Universitas Airlangga Official Website

Reklamasi Lahan Bekas Tambang Timah sebagai Peternakan Sapi Potong

ILUSTRASI peternakan sapi. (Foto: agroindonesia.co.id)
ILUSTRASI peternakan sapi. (Foto: agroindonesia.co.id)

Indonesia merupakan negara berkembang yang berbasis pertanian termasuk sektor peternakan di dalamnya. Negara tropis ini memiliki tipe iklim yang baik bagi perkembangan ternak, didukung oleh lahan yang luas serta ketersediaan pakan hijauan yang cukup. Namun, perkembangan industri peternakan sapi di Indonesia masih belum pesat, sehingga peternak domestik tidak bisa memenuhi permintaan daging yang ada di dalam negeri.

Kenaikan populasi penduduk tidak seimbang dengan kebutuhan daging nasional. Hal ini disebabkan karena kondisi peternak yang mengalami kekurangan sapi, sehingga mengharuskan peternak untuk impor sapi potong bakalan dan daging dari luar. Selain itu, dalam usaha ternak, lingkungan dan sumber daya alam menjadi faktor yang sangat penting. Kondisi iklim dan topografi di Indonesia sangat mendukung untuk pengembangan usaha di bidang ternak dan juga didukung oleh sumber daya pakan yang cukup tersedia (Rusdiana dkk, 2016). Produksi daging sapi nasional sebagian besarnya berasal dari peternakan rakyat yaitu sebesar 90%, serta sisanya berasal dari Perusahaan dan milik pemerintah sekitar 10% (Atmakusuma dkk, 2014).

Di Provinsi Bangka Belitung sendiri daging sapi masih dipasok dari luar pulau, dikarenakan daging sapi yang tersedia tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Kurangnya minat masyarakat dalam beternak menyebabkan jumlah populasi ternak menjadi sangat kecil. Adapun mata pencaharian masyarakat Pulau Bangka di dominasi oleh sektor pertanian dan pertambangan, yang mana Pulau Bangka merupakan penghasil lada dan timah terbesar di Indonesia. Dari luas Pulau Bangka 1.294.050 ha, sebesar 27.56% daratan di Pulau ini merupakan wilayah penambangan timah (harahap, 2016). Kegiatan penambangan timah ini telah berlangsung sejak tahun 1711 dan masih berlanjut hingga saat ini. Penambangan timah tidak hanya dilakukan oleh Perusahaan swasta, tetapi juga dilakukan oleh masyarakat berupa tambang inkonvensional (TI).

Kegiatan tambang inkonvensional (TI) semakin banyak dilakukan karena timah dinyatakan sebagai barang bebas dan tidak lagi diawasi. Hal tersebut memicu lonjakan jumlah penambang TI yang beroperasi tanpa persetujuan dari Perusahaan tambang timah dan menyebabkan bertambahnya jumlah lahan yang digali. Dampak dari penambangan timah akan meninggalkan lahan bekas tambang yang terbangkalai. Pasalnya tingkat kesuburan tanah akan menjadi rendah akibat dari hilangnya lapisan tanah dan bagi masyarakat akan lebih sulit untuk di gunakan kembali sebagai lahan pertanian sehingga tidak lagi digunakan dan dibiarkan begitu saja. Strategi dan upaya pemerintah dalam menangani hal tersebut dapat dilakukan dengan melakukan reklamasi lahan (Asmarhansyah dan Hasan, 2018).

Reklamasi merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperbaiki kegunaan lahan yang terganggu akibat dari kegiatan pertambangan, dengan tujuan agar lahan tersebut dapat berfungsi dan berdaya guna lagi (Munir dan Setyowati, 2017). Pada tahun 2022 kegiatan reklamasi yang dilakukan PT. Timah Tbk di Provinsi Bangka Belitung seluas 402,5 hektare. Kegiatan reklamasi lahan bekas tambang timah ini dapat dimanfaatkan menjadi perumahan, perkebunan, revegetasi, pertanian bahkan peternakan. Umumnya reklamasi hanya berhenti pada tahap penanaman atau penghijauan saja, namun lahan juga dapat berpotensi untuk digunakan dalam usaha peternakan, seperti usaha peternakan sapi potong (Ariansyah, 2016).

Ketersediaan pakan di lokasi peternakan menjadi salah satu faktor yang sangat penting. Persediaan pakan ternak yang berkualitas juga menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan usaha ternak serta komponen besar dalam usaha tersebut. Umumnya bahan pakan ternak terdiri dari dua macam yaitu pakan berserat (hijauan) dan pakan penguat (konsentrat). Pakan hijauan yang umumnya diberikan seperti rumput gajah, gamal, lamtoro, dan waru. Sedangkan pakan konsentrat dapat berasal dari biji-bijian, hasil produk pertanian, serta umbi-umbian (Septiawan, 2018).

Latief dkk (2019) mengatakan bahwa penanaman pakan hijauan seperti rumput gajah di lahan bekas tambang timah merawang, bangka memberikan produksi segar dengan protein kasar tertinggi jika dibandingkan rumput setaria dan rumput signal. Sipayung dkk (2016) mengatakan bahwa terdapat lima jenis tumbuhan yang potensial dipilih untuk kegiatan reklamasi lahan tambang timah yakni Paspalum conjungatum, Paspalum comemersorili, Ageratum conyzoides, Acmella uliginosa, dan Micania micrantha. Serta Adapun tanaman pakan ternak yang mempunyai kemampuan sebagai fitoremediator untuk lokasi areal tambang seperti Paspalum notatum, Vetiveria zizonoides, Cynodon dactylon, dan Leucaena leucocephala.

Lahan bekas tambang timah ini dapat mengatasi masalah persoalan lingkungan pasca penambangan, dengan cara lahan bekas tambang timah ini dapat dimanfaatkan sebagai areal pertanian dalam upaya pemenuhan kebutuhan pangan. Kegiatan pertanian di lahan bekas tambang timah ini tidak hanya memperbaiki aspek lingkungan saja, namun juga dapat memulihkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan reklamasi yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat setempat dalam kegiatan pertanian di lahan bekas tambang dapat dijadikan sebagai salah satu indikator keberhasilan pasca penambangan (Asmarhansyah & Hasan, 2018).

Penulis: Elzam, Mahasiswa Program Studi Magister Agribisnis Veteriner