Universitas Airlangga Official Website

Rektor Kunjungi Mahasiswa yang Sempat Diamankan saat Demo, Beri Dukungan hingga Fasilitas Kesehatan

Rektor UNAIR dan Sekretaris UNAIR saat melangsungkan kunjungan pada Rizal, mahasiswa FTMM yang sempat diamankan pihak kepolisian saat mengikuti aksi demo
Rektor UNAIR dan Sekretaris UNAIR saat melangsungkan kunjungan pada Rizal, mahasiswa FTMM yang sempat diamankan pihak kepolisian saat mengikuti aksi demo (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Rektor Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Muhammad Madyan SE MSi MFin melakukan kunjungan langsung kepada salah satu mahasiswa, Rizal Hidayatulloh, yang sempat diamankan pihak kepolisian saat mengikuti aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Tidak sendiri, Rektor UNAIR juga didampingi Sekretaris UNAIR, Prof Dr Dwi Setyawan SSi MSi Apt.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan dari pihak universitas kepada mahasiswa. Khususnya dalam menjamin serta menjaga hak-hak mahasiswa, baik hak akademik maupun hak kemanusiaan.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Prof Madyan menyampaikan bahwa pihak universitas terus memantau perkembangan situasi yang Rizal alami. Sebagai bentuk dukungan sekaligus komitmen terhadap keselamatan civitas academica, mahasiswa Teknologi Sains Data FTMM itu juga akan mendapatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis di Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) pada Senin (8/9/2025) mendatang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan mental Rizal tetap terjaga dengan baik pasca terjadinya peristiwa tersebut.

Sejalan dengan kondisi tersebut, Prof Madyan juga menambahkan bahwa apa yang Rizal dan mahasiswa lainnya lakukan adalah sebagai salah satu upaya menyuarakan pendapat. Ia menyebut, kebebasan berpendapat merupakan bagian dari proses intelektual mahasiswa, namun tetap harus dijalankan dengan tanggung jawab.

Kunjungan tersebut menjadi penanda bahwa kampus senantiasa mendukung kebebasan berekspresi mahasiswa. Selama dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai koridor hukum.(*)