Rokok merupakan salah satu produk kontroversial yang beredar luas di masyarakat yang memiliki pro dan kontra dalam penggunaannya. Indonesia merupakan negara dengan prevalensi merokok tertinggi ketiga di dunia. Prevalensi perokok di Indonesia menurut data Riskesdas 2018 adalah (33,8%), dengan prevalensi laki-laki (62,9%) dan perempuan (4,8%). Berdasarkan survei tersebut, masyarakat Indonesia sudah mengetahui bahaya yang terkandung dalam kandungan rokok tetapi masyarakat masih merokok tanpa mempedulikan kesehatannya. Asap rokok yang dikonsumsi terdiri dari campuran bahan kimia, baik berupa gas maupun partikel yang telah terurai, dan hampir semua senyawa tersebut bersifat toksik bagi tubuh manusia.
Zat beracun yang terkandung dalam asap rokok dapat berupa bahan kimia seperti formaldehida, nitrosamin, karbon monoksida, nitrogen oksida, dan hidrogen sianida. Rokok juga mengandung nikotin beracun, tar yang menghasilkan radikal bebas berlebih, dan benzopirena. yang memicu peradangan. Pembakaran senyawa organik dalam rokok dapat menghasilkan senyawa radikal yang sangat reaktif dan tidak stabil seperti superoksida dan radikal hidroksil, yang merupakan anggota spesies oksigen reaktif (ROS). Pembentukan ROS yang berlebihan mengakibatkan stres oksidatif, suatu proses berbahaya yang dapat berdampak negatif pada sejumlah struktur seluler, seperti lipid, membran, lipoprotein, DNA, dan protein.
Studi tentang aktivitas merokok menyatakan bahwa perokok biasanya memulai kebiasaan merokok di usia muda dan akan sulit untuk berhenti [5]. Konsumsi rokok dalam jangka panjang dapat memengaruhi sistem kekebalan tubuh dan peradangan serta menyebabkan berbagai penyakit yang berkaitan dengan peradangan kronis. Secara global, peradangan kronis merupakan penyebab utama kematian. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penyakit kronis seperti kondisi kardiovaskular, kanker, diabetes, gangguan pernapasan, stroke, dan obesitas menyebabkan kematian tiga dari lima orang di seluruh dunia. Penyakit yang berkaitan dengan peradangan merupakan salah satu risiko terbesar bagi kesehatan manusia saat ini.
Merokok menyebabkan peradangan kronis dengan melepaskan sel-sel inflamasi ke dalam sirkulasi dan meningkatkan mediator inflamasi seperti protein fase akut dan sitokin pro-inflamasi. Peradangan merupakan komponen penting dari perbaikan jaringan normal dan merupakan dasar bagi pertahanan tubuh. Respons inflamasi biasanya terbatas pada periode waktu yang singkat ketika ada ancaman dan mereda setelah ancaman berlalu. Namun, adanya faktor-faktor lain seperti merokok dapat menyebabkan peradangan bergeser dari akut atau jangka pendek menjadi kronis atau jangka panjang. Perubahan ini meningkatkan risiko beberapa gangguan inflamasi kronis dengan menyebabkan perubahan yang signifikan pada jaringan dan organ, penurunan toleransi imunologis, dan modifikasi pada fisiologi seluler normal.
Merokok dapat mengakibatkan terjadinya kondisi patologis atau lesi pada rongga mulut, termasuk penyakit periodontal, lesi prakanker, karies, dan bahkan kanker mulut. Inflamasi kronis dapat memicu reaksi IL-8 dan TNF-α yang berlebihan sehingga menyebabkan kerusakan DNA, memicu kematian sel, dan angiogenesis. Pengelolaan proses angiogenesis yang tidak adekuat, yaitu menghasilkan pembuluh darah baru dari pembuluh darah yang sudah ada sebelumnya, dapat mengakibatkan inflamasi kronis. Proses angiogenesis dirangsang oleh berbagai jenis sel, termasuk sel mast, fibroblas, dan makrofag. Makrofag dapat memulai angiogenesis dengan melepaskan sitokin dan faktor angiogenik termasuk TNF-α dan IL-8. Meningkatnya jumlah sekresi mediator proinflamasi di sekitar jaringan memicu makrofag yang teraktivasi untuk merusak jaringan secara masif, yang akhirnya mengakibatkan inflamasi kronis.
Penulis: Dr. Anis Irmawati, drg., M.Kes.
Informasi detail terkait artikel ini dapat dilihat pada: https://doi.org/10.62225/2583049X.2025.5.3.4455





