UNAIR NEWS – Pakar Antropologi Ekologi Universitas Airlangga (UNAIR) Prof Dr H Muhammad Adib Drs MA sampaikan pandangannya terhadap pola mitigasi bencana di Indonesia. Ia menilai pola mitigasi tersebut terlalu teknokratis dan mengabaikan kearifan lokal. Hal tersebut ia sampaikan saat hadir sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pencegahan Krisis Ekologis dan Bencana Alam”. Kegiatan tersebut terselenggara oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama The Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) di Gedung B J Habibie, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Dalam paparannya yang berjudul “Dekonstruksi Bencana Antropogenik: Perspektif Antropologi Ekologi atas Krisis Ruang Hidup”, Prof Adib menegaskan bahwa rentetan bencana yang melanda Indonesia di awal tahun 2026. Termasuk banjir besar di Sumatra yang menelan ribuan korban jiwa, bukanlah sekadar fenomena alam biasa, melainkan Bencana Antropogenik.
“Krisis ekologis ini berakar pada hegemoni pengetahuan yang bersifat top-down. Negara seringkali memisahkan masyarakat dari ekosistemnya melalui kebijakan yang teknokratis. Akibatnya, hutan yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi area eksploitasi karena relasi sosial-ekologisnya telah diputus,” ujar Prof Adib.
Kritik terhadap Tata Kelola Hutan
Merujuk pada bukunya, Sedhakep Angawe-Awe (2026), Prof Adib menjelaskan bahwa fenomena seperti pencurian kayu jati di Jawa sebenarnya adalah bentuk perlawanan simbolis dari masyarakat yang teralienasi dari ruang hidupnya. Ia memperingatkan bahwa jika kebijakan pembangunan nasional terus menggunakan paradigma weak sustainability. Di mana modal alam dianggap bisa tergantikan dengan infrastruktur fisik, maka kerentanan terhadap bencana akan terus meningkat.

“Kita melihat adanya trade-off yang tidak seimbang. Kontribusi sektor kehutanan terhadap PDB menurun, namun angka kerugian ekonomi akibat bencana mencapai Rp 68,67 Triliun. Ini adalah bukti nyata bahwa pertumbuhan ekonomi jangka pendek sedang menghancurkan ketahanan ekologis jangka panjang kita,” tambahnya.
Ekologi sebagai Panglima
Lebih lanjut, Prof Adib menawarkan konsep “Ekologi sebagai Panglima” (Ecological Primacy) sebagai solusi sistemik. Dalam konsep ini, pembangunan ekonomi harus tunduk pada daya dukung lingkungan dan penghormatan terhadap Critical Natural Capital (CNC) atau modal alam kritis yang tidak tergantikan. Terutama di wilayah rentan seperti pulau-pulau kecil.
“Merusak modal alam kritis berarti merusak sistem pengetahuan lokal dan fondasi keberadaan masyarakat itu sendiri. Kita perlu belajar dari negara seperti Selandia Baru atau Bhutan yang telah mensinergikan riset modern dengan etika lingkungan tradisional,” tegas Kepala Laboratorium Manusia, Budaya, dan Ragawi FISIP UNAIR tersebut.
Rekomendasi Kebijakan
Sebagai penutup, Prof Adib memberikan rekomendasi kepada BRIN dan para pemangku kebijakan untuk segera melakukan transformasi tata kelola yang inklusif. Ia menekankan pentingnya pengakuan hak-hak konstitusional warga atas lingkungan yang sehat (Pasal 28H UUD 1945) dan mendesak pemerintah untuk beralih dari penanganan bencana yang bersifat reaktif menuju pencegahan yang sistemik-kultural.
“Hutan adalah identitas. Ketika hutan hilang, hilang pulalah sebagian dari kemanusiaan kita,” pungkasnya, mengutip refleksi dari karyanya Di Bawah Kanopi Jawa (2025).
Kegiatan FGD ini juga menghampirkan pimpinan BRIN, akademisi dari berbagai universitas ternama. Selain itu, juga hadir perwakilan lembaga riset internasional untuk menyusun rekomendasi kebijakan strategis lintas sektor bagi pemerintah Indonesia.





