Seseorang yang kehilangan giginya tentu akan merasa kurang nyaman karena mengurangi estetika wajah, mengganggu saat berbicara, dan juga mengalami kesulitan saat mengunyah. Gigi Tiruan Sebagian Lepasan (GTSL) merupakan salah satu jenis gigi tiruan yang diindikasikan pada pasien yang kehilangan sebagian gigi aslinya, sehingga permintaan untuk jenis perawatan gigi ini terus meningkat. Gigi tiruan harus dirancang dengan tepat sesuai kebutuhan fisiologis dan dapat bermanfaat bagi pasien dalam jangka waktu yang lama. Sejak tahun 1940 sampai kini, gigi tiruan resin akrilik masih dijadikan sebagai bahan basis gigi tiruan yang masih banyak dipilih karena estetikanya yang sangat baik. Proses pembuatannya mudah dan dapat dilakukan reparasi sehingga menjadi lebih ekonomis. Bahan dasar gigi tiruan resin akrilik yang biasa digunakan adalah poly(methyl metacrylate).
Salah satu tahap sangat penting pada pembuatan gigi tiruan lepasan yaitu penyusunan anasir gigi. Pada tahap penyusunan anasir gigi anterior yang harus diperhatikan yaitu menempatkan anasir gigi pada posisi semula dengan memperhatikan bentuk, warna, dan ukuran anasir gigi sehingga dapat tercapai dua tujuan yaitu mengembalikan fungsi bicara dan juga estetik . Setiap gigi tiruan sebagian lepasan harus didukung gigi asli seperti pad klasifikasi menurut Kennedy class III dan IV atau didukung mukosa yaitu pada Kennedyclass I dan II. Gigi yang sering dipilih untuk dukungan adalah gigi molar, gigi premolar, dan gigi berakar panjang yaitu gigi caninus. Dukungan diperoleh dari perpanjangan gigi tiruan (rest) yang akan melibatkan permukaan gigi penyangga yang telah disiapkan sedemikian rupa, sehingga gaya yang diberikan oleh gigi tiruan akan diarahkan sepanjang sumbu gigi penyangga.
Penyusunan anasir gigi dimulai dari gigi insisif pertama kiri dan kanan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan gigi insisif kedua kanan rahang atas dengan menyesuaikan gigi rahang bawahnya. Penyusunan anasir gigi dilakukan dan diupayakan seperti menyusun gigi pada oklusi yang normal agar didapatkan oklusi yang harmonis antara rahang atas dan rahang bawah. Penyusunan anasir gigi anterior pada posisi sentriktetap disusun seperti penyusunan gigi normal secara konvensional. Cara untuk mendapatkan susunan gigi yang normal pada kasus ini yaitu anasir gigi 11, 12, 21 posisi bagian insisal lebih dimajukan ke arah labial agar oklusinya dengan gigi antagonisnya menjadi gigitan tonjol (edge-to-edge) ringan dengan tetap menyesuaikan dengan gigi mesial dan distal.
Penyusunan gigi pada pembuatan gigi tiruan lepasan dengan kasus gigitan silang anterior memang dapat dimodifikasi sampai terjadi oklusi gigitan tonjol karena untuk mendapatkan dukungan dan estetik yang diinginkan sebaiknya penyusunan gigi tiruan harus mengikuti lengkung labial pada gigi yang masih ada. Terdapat dua pertimbangan utama untuk keberhasilan perawatan gigi estetik, yaitu titik akhir perawatan gigi yang estetik dan penilaian hasil estetik. Mengetahui keberhasilan tersebut didapatkan melalui kesepakatan akhir yang diinginkan melalui wawancara medis dengan pasien juga perbaikan berkelanjutan dan pengembangan penilaian estetika yang diperlukan untuk meningkatkan perawatan gigi yang estetik.
Teknik pembuatan gigi tiruan sebagian lepasan yang estetik pada kasus gigitan terbalik anterior pada prinsipnya hampir sama dengan pembuatan gigi tiruan lepasan biasanya. Tetapi terdapat tahap yang mendapat perhatian khusus yaitu pada penyusunan anasir giginya, karena berbeda dengan penyusunan anasir gigi yang normal. Anasir gigi disusun dengan posisi gigitan tonjol (edge-to-edge) dengan antagonisnya agar didapatkan oklusi yang harmonis dengan tetap memperhatikan lengkung labial gigi mesial dan distal.
Penulis: Okti Setyowati
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:
https://e-journal.unair.ac.id/JVHS/article/view/24436/22730
Okti Setyowati, Endang Kusdarjanti, Sujati, Eny Inayati, Sri Wahyuni, Mia Laksmi LR, Nevy Istibasyarotul Pratiwi. 2022. THE TECHNIQUE FOR MAKING AESTHETIC ACRYLIC RESIN REMOVABLE PARTIAL DENTURES IN AN ANTERIOR CROSS BITE CASE. Journal of Vocational Health Studies 06(02);2022: 78-84





