Pertumbuhan ekonomi di negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) selama ini sering diukur lewat angka-angka makro seperti GDP. Namun, pendekatan semacam itu dinilai belum cukup. Tata kelola pemerintahan, kualitas politik, dan nilai moral justru memainkan peran penting dalam menentukan arah pembangunan. Dalam konteks negara-negara Muslim, ekonomi seharusnya tidak dilepaskan dari nilai-nilai Islam seperti keadilan, amanah, dan tanggung jawab sosial yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.
Melihat pengalaman 52 negara OKI dalam periode 2012–2022, terlihat bahwa dinamika politik pasca Arab Spring membawa dampak besar terhadap kinerja ekonomi. Perubahan rezim, stabilitas pemerintahan, serta kualitas institusi publik menjadi faktor krusial yang memengaruhi iklim usaha dan investasi. Negara dengan sistem politik yang lebih stabil dan aturan yang jelas cenderung mampu menjaga laju pertumbuhan ekonomi secara lebih konsisten.
Sejumlah indikator tata kelola menunjukkan peran yang cukup kuat. Stabilitas politik, kualitas regulasi, serta keterbukaan dan akuntabilitas publik terbukti berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi. Lingkungan yang aman, kebijakan yang dapat diprediksi, dan ruang partisipasi publik memberi kepastian bagi pelaku ekonomi untuk mengambil keputusan jangka panjang. Dengan kata lain, ekonomi tumbuh lebih sehat ketika negara mampu menjalankan fungsi pengatur dan fasilitator secara efektif.
Di sisi lain, isu pemberantasan korupsi justru memperlihatkan ironi. Upaya pengendalian korupsi di banyak negara OKI belum sepenuhnya berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan anti-korupsi sering kali berjalan setengah hati, lemah dalam penegakan, atau bahkan digunakan secara selektif. Padahal, dalam perspektif Islam, praktik seperti rishwah dan penyalahgunaan kekuasaan jelas dilarang dan merusak tatanan sosial maupun ekonomi.
Pada akhirnya, pembangunan ekonomi di negara-negara OKI membutuhkan lebih dari sekadar reformasi kelembagaan formal. Nilai-nilai moral Islam seperti amanah, keadilan, dan pengawasan sosial—yang dulu tercermin dalam institusi hisbah—perlu dihidupkan kembali dalam tata kelola modern. Ketika kekuatan institusi berpadu dengan moralitas, pertumbuhan ekonomi tidak hanya menjadi lebih cepat, tetapi juga lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.
Penulis: Dr. Irham Zaki , S.Ag., MEI
Detail tulisan ini dapat dilihat di: https://www.emerald.com/ijoes/article/doi/10.1108/IJOES-06-2024-0175/1323130/Good-governance-and-politics-in-OIC-countries





