Langkah pertama dalam memberikan perawatan gigi yang berkualitas tinggi adalah dengan memastikan keselamatan pasien. Faktanya dokter gigi professional harus menawarkan perawatan yang aman, cepat, efisien, dan adil pada pasien.
Kesalahan umum yang terjadi dalam pelayanan kesehatan gigi akan memainkan peran penting dalam perawatan pasien. Keselamatan pasien sendiri digambarkan dengan pengurangan bahaya cedera terkait perawatan kesehatan hingga batas minimum yang dapat diterima.
Beberapa bidang yang penting untuk meningkatkan keselamatan pasien adalah mengenali bahaya keselamatan pasien melalui pelaporan insiden, meninjau kejadian untuk mengembangkan praktik terbaik, pendidikan dan komunikasi keselamatan pasien, serta membangun keselamatan.
Hal inilah yang mendasari tim peneliti FKG Universitas Airlangga untuk melakukan studi pustaka, yang khususnya bertujuan untuk mengidentifikasi kejadian terkait keamanan pasien dalam perawatan kesehatan gigi.
Strategi keselamatan pasien gigi yang dilakukan adalah untuk menurunkan kejadian yang tidak diinginkan dalam setiap tindakan pelayanan kesehatan gigi yang dilakukan oleh seluruh profesi kesehatan. Kenyataanya beberapa faktor penting yang berkontribusi adalah lingkungan kerja yang tidak nyaman, tingkat pergantian pasien yang tinggi serta komunikasi yang tidak memadai.
Sedangkan dari studi pustaka ini didapatkan hasil bahwa efek samping yang paling sering terjadi adalah perawatan implant gigi, endodontik dan bedah mulut. Serta temuan mengungkapkan bahwa keyakinan yang menguntungkan, pengetahuan dan kemampuan yang meningkat akan meningkatkan kualitas pelayanan dokter gigi.
Dengan adanya studi pustaka ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan sejawat terkait tantangan yang terjadi dalam pelayanan kesehatan gigi. Diharapkan juga dapat dilakukan pencegahan kesalahan medis dengan cara penerapan teknologi kesehatan digital.
Penulis: Tim
Referensi: Mirandani D, Bramantoro T, Setyowati D. Dental Patient Safety: Become a Challenge for the Dentist (Systematic Review). J Int Dent Med Res. 2023;16(1):429–35.