UNAIR NEWS – Universitas Airlangga (UNAIR) kembali mengantongi penghargaan Badan Publik Informatif Kategori Perguruan Tinggi pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). UNAIR memperoleh meraih kategori Badan Publik Informatif Terbaik Nasional pada kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan skor 97,17.
Penyerahan penghargaan tersebut disampaikan oleh Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Syawaludin, kepada pihak UNAIR yang diwakili oleh Winda Kusumawardani SKep Ns MKep. Acara itu berlangsung pada Senin (15/12/2025) di Hotel Bidarakara, Jakarta.
“Keterbukaan informasi menjadi satu keharusan, tetapi harus mempunyai manfaat. Jika hanya menjadi kewajiban seperti amanat Undang-Undang No.14 Tahun 2008, tentunya akan terasa menjadi beban dan berat,” ujar Denny Yusgiantoro, Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, dalam sambutan pembukanya.

Ia menekankan pentingnya menganggap keterbukaan informasi sebagai kebutuhan dan meyakini manfaatnya. Keterbukaan informasi yang dijalankan secara konsisten akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
“Konsistensi akan berbuah baik, dalam hal ini konsistensi dalam menyediakan informasi publik terbuka. Belakangan ini adanya kenaikan signifikan dalam penilaian dari kami pun disebabkan karena kolaborasi dan konsistensi,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya Pejabat Pengelolaan Informasi Dokumentasi (PPID) dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Menurutnya, PPID yang lemah akan berdampak pada rendahnya kualitas monitoring dan evaluasi publik, indeks keterbukaan informasi, dan efektivitas layanan informasi publik.
“PPID harus mampu merespons permohonan informasi dari publik dan dapat memberikan penjelasan yang komprehensif,” tegasnya.
Capaian ini memperkuat posisi UNAIR sebagai perguruan tinggi yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Penulis: Dinnaya Mahashofia
Editor: Khefti Al Mawalia





