Universitas Airlangga Official Website

Revitalisasi Spirit Sumpah Pemuda: Peran Aktivisme Mahasiswa sebagai Penggerak Perubahan di Era Disrupsi

ilustrasi: detik
ilustrasi: detik

Sumpah Pemuda merupakan salah satu peristiwa yang mewarnai sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Sumpah Pemuda diputuskan pada Kongres Pemuda II di Jakarta, 27-28 Oktober 1928. Ikrar kebangsaan ini lahir sebagai manifestasi keinginan para pemuda untuk satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Untuk mengenang peristiwa tersebut, sejak tahun 1959 pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 28 Oktober sebagai hari Sumpah Pemuda, yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.

Pada tahun 2024, peringatan Sumpah Pemuda memasuki tahun ke-96. Tentu umur tersebut bukanlah umur yang muda bagi suatu perjuangan. Para pemuda- pemudi dari seluruh penjuru negeri rela berkumpul dan bersatu demi mengucapkan tiga ikrar yang kemudian dijadikan acuan persatuan oleh seluruh warga Indonesia. Tidak bisa dipungkiri bahwasannya pemuda adalah aset berharga suatu bangsa. Kita merupakan generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan asa perjuangan dari para pendahulu sebelumnya. Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa pemuda merupakan generasi yang diperhitungkan keberadaannya yang ditunjang oleh potensi yang dimiliki.

Kita sebagai pemuda yang mengemban gelar mahasiswa sudah sepatutnya menjadi garda terdepan bagi bangsa dan negara. Mahasiswa merupakan elemen penting dalam sistem pendidikan dan memiliki kontribusi yang signifikan dalam membantu proses pembangunan bangsa dan negara. Secara sederhana, mahasiswa adalah agent of change atau agen yang menggerakkan perubahan. Hal tersebut merupakan cerminan dari nilai yang terdapat di dalam Sumpah Pemuda yang salah satunya adalah mengutamakan kepentingan bersama.

Indonesia pada saat ini telah memasuki era di mana semua kehidupan telah mengalami perubahan besar-besaran akibat perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Era tersebut dinamakan era disrupsi. Era disrupsi adalah masa di mana teknologi, inovasi, dan perubahan sosial secara signifikan menguasai seluruh elemen kehidupan. Istilah disrupsi menjelaskan perubahan dramatis di berbagai aspek kehidupan, seperti bekerja dan berkomunikasi. Faktor- faktor yang menyebabkan terjadinya era disrupsi adalah perkembangan teknologi, inovasi, perubahan dalam kebutuhan konsumen, globalisasi, ketidakpastian ekonomi.

Dampak tersebut juga berpengaruh dalam kehidupan mahasiswa di era sekarang. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan semangat mahasiswa yang kian menurun akibat berbagai tantangan dan perubahan yang diberikan oleh disrupsi. Di satu sisi, era ini membuka pintu bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan dan memanfaatkan teknologi serta inovasi yang ada. Namun, di sisi lain, era disrupsi juga berdampak negatif pada mahasiswa dengan menghadirkan berbagai tantangan berupa derasnya arus misinformasi, pergeseran nilai-nilai, hingga menaikkan tekanan sosial dan ekonomi yang berdampak pada terhambatnya konsistensi dan semangat aktivisme mahasiswa.

Bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda, rasanya diperlukan upaya dalam menghidupkan kembali semangat aktivisme mahasiswa yang dahulu pernah diperjuangkan oleh para pahlawan kita dalam mengambil posisi peran sebagai garda terdepan rakyat. Revitalisasi ini bisa diwujudkan melalui beberapa langkah strategis:

    Peran teknologi yang dominan mengharuskan mahasiswa untuk melek literasi digital dan keterampilan teknologi. Mahasiswa perlu terjun langsung ke dalam sistem tersebut dan memanfaatkan teknologi untuk menyebarluaskan informasi, memandu diskusi daring, hingga turut andil dalam kampanye atau gerakan sosial secara virtual.

    Mahasiswa dalam melakukan gerakan aktivismenya harus beradaptasi dengan cara-cara baru, seperti menggunakan media sosial sebagai perantara dalam mengutarakan pendapat atau membuat konsolidasi sosial. Kolaborasi lintas disiplin juga diperlukan dalam menghadirkan solusi yang inovatif dan relevan dalam menjawab persoalan yang ada.

    Nilai gotong royong merupakan salah satu nilai terpenting yang ada dalam Sumpah Pemuda. Di era sekarang, semngat inu bisa diimplementasikan dengan membagun relasi, baik dalam lingkup nasional maupun internasional, untuk mendorong gerakan mahasiswa yang lebih terstruktur dan berkesinambungan.

    Dalam merespon isu-isu yang terus berkembang di era disrupsi, seperti dinamika iklim politik nasional, kesetaraan gender, dan hak asasi manusia, mahasiswa perlu memahami isu-isu ini secara komprehensif, agar nantinya mahasiswa dapat mengambil peran aktif dalam menciptakan perubahan yang positif.

    Memperingati Sumpah Pemuda ke-96 di tahun 2024 ini, mahasiswa perlu menggali dan mendalami kembali semangat kebangsaan, bersatu dalam visi yang sama, dan menghadapi era disrupsi dengan keyakinan dan keberanian yang dibarengi dengan semangat inovasi. Dengan revitalisasi semangat ini, mahasiswa diharapkan mampu proaktif dalam berkontribusi sebagai generasi penerus yang tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga membuat perubahan konkret bagi bangsa dan negara.

    Penulis: Daniel Trisakusumo