Universitas Airlangga Official Website

GAWAT! Integritas Akademik Era Digital Dipertanyakan: Airlangga Forum Kupas Tuntas Krisis Etika Publikasi Ilmiah

Surabaya, 5 Juli 2025 – Dunia akademik Indonesia tengah menghadapi sorotan tajam. Berdasarkan laporan Research Integrity Index (RI²) yang dirilis oleh peneliti internasional Lokman Meho, sebanyak 13 perguruan tinggi di Indonesia tercatat berada dalam zona risiko integritas penelitian. Lima di antaranya masuk kategori zona merah (risiko tinggi), tiga di zona oranye (risiko sedang tinggi), dan lima lainnya di zona kuning (risiko sedang).

Indeks ini mengevaluasi integritas riset berdasarkan dua indikator utama: jumlah artikel yang ditarik karena pelanggaran etika, dan proporsi artikel yang dipublikasikan di jurnal bermasalah atau telah dicabut dari basis data internasional.


Airlangga Forum: Refleksi Akademik Melalui Diskusi Terbuka

Menyikapi situasi ini, Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar diskusi terbuka bertajuk “Integritas Akademik di Era Digital dan Tantangan Etika Publikasi Ilmiah”, dalam seri podcast Airlangga Forum yang tayang setiap Jumat pukul 15.00–17.00 WIB di kanal YouTube resmi Sekolah Pascasarjana UNAIR Channel.

Tonton di sini: Airlangga Forum – Integritas Akademik


Tekanan Akademik dan Dilema Etika

Diskusi menghadirkan tiga narasumber utama:

🔹 Indria Wahyuni, S.H., LL.M., Ph.D.
Koordinator HKI LIPJPHKI UNAIR ini menyoroti bahwa beban kerja tinggi sering memaksa akademisi memilih kuantitas publikasi dibanding kualitas. Ia menegaskan bahwa plagiarisme tidak selalu dilakukan secara sengaja. “Banyak kasus terjadi karena ketidaktahuan, seperti mosaic plagiarism atau lupa mencantumkan sitasi,” ujarnya. Lembaganya siap mendampingi civitas akademika dalam menulis, memahami etika akademik, dan mendaftarkan karya ke Hak Cipta (HaKI).

🔹 Dr. Adam Mushi, S.H., S.Ap., M.H.
Dosen Sekolah Pascasarjana UNAIR ini menyampaikan bahwa regulasi tentang integritas akademik sebenarnya sudah sangat ketat, antara lain melalui Permendikbud No. 39 Tahun 2021 dan Permendikbudristek No. 44 Tahun 2024. Pelanggaran integritas kini mencakup lebih dari plagiarisme, meliputi fabrikasi data, kepengarangan tidak sah, hingga pengajuan ulang karya. Menurutnya, akar persoalan ada pada pergeseran nilai dan lemahnya penanaman kejujuran sejak dini.

🔹 Dr. Fiona Niska Dinda Nadia, S.M., M.SM.
Ketua Unit Pengembang Publikasi Ilmiah UNAIR ini membahas peran teknologi dalam krisis ini. Meski cek plagiarisme telah menjadi standar, penggunaan AI yang tidak disertai proses analisis atau parafrase justru memperparah masalah. “Ketika civitas akademika hanya menyalin hasil AI tanpa pemahaman, di situlah masalah integritas muncul,” jelasnya. Ia menyerukan agar publikasi tetap mengedepankan nilai, etika, dan jejak digital yang positif.


Penutup: Menjaga Reputasi Akademik di Era Digital

Forum ini menjadi cermin penting bagi perguruan tinggi di Indonesia bahwa integritas akademik adalah pilar utama kemajuan ilmu pengetahuan. Sekolah Pascasarjana UNAIR terus berkomitmen membina budaya akademik yang etis, bermartabat, dan adaptif terhadap era digital. Etika, bukan sekadar teknologi, adalah fondasi utama akademisi berkelas dunia.

Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =
(Instagram, YouTube, Facebook, LinkedIn, Twitter, Spotify, TikTok)