Universitas Airlangga Official Website

Transformasi Tata Kelola sebagai Langkah Perwujudan Indonesia Emas

Prof Dr Bintoro Wardiyanto Drs MS saat menyampaikan orasinya pada pengukuhan guru besar UNAIR. (Foto: Humas UNAIR)
Prof Dr Bintoro Wardiyanto Drs MS saat menyampaikan orasinya pada pengukuhan guru besar UNAIR. (Foto: Humas UNAIR)

UNAIR NEWS – Rektor Universitas Airlangga (UNAIR) mengukuhkan Prof Dr Bintoro Wardiyanto Drs MS sebagai guru besar Bidang Manajemen dan Kebijakan Pengembangan Kapasitas, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pada Rabu (29/10/2025). Dalam pidatonya di Aula Garuda Mukti, Kantor Manajemen Kampus MERR-C, Prof Bintoro menyampaikan orasi berjudul Transformasi Kapasitas Tata Kelola untuk Menunjang Birokrasi Kelas Dunia dan Perwujudan Indonesia Emas 2045. 

Ia menggambarkan kondisi positif yang akan terjadi pada Indonesia. “Indonesia diperkirakan menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2036, yakni keluar dari middle income trap dan PDB terbesar kelima di dunia pada tahun 2045. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan berada pada 5,7 persen,” ujarnya.

Prof Bintoro menyampaikan bahwa saat ini tata kelola telah dipandang jauh sebagai tujuan pembangunan di bidang pemerintahan dan di sektor lainnya. Perbaikan tata kelola dapat berkontribusi pada percepatan pembangunan setidaknya melalui tiga mekanisme. 

Pertama, perbaikan tata kelola yang memungkinkan kelompok rumah tangga dapat menginvestasikan lebih banyak pendapatannya di bidang kesehatan, nutrisi, dan pendidikan. Kedua, mempercepat pembangunan untuk meningkatkan pendapatan, pajak, dan mengelola anggaran pembangunan secara tepat guna. Ketiga, meningkatkan pembangunan sosial melalui penggunaan anggaran untuk sektor sosial. 

“Pertanyaan yang kemudian menarik untuk direfleksikan adalah bagaimana sebenarnya posisi tata kelola pemerintahan Indonesia di dalam konteks tata kelola pemerintahan global saat ini? Untuk menjawab pertanyaan ini dapat memanfaatkan dua hasil penilaian tata kelola pemerintahan global, yaitu The General Good Governance Index dan Worldwide Governance Index,” paparnya.

Lebih lanjut, Prof Bintoro memperkenalkan model yang memungkinkan transformasi kapasitas tata kelola pemerintahan agar mampu menciptakan birokrasi kelas dunia dan mewujudkan Indonesia 45. Transformasi tata kelola bertujuan menciptakan lingkungan kelembagaan yang memungkinkan tercapainya regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif. 

“Berdasarkan RPJPN tahun 2025-2045 dan Grand Design Reformasi Nasional tahun 2025-2045, serta mempertimbangkan tantangan yang dihadapi di dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia, maka dibutuhkan sebuah model pendekatan dan penguatan transformasi governance capacity baru yang terfokus saling melengkapi berbasis human governance,” pungkasnya.

Dalam model tersebut terdapat lima pilar transformasi kapasitas tata kelola pemerintahan. Pertama, transformasi kapasitas tata kelola digital. Kedua, transformasi kapasitas kelembagaan birokrasi yang berperforma tinggi, kolaboratif dan lincah. Ketiga, transformasi kapasitas kebijaksanaan berbasis evidence-based. Keempat, transformasi kapasitas aparatur (individual capacity) berintegritas, kompeten dan inovatif. Kelima, kapasitas pelayanan publik (public service capacity) yang inklusif dan akuntabel.

Penulis: Uswatun Khasanah 

Editor: Khefti Al Mawalia