Sebuah studi terbaru tahun 2025 mengungkap peran strategis label halal dalam membentuk pola konsumsi masyarakat, terutama di kalangan Generasi Z. Penelitian tersebut menggali bagaimana sertifikasi halal mempengaruhi persepsi kualitas, harga, dan keputusan pembelian di lima daerah utama di Jawa Timur yaitu Jombang, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, Tulungagung, dan Trenggalek.
Dengan menggunakan 523 responden, penelitian tersebut menemukan bahwa kesadaran akan produk halal memiliki dampak langsung terhadap keputusan pembelian. Menariknya, meskipun label halal dianggap penting sebagai indikator kepercayaan, faktor utama yang mendorong pembelian tetaplah kualitas produk. Hal Ini menunjukkan bahwa bagi Generasi Z, sertifikasi halal tidak serta-merta menjadi penentu utama, melainkan harus disertai dengan kualitas yang mumpuni.
Salah satu hasil paling menarik dari penelitian tersebut adalah rendahnya hubungan antara label halal dan harga melalui merek. Temuan tersebut juga menunjukkan bahwa meskipun produk dengan label halal lebih dipercaya, hal itu tidak selalu membuat mereknya lebih berharga di mata konsumen. Sebaliknya, jalur antara kualitas produk dan harga lebih signifikan, menegaskan bahwa konsumen bersedia membayar lebih untuk produk berkualitas tinggi, meskipun tanpa merek terkenal.
Implikasi dari hasil penelitian tersebut sangat penting bagi industri halal, khususnya di Indonesia yang menjadi salah satu pusat ekonomi halal dunia. Pelaku bisnis tidak bisa hanya mengandalkan label halal sebagai daya tarik utama, tetapi harus berinvestasi dalam meningkatkan kualitas produk dan transparansi dalam proses sertifikasi halal.
Strategi pemasaran yang hanya menekankan halal sebagai keunggulan utama mungkin tidak cukup untuk memenangkan hati Generasi Z. Sebaliknya, kombinasi antara jaminan halal dan bukti kualitas produk yang nyata akan menjadi strategi paling efektif dalam menarik dan mempertahankan konsumen.
Generasi Z dikenal sebagai generasi yang lebih kritis dalam memilih produk. Mereka tidak hanya memperhatikan aspek religius, tetapi juga mempertimbangkan nilai tambah yang diberikan oleh suatu produk. Hal ini membuat industri halal perlu beradaptasi dengan pendekatan yang lebih transparan dan berbasis kualitas.
Selain itu, dengan meningkatnya tren konsumen yang sadar akan kehalalan produk, perusahaan harus mempersiapkan strategi jangka panjang yang tidak hanya berfokus pada pencantuman label halal, tetapi juga edukasi tentang proses produksi yang bersih, sehat, dan berstandar tinggi.
Kesimpulannya, penelitian tersebut memberikan wawasan baru bahwa keputusan pembelian di pasar halal tidak lagi sekadar tentang keberadaan sertifikasi halal, tetapi juga tentang bagaimana produk tersebut memenuhi standar kualitas yang tinggi. Pelaku industri halal harus mulai menyelaraskan strategi bisnis mereka dengan harapan konsumen yang semakin berkembang.
Dengan temuan ini, industri halal di Indonesia diharapkan dapat lebih siap dalam menghadapi persaingan global, memastikan bahwa produk mereka tidak hanya halal, tetapi juga unggul dalam kualitas, daya saing, dan keberlanjutan.
Penulis: Imam Sopingi, Irham Zaki, Peni Haryanti, Rohmad Prio Santoso, Muhammad Rizal Asri
Detail tulisan ini dapat dilihat di: https://ejournal.uit-lirboyo.ac.id/index.php/tribakti/article/view/6408





