COVID-19 atau yang biasanya disebut dengan Coronovirus disease 2019 oleh World Health Organization (WHO) merupakan penyakit dari virus baru yang saat ini sedang membuat masyarakat di seluruh belahan dunia gelisah serta memberikan dampak yang signifikan bagi kehidupan manusia, terutama dalam bidang kesehatan. Virus corona dapat berkembang dengan cepat hingga mengakibatkan infeksi lebih parah dan gagal organ hingga menyebabkan kematian. Kondisi darurat ini terutama terjadi pada pasien dengan masalah kesehatan sebelumnya atau riwayat penyakit (1). Ditemukan bahwa tingkat kematian yang diakibatkan oleh COVID-19 meningkat pada pasien dengan penyakit penyerta. Berdasarkan laporan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Amerika Serikat atau Central of Disease Control (CDC) menyatakan bahwa COVID-19, dua belas kali lebih mematikan bagi pasien yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta dibandingkan pasien yang tidak memiliki penyakit komorbid. Angka kematian (CFR) untuk penderita penyakit kardiovaskular sebesar 10,5%, untuk penderita diabetes mellitus sebesar 7,3%, untuk penderita penyakit pernafasan kronis sebesar 6,3%, untuk penderita hipertensi sebesar 6%, dan untuk penderita kanker sebesar 5,6% (2).
Penyakit komorbid merupakan faktor risiko tingkat keparahan COVID-19. Salah satu penyakit komorbid adalah diabetes mellitus. Masalah yang dihadapi penderita diabetes terutama adalah prognosis yang lebih buruk, bukan peluang yang lebih besar untuk tertular virus. Diabetes mellitus ditandai dengan tingginya kadar glukosa. Tingkat glukosa yang tinggi cenderung dapat memperburuk penyakit yang dimiliki termasuk COVID-19 itu sendiri. Hal ini disebabkan karena kadar glukosa yang tinggi dapat memengaruhi kemampuan virus untuk dapat menginfeksi manusia, meningkatkan risiko peradangan hingga memperburuk sistem imun tubuh. Oleh karena itu, tingkat morbiditas dan tingkat mortalitas COVID-19 pada pasien diabetes mellitus secara signifikan lebih tinggi daripada pasien non diabetes. Penelitian ini bertujuan menganalisis risiko kematian pada pasien COVID-19 dengan komorbiditas diabetes mellitus.
Derajat keparahan COVID-19 terbagi menjadi tanpa gejala, ringan, sedang, berat dan kritis. Hal ini dapat dinilai dari beratnya gejala. Gejala timbul sebagai bentuk respon tubuh terhadap infeksi COVID-19. Destruksi sel yang terjadi akibat proses replikasi virus akan merangsang sistem pertahanan tubuh untuk memulai proses peradangan yang akan menyebabkan munculnya berbagai gejala yang dialami oleh pasien. Gejala-gejala yang timbul merupakan pertanda, dimana proses infeksi sudah berlangsung serta virus sudah mulai bereplikasi dan menyebar ke sel-sel lainnya. Sehingga gejala dapat menjadi faktor risiko kematian pada pasien COVID-19. Hasil menyatakan bahwa pasien yang bergejala berat memiliki risiko kematian 7,35 kali lebih besar. Pada penelitian ini, selain derajat keparahan, Faktor usia juga berperan. Pasien yang berumur >65 tahun, berjenis kelamin laki-laki dan memiliki gejala COVID-19 yang berat termasuk dalam kelompok risiko tinggi. Kelompok risiko tinggi sebaiknya mendapatkan penanganan, pengawasan dan perawatan yang tepat.
Penulis: Dr Santi Martini
Source: Journal of Public Health in Africa
View of Death risk among COVID-19 patients with diabetes mellitus (publichealthinafrica.org)
www.publichealthinafrica.org/jphia/article/view/2399/770
*Corresponding email: Santi Martini, Faculty of Public Health, Mulyorejo street Campus C Airlangga University, +62315920948, +725924618, santi-m@fkm.unair.ac.id