Universitas Airlangga Official Website

Telaah Kondisi Terkini TPA di Indonesia: Solusi atau Ancaman?

Foto by Katadata

Pernahkah Anda berpikir bagaimana nasib sampah-sampah yang menumpuk di depan rumah setelah diangkut petugas sampah? Ya, mereka akan membawahnya ke suatu muara besar diamana sampah-sampah itu akan “dikelola”, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

TPA merupakan tempat akhir yang digunakan untuk mengumpulkan semua sampah kota. Tujuan pengumpulan sampah adalah agar sampah dapat diisolasi secara aman dan tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Lantas, bagaimanakah kondisi TPA yang ada di Indonesia? Mari menilik lebih dalam realita ini!

Indonesia pada tahun 2020 menempati posisi ke-5 penghasil sampah terbesar di dunia menurut catatan Bank Dunia dengan tajuk The Atlas of Sustainable Development Goals 2023. Pengelolaan sampah kota di Indonesia masih menjadi permasalahan yang tidak ada habisnya, belum lagi penduduk yang semakin bertambah yang otomatis akan menambah timbulan sampah tiap harinya.  Banyaknya timbulan sampah ini sebagian besar berakhir di TPA yang tersebar di Indonesia.

Hadirnya TPA setidaknya dapat mengurangi timbulan-rimbulan sampah yang berserakan di jalanan. Sebagian besar kota di Indonesia memiliki TPA yang akan menampung limbah padat yang dihasilkan oleh rumah tangga, perkantoran, pasar, dan lain sebagainya. Pengolahan yang diterapkan dalam pengolahan sampah di TPA menggunakan metode open dumping yang masih memiliki banyak kekurangan, namun metode ini terhitung lebih ekonomis dan efisien dalam mengolah sampah secara sederhana.

Selain kemudahan dengan hadirnya TPA, terdapat beberapa keuntungan yang dirasakan oleh masyarakat sekitar seperti terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat sekitar khususnya bagi mereka dengan ekonomi menengah kebawah. Masyarakat dapat mengumpulkan pundi-pundi rupiah dengan bekerja di bagian pemilahan sampah ataupun pengangkutan sampah. Selain itu proses pengolahan sampah di TPA yang lama akan menghasilkan lahan luas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kepentingan bersama seperti taman maupun lahan pertanian.

Selain kemudahan dan keuntungan yang dirasakan dengan adanya TPA, ternyata dibalik itu terlihat jelas ancaman-ancaman yang menghantui kesehatan masyarakat khususnya mereka yang tinggal di sekitar TPA. Bagaimana tidak, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia memproduksi sampah hingga 68,5 juta ton pada tahun 2021. Sampah yang masuk ke TPA sebanyak 69% dan hanya kurang lebih 7% saja sampah berhasil di daur ulang.

Dari data tersebut, diketahuilah bahwa pengolahan sampah di TPA masih belum maksimal. Hanya 10% dari total sampah masuk ke TPA yang dilakukan daur ulang. Hal ini tentu membuat TPA menjadi overload dengan hantaman sampah ber ton-ton tiap bulannya padahal ukuran TPA tidak bertambah.

Kondisi TPA seperti ini tentu membawa ancaman seperti potensi pencemaran lingkungan yang besar, seperti pencemaran tanah akibat air lindi yang diikuti oleh tercemarnya sumber air hingga pencemaran udara yang mengurangi kualitas dan estetika lingkungan sekitar TPA. Bahkan tidak hanya itu, tumpukan sampah yang semakin meninggi memungkinkan terjadinya longsor sampah yang mengancam mereka yang beraktifitas di dalam TPA. Belum lagi beberapa kasus sebelumnya bahkan sudah sering terjadi adalah kebakaran TPA akibat gas metan yang dihasilkan oleh sampah ditambah cuaca ekstrem yang membakar.

Pencemaran lingkungan dari TPA tentu akan berdampak langsung dengan terganggunya kesehatan manusia, seperti munculnya penyakit bawaan udara (Airborne desease) seperti asma, ISPA, dan gangguan pernapasan lainnya. Penyebaran penyakit oleh vektor-vektor penyakit yang berasal dari sampah serta penyakit lainnya yang berhubungan dengan sanitasi lingkungan.

Permasalahan TPA yang sangat kompleks ini juga disebabkan karena kesulitan-kesulitan yang masih dirasakan dalam manajemen pengelolaan sampah. Keterbatasan kapasitas TPA dengan semakin bertambahnya produksi sampah cukup menjadi tantangan besar bagi seluruh stakeholder terakit persampahan di Indonesia. Selain itu, metode pengolahan sampah yang digunakan masih sangat terbatas yaitu kebanyakan TPA menggunakan open dumping yang justru membawa banyak kerugian.

Ke depannya, apabila terus dibiarkan tumpukan-tumpukan sampah akan menjadi “monster sampah” yang siap menyerang lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah, Masyarakat, dan stakeholder lain semestinya menaruh perhatian besar dengan permasalahan TPA di Indonesia. Regulasi yang tegas dibutuhkan, metode pengolahan sampah yang efektif dan efisien diperlukan, serta kerjasama yang kompak dari semua pihak menjadi modal besar dalam memperbaiki sistem TPA di Indonesia guna menekan ancaman-ancaman sang “monster”.

Penulis: Nurlia Sila, S.KM (Mahasiswa S2 Kesehatan Lingkungan, Universitas Airlangga)