Universitas Airlangga Official Website

Sifat Komplementer Laporan Keuangan Auditan dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility

Ilustrasi by Kompas Money

Perusahaan mengungkapkan informasi keuangan dan non-keuangan menggunakan jalur dan pelaporan yang berbeda-beda. Menurut Robb dan Zarzeski (2001), pengungkapan non-keuangan adalah informasi kualitatif dalam laporan tahunan, disamping laporan keuangan dan catatan atas laporan keuangan. Salah satu tipe pengungkapan non-keuangan adalah pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) disclosure. CSR adalah kontribusi perusahaan melalui aktivitas terkait pertumbuhan berkelanjutan termasuk pelestarian lingkungan dan sosial, yang melebihi apa yang diwajibkan oleh regulasi (Gamerschlag, Möller, dan Verbeeten 2011); aktivitas-aktivitas tersebut dikomunikasikan kepada pemegang saham melalui pengungkapan CSR.

Di Indonesia, regulator telah mengeluarkan aturan yang mewajibkan pengungkapan CSR untuk perusahaan terbuka. Namun demikian, aturan tersebut ternyata tidak cukup memotivasi perusahaan untuk mengungkapkan CSR secara lebih luas (Arena, Liong, dan Vourvachis 2018). Di dalam konteks negara dengan sistem tata kelola perusahaan dua tingkat (two-tier board system), proteksi perlindungan investor yang rendah, dan penegakan hukum yang lemah, regulasi yang mewajibkan pengungkapan CSR untuk perusahaan terbuka tidaklah cukup menjadi motivasi bagi perusahaan untuk melakukan pengungkapan. Komitmen tinggi perusahaan terhadap audit laporan keuangan dapat memainkan peran tersebut dan sekaligus merupakan sinyal dari komitmen pengungkapan CSR.

Ball, Jayaraman, dan Shivakumar (2012) menghipotesiskan kualitas laporan keuangan auditan dan pengungkapan non-keuangan, termasuk pengungkapan CSR, bersifat komplementer. Dengan kata lain, laporan keuangan auditan adalah penting dan dapat digunakan sebagai konfirmasi tingkat pengungkapan CSR. Dari sudut pandang pengguna laporan keuangan, mereka membutuhkan sinyal yang dapat digunakan untuk menentukan kredibilitas pengungkapan CSR. Di sisi lain, manajemen juga membutuhkan sinyal positif untuk menyampaikan kinerja CSR perusahaan. Peran ini dimainkan oleh level verifikasi audit yang lebih tinggi terhadap laporan keuangan.

Meskipun konteks awal hipotesis konfirmasi terkait dengan management forecasts, hal itu ternyata dapat diperluas ke dalam konteks pengungkapan CSR. Perusahaan dapat meluaskan kredibilitas laporan keuangan auditan ke kredibilitas pengungkapan CSR. Meskipun pengungkapan CSR diwajibkan di negara seperti Indonesia, aturan yang ada hanya mewajibkan pengungkapan CSR yang bersifat standar. Sehingga perusahaan memiliki peluang untuk menambah lebih banyak informasi privat di dalamnya ketika mereka menginginkannya.

Studi yang dilakukan oleh Nasution dan Kalanjati (2022) menunjukkan bahwa kualitas laporan keuangan memiliki hubungan positif dengan level pengungkapan CSR. Kualitas laporan keuangan auditan diukur dengan menggunakan Kantor Akuntan Publik (KAP) Big 4 dan biaya audit. Hasil studi menunjukkan terdapat hubungan positif antara KAP Big 4 dan biaya audit dan pengungkapan CSR, utamanya untuk tema CSR umum, energi, dan komunitas. Dengan kata lain, KAP Big 4 dan biaya audit memiliki potensi untuk menjelaskan komitmen perusahaan terhadap level pengungkapan CSR yang lebih tinggi.

Penulis: D.Sc. Damai Nasution, S.E., M.Si., Ak

Jurnal: The complementary nature of audited financial reporting and corporate social responsibility disclosure