Keuangan sosial Islam (Islamic Social Finance) adalah sebuah konsep yang mencakup berbagai bentuk keuangan berbasis prinsip-prinsip syariah seperti zakat, sedekah, dan wakaf. Dalam konteks modern, ISF juga melibatkan lembaga keuangan mikro Islam yang berperan dalam mengentaskan kemiskinan. Meskipun potensinya besar, banyak aspek dari tata kelola keuangan sosial Islam yang belum sepenuhnya tereksplorasi. Penelitian yang dilakukan oleh Rodame Monitorir Napitupulu, Raditya Sukmana, dan Aam Slamet Rusydiana ini memberikan wawasan penting tentang tata kelola ISF berdasarkan analisis literatur yang ada. Penelitian ini secara spesifik mengkaji dari sisi akuntabilitas, praktik tata kelola, kinerja, efisiensi, akuntansi Islam dan kesadaran tata kelola.
Seperti yang diketahui bersama, terdapat beberapa isu dalam Tata Kelola Keuangan Sosial Islam, diantaranya yaitu : Pertama, Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas. Salah satu tantangan utama dalam tata kelola ISF adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Banyak lembaga pengelola dana sosial Islam yang belum memiliki sistem pelaporan yang baik sehingga penggunaan dana tidak dapat dipantau dengan efektif. Hal ini mengurangi kepercayaan masyarakat dan donatur terhadap lembaga-lembaga tersebut.
Kedua, Regulasi yang Belum Terstandarisasi. Berbeda dengan sistem perbankan konvensional yang memiliki regulasi ketat dan terstandarisasi, keuangan sosial Islam seringkali diatur oleh peraturan yang bervariasi antar negara. Ketidakseragaman ini menyulitkan koordinasi dan pengawasan antar lembaga serta menghambat pertumbuhan sektor ini. Ketiga, banyak lembaga keuangan sosial Islam yang belum mengadopsi teknologi modern untuk pengelolaan dana dan pelaporan. Ini mengakibatkan pengelolaan yang kurang efisien dan rentan terhadap penyalahgunaan.
Temuan Kunci
Penelitian yang dilakukan oleh Rodame dkk ini mengungkap beberapa temuan kunci yang dapat dijadikan dasar untuk memperbaiki tata kelola ISF. Yakni :
Pentingnya Tata Kelola yang Baik
Berbagai penelitian yang dikaji menunjukkan bahwa tata kelola yang baik adalah kunci sukses bagi lembaga keuangan sosial Islam. Hal ini mencakup penerapan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan dalam setiap aspek operasional lembaga. Tata kelola yang baik tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat tetapi juga memastikan penggunaan dana sosial secara efektif untuk mencapai tujuan.
Peran Regulasi yang Efektif
Regulasi yang efektif dan seragam sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan ISF. Pemerintah dan otoritas terkait perlu mengembangkan kebijakan yang mendukung pengelolaan dana sosial Islam dengan baik, termasuk standarisasi pelaporan dan audit serta pengawasan yang ketat terhadap lembaga pengelola dana.
Pemanfaatan Teknologi untuk Transparansi dan Efisiensi
Adopsi teknologi informasi dan komunikasi dapat menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan ISF. Implementasi sistem informasi manajemen yang baik, penggunaan aplikasi mobile untuk donasi dan pelaporan, serta platform digital untuk transparansi dana dapat memperbaiki kinerja lembaga keuangan sosial Islam.
Meningkatkan tata kelola
Ada beberapa langkah untuk meningkatkan tata kelola keuangan sosial Islam: Pertama, Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia. Lembaga keuangan sosial Islam perlu menginvestasikan sumber daya untuk pelatihan dan pengembangan kapasitas para pengelolanya. Ini termasuk pelatihan tentang tata kelola yang baik, penggunaan teknologi informasi, dan manajemen risiko. Kedua, Kerjasama dan Kolaborasi Antar Lembaga. Meningkatkan kerjasama antar lembaga keuangan sosial Islam, baik di tingkat nasional maupun internasional, dapat membantu dalam berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik. Kolaborasi ini juga dapat membantu dalam standarisasi regulasi dan meningkatkan efektivitas pengawasan. Terakhir, Edukasi dan Sosialisasi kepada Masyarakat. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tata Kelola yang baik adalah langkah penting untuk meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat. Selain itu, sosialisasi yang efektif dapat membantu masyarakat memahami peran dan manfaat ISF dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Pada akhirnya, penelitian ini menggambarkan pada para pembaca bahwa tata kelola yang baik merupakan elemen kunci dalam mengoptimalkan potensi keuangan sosial Islam. Dengan mengatasi isu-isu seperti kurangnya transparansi, regulasi yang tidak terstandarisasi, dan rendahnya pemanfaatan teknologi, lembaga keuangan sosial Islam dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. Penelitian ini memberikan panduan penting bagi pengambil kebijakan, pengelola lembaga, dan masyarakat umum untuk bersama-sama membangun sistem keuangan sosial Islam yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Penulis: Prof. Dr. Raditya Sukmana, S.E., M.A.
Baca juga: Membangun Industri Halal dengan Islamic Green Finance