Universitas Airlangga Official Website

Sebaran Spasial dan Karakteristik Fisiko-Kimia Mikroplastik pada Sedimen dan Kerang

Perairan pesisir merupakan ekosistem perairan yang paling rentan terhadap dampak buruk pencemaran dari daratan. Plastik merupakan polutan persisten yang menimbulkan ancaman signifikan terhadap lingkungan karena produksinya yang terus meningkat dan tidak adanya mekanisme daur ulang yang efisien untuk mengelolanya (Hariharan et al., 2021). Produksi plastik dunia pada tahun 2021 berjumlah 390,7 juta metrik ton. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 4% dibandingkan tahun sebelumnya. Pembuatan plastik mengalami peningkatan yang signifikan sejak tahun 1950-an. Peningkatan berkelanjutan dalam bidang manufaktur dapat dikaitkan dengan keserbagunaan luar biasa yang ditunjukkan oleh kategori bahan ini (Statista Research Department, 2023).

Produksi sampah padat di Indonesia sebesar 65,8 juta ton pada tahun 2017 (KLHK, 2020). Setiap tahunnya, diperkirakan 10 miliar kantong plastik, yang setara dengan 85.000 ton plastik, dibuang langsung ke lingkungan domestik (KLHK, 2020). Selain mencemari ekosistem laut di sekitar Indonesia, polutan plastik yang tidak dikelola ini juga membahayakan sistem sungai di negara ini. Empat sungai di Indonesia, yaitu sungai Bengawan-Solo, Brantas, Serayu, dan Progo, masuk dalam dua puluh sungai paling tercemar di dunia (KLHK, 2020). Keempat sungai ini terletak di Pulau Jawa.

Pengkategorian sampah plastik di lingkungan berdasarkan dimensinya, yaitu makroplastik mengacu pada plastik berukuran 25-1000 mm, mesoplastik mengacu pada plastik berukuran 5-25 mm, mikroplastik mengacu pada plastik berukuran kurang dari 5 mm, dan nanoplastik mengacu pada plastik. berukuran kurang dari 1 μm (GESAMP, 2019).

Mikroplastik telah ditemukan di ekosistem air tawar, pesisir, dan laut (Huang et al., 2021; Siddique et la., 2023). Penelitian telah menunjukkan bahwa mikroplastik tidak hanya terdapat di kolom air tetapi juga di sedimen lingkungan perairan (Katsanevakis, 2007; Barnes et al., 2009; Song et al., 2014; Rahman et al., 2020). Mikroplastik memiliki kemampuan menyerap polutan di daerah dengan tingkat polusi tinggi, serta ketika berada di sedimen dalam jangka waktu lama (Wright et al., 2013). Mikroplastik memiliki kemampuan menyerap zat hidrofobik berbahaya yang bersifat karsinogenik dari lingkungan (Cole et al., 2011). Akibatnya dapat mengganggu sistem kelenjar endokrin pada organisme hidup (Rochman et al., 2015). Terdapat kekhawatiran bahwa konsumsi mikroplastik oleh biota dapat mengakibatkan dampak buruk pada organ internal mereka (Ryan et al., 2009). Mikroplastik dapat berpindah ke organisme pada tingkat trofik yang lebih tinggi dalam rantai makanan, sehingga menimbulkan potensi bahaya bagi kesehatan manusia (Andrady, 2011; Jambeck et al., 2015).

Studi ini mengevaluasi kelimpahan mikroplastik (MP) dan karakteristik fisiko-kimia dalam sedimen dan Anadara granosa di sepanjang pantai Jawa Timur serta implikasinya terhadap kesehatan. Serat (74%) mendominasi anggota parlemen sedimen di pantai selatan, sedangkan fragmen (49-61%) mendominasi pantai utara. Serat (43-52%), MP dominan pada jaringan kerang di semua lokasi. Sebagian besar MP pada sedimen (31-47%) dan jaringan kerang (41-49%) berwarna hitam. Mayoritas mikroplastik (100-1500 µm) ditemukan pada sedimen (73-90%), dan kerang (77-79%). Korelasi yang sangat lemah ditemukan antara jumlah MP dan panjang cangkang kerang. Namun korelasi Spearman menunjukkan bahwa seiring dengan peningkatan jumlah MP dalam sedimen, jumlah MP dalam jaringan kerang juga meningkat. Setiap tahunnya, individu dari berbagai usia mengonsumsi rata-rata 20.800 hingga 156.000 item MP. Kerang mengandung komponen pemlastis dan polimer mikroplastik yang diklasifikasikan dari II hingga V berdasarkan tingkat bahayanya, dengan V sebagai yang paling berbahaya.

Ditulis dalam Bahasa Indonesia oleh: Agoes Soegianto

Dimuat dalam jurnal: Marine Pollution Bulletin, 198 (2024) 115906

Website: https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0025326X23013413

DOI:  https://doi.org/10.1016/j.marpolbul.2023.115906