyo selaku Direktur PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. serta beberapa staffnya. Dari FH UNAIR hadir Iman Prihandono, Ph.D. selaku Dekan, Dian Purnama Anugerah selaku Direktur ALC, Dr. Widhayani Dian Pawestri, S.H., M.H., serta beberapa staff dari pihak ALC tidak lupa juga turut mengikuti proses penandatangan perjanjian tersebut. ALC sendiri merupakan unit kerja dibawh FH UNAIR yang menyelenggarakan kegiatan pelatihan dan pendidikan hukum lanjut lainnya.

Foto bersama Jajaran FH UNAIR dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
(Dok: Claudette Adelia)
Perjanjian ini memuat beberapa aspek yang penting dan yang paling utama adalah tentang layanan jasa hukum. Layanan ini berupa konsultasi hukum, pendapat hukum (Legal Opinion), serta telaah dokumen hukum, yang mana beberapa agenda dalam perjanjian tersebut dilaksanakan beberapa kali pada setiap bulannya. Dengan adanya perjanjian tersebut diharapkan dapat terwujudnya dengan baik hubungan antara FH UNAIR dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur yang dapat saling menguntungkan baik dari segi akademik hukum maupun pelayanan hukum dalam implementasinya.
“Tahapan perjanjian ini merupakan langkah awal kerjasama Fakultas Hukum Universitas Airlangga dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur sebagai bentuk kontribusi Fakultas Hukum Universitas Airlangga dalam mewujudkan pengabdian masyarakat melalui bidang hukum, dengan memberikan layanan hukum yang bermanfaat,” tutur Dian Purnama, Direktur ALC FH UNAIR.
Tidak hanya berbentuk layanan konsultasi, pendapat hukum (Legal Opinion) dan pendampingan dari segi hukum, diharapkannya dalam perjanjian ini juga dapat diselenggarakannya seminar hukum guna memberikan pandangan hukum oleh para akademisi FH UNAIR yang nantinya akan diselenggarakan dengan topik serta isu yang disesuaikan pada perkembangan hukum oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.
Penulis : M. Akmal Syawal




