UNAIR NEWS – Pusat Halal Universitas Airlangga gelar Pelatihan Pendamping Pendamping Proses Produk Halal (PPH) pada Kamis hingga Sabtu (22-24/2/2024). Gelaran ini berlangsung secara hybrid di Ruang Majapahit Lantai 4 Gedung ASEEC UNAIR.
Halal Supply Chain
Kegiatan ini dibuka untuk umum yang berhasil menghadirkan sekitar 150 peserta mulai dari akademisi, praktisi, mahasiswa, hingga pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah. Selain mengedepankan kompetensi para pendamping produk halal, kegiatan ini juga untuk memastikan integritas dan keandalan dalam proses sertifikasi halal self-declare.
Dalam sambutannya, Dr Mochammad Soleh M EI selaku Sekretaris Pusat Halal UNAIR menyampaikan harapan bahwa seluruh peserta pelatihan dapat lulus dan bergabung dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UNAIR untuk melakukan pendampingan kepada pelaku usaha di sekitar daerahnya. Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik lembaga dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam maupun peraturan perundang-undangan.
“Target pemerintah saat ini adalah adanya halal supply chain mulai dari hulu, hingga hilir. Sehingga peran Pendamping PPH akan penting dalam sertifikasi makanan dan minuman yang beredar. Ini menjadi peran kita dalam membangun Indonesia sebagai Pusat Ekosistem Halal Dunia,” jelasnya.
Pemateri selanjutnya, Adistiar Prayoga S EI MM menginformasikan tentang regulasi yang mengatur proses pendampingan mulai dari awal hingga terbit sertifikat. Ia juga menegaskan mengenai sanksi apabila melanggar atau melakukan kecurangan dalam proses pendampingan sebagai upaya pemerintah dalam menjaga integritas sertifikasi halal.
Materi Jaminan Produk Halal dan Proses Produksi Halal yang terdapat dalam Sistem Jaminan Produksi Halal (SJPH) disampaikan oleh Nanang Qosim S E M PI dan H Ainul Yaqin S Si M Si Apt. Pembahasan tersebut sangat berkaitan dengan bahan-bahan yang memiliki titik kritis, diantaranya adalah bahan-bahan yang berkaitan dengan minuman keras.
Urgensi Sertifikasi Halal
Ketua Pusat Halal UNAIR, Dr Abdul Rahem Drs M Kes Apt pada materi kelima membahas tentang urgensi sertifikasi halal di Indonesia. Dosen Fakultas Farmasi UNAIR itu menekankan bahwa saat ini sudah banyak makanan dan minuman yang terkontaminasi bahan yang haram, utamanya dari hewan babi.
“Babi itu selain haram, masuk ke najis. Sering terjadi ketika pengajuan makanan bakso ditolak akan kehalalannya. Setelah diselidiki ternyata alat penggilingan daging sapinya terkontaminasi oleh penggilingan sebelumnya yakni penggilingan daging babi. Sehingga daging yang digunakan untuk membuat bakso tersebut jadi tidak halal.”
Sebagai informasi, kegiatan ini terdiri dari agenda lanjutan yakni post test dan penguatan materi melalui diskusi studi kasus secara daring. Kegiatan ini ditutup dengan pengumuman kelulusan dan treatment ketidaklulusan pada hari ketiga.
Penulis : Ilma Arrafi Nafi’a
Editor : Khefti Al Mawalia