Universitas Airlangga Official Website

Soal Kenaikan UKT, Dirkeu UNAIR: Masih dalam Evaluasi dan Pengkajian Ulang

Direktur Direktorat Keuangan Universitas Airlangga (UNAIR), Dr Ardianto SE., MSi. Ak
Direktur Direktorat Keuangan Universitas Airlangga (UNAIR), Dr Ardianto SE., MSi. Ak

UNAIR NEWS – Pernyataan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) terkait kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) masih menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai membebankan sebagian masyarakat. 

Merespons isu tersebut, Direktur Keuangan Universitas Airlangga (UNAIR) Dr Ardianto SE MSi Ak CMA CA turut berkomentar. Ia menyampaikan bahwa setiap perguruan tinggi negeri (PTN) memerlukan adanya perbaikan terkait basis data. Menurutnya, basis data itu memiliki peranan yang besar untuk perguruan tinggi dalam memutuskan sebuah kebijakan, termasuk kenaikan UKT. 

UNAIR telah menyediakan aplikasi bernama cybercampus untuk membantu para mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi dapat mengajukan bantuan, baik penurunan maupun skema banding UKT. Para mahasiswa UNAIR tidak perlu bertatap muka secara langsung untuk mengajukan bantuan dana pendidikan. 

“Dengan adanya cybercampus, kami (UNAIR, Red) memiliki indikator dalam menentukan kebijakan. Basis data pada aplikasi dapat menjadi indikator, apakah UKT sudah waktu naik atau belum,” jelas Ardianto di CNBC pada Selasa (28/5/2024) pukul 11.25 WIB. 

Direktur Keuangan Universitas Airlangga (UNAIR) Dr Ardianto SE MSi Ak CMA CA saat berbicara di CNBC pada Selasa (28/5/2024) pukul 11.25 WIB. (Foto: PKIP UNAIR)

Dr Andrianto menuturkan, UNAIR  memiliki pendapatan lain dari non-UKT berupa kerja sama dan usaha-usaha lainnya yang dimiliki oleh UNAIR. Salah satunya, rumah sakit (RS) yang terdiri atas RS UNAIR, RS Gigi dan Mulut UNAIR, serta RS Hewan UNAIR. Termasuk ada unit usaha UNAIR lainnya.

Selain itu, hibah dari pemerintah dan APBN untuk gaji dosen dan tenaga kependidikan PNS turut menyumbangkan dana untuk UNAIR. ”UKT yang setiap semester mahasiswa bayarkan hanya menyumbang 50 persen dari pendapatan UNAIR,” katanya. 

Dr Andrianto menyebutkan, UNAIR telah memberikan bantuan dan keringanan untuk mahasiswa pada tiga tahun terakhir. Yakni, pada 2021 sebanyak 17.980 mahasiswa, 2022 mencapai 18.572, dan 2023 sebanyak 14.217 mahasiswa. 

“Dari data tersebut, angka pengajuan keringanan terus cukup signifikan. Angka itu merupakan bantuan UNAIR di luar dari dana KIP. Adanya bantuan KIP dari pemerintah itu juga membantu para mahasiswa yang mengalami kesulitan pada finansial,” imbuhnya. 

Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNAIR itu menegaskan, kondisi perguruan tinggi di berbagai wilayah memiliki perbedaan pada sumber-sumber pendanaan. “Karena itu, setiap perguruan tinggi, terutama PTN-BH, memiliki klasifikasi-klasifikasi sendiri melihat kondisi dari perguruan tinggi tersebut serta tak dapat dipukul rata,” ujarnya. 

Evaluasi Mendalam

Senada dengan pernyataan dari Presiden melalui Kemendikbud, Dr Andrianto mengungkapkan wacana penaikan UKT itu masih akan dilakukan pengkajian ulang. Wacana tersebut belum pasti akan terealisasikan pada tahun mendatang. 

“Pastinya, akan ada evaluasi dan koordinasi lanjutan bersama pemerintah, perguruan tinggi seluruh Indonesia, dan unit-unit lainnya terkait kebijakan tersebut. Seperti halnya telah disampaikan, kami (Red: UNAIR) akan terus meningkatkan pendapatan non-UKT,” tuturnya.  

Penulis: Satrio Dwi Naryo

Editor: Feri Fenoria

Baca Juga:

UNAIR Tegaskan Tak Menaikkan Biaya UKT