Universitas Airlangga Official Website

Pakar Hukum Ketenagakerjaan UNAIR Angkat Bicara Soal Program BSU

Ilustrasi by detikFinance

UNAIR NEWS – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali digencarkan tahun ini. Program BSU merupakan program bantuan dari pemerintah berupa subsidi upah atau gaji bagi pekerja atau buruh yang bertujuan untuk mempertahankan kemampuan ekonomi para pekerja atau buruh yang terdampak COVID-19. Rencananya bantuan itu akan disalurkan kepada pekerja atau buruh dengan pendapatan kurang dari Rp 3,5 juta dan penyalurannya sebesar Rp 1 juta.

Pakar hukum ketenagakerjaan Universitas Airlangga (UNAIR), Dr M Hadi Subhan SH MH CN, mengatakan bahwa bantuan subsidi tersebut merupakan langkah yang progresif dari pemerintah. Melalui wawancara dengan UNAIR NEWS pada Kamis (28/4/2022), Hadi berujar bahwa program BSU dilakukan untuk meng-cover kenaikan harga sembako.

“Bantuan subsidi itu merupakan langkah progresif dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh terutama buruh yang berpenghasilan rendah. Hal ini dilakukan terutama untuk meng-cover kenaikan harga-harga yang terjadi belakangan ini seperti minyak goreng, BBM (bahan bakar minyak, red), dan sembako,” tutur Hadi.

Pakar hukum ketenagakerjaan Universitas Airlangga (UNAIR), Dr M Hadi Subhan SH MH CN. (Foto: Istimewa)

Hadi juga menerangkan bahwa program BSU yang diberikan kepada para pekerja dengan pendapatan kurang dari Rp 3,5 juta sudah tersalurkan dengan benar. Program BSU tersebut, sambungnya, adalah langkah awal untuk memenuhi kesejahteraan pekerja dan keluarganya. 

“Hal ini karena dalam dua tahun sejak diberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja, kenaikan upah pekerja sangat rendah sekali persentasenya. Hanya berkisar satu hingga dua persen saja,” ujar dosen Fakultas Hukum UNAIR tersebut.

Ia menambahkan bahwa program BSU menyasar kepada para pekerja di kota-kota kecil. Hal itu, lanjutnya, disebabkan oleh angka upah minimum kabupaten/kota (UMK) di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan kota-kota besar lain sudah di atas Rp 4 juta. Dengan demikian, menurut Hadi, program BSU sudah menyasar kepada para pekerja yang membutuhkan.

Sebagai penutup, Hadi menyampaikan harapan terhadap adanya program BSU. Ia berharap agar subsidi upah bisa sering dilakukan, sampai (para pekerja, red) pulih (perekonomiannya, red) akibat pandemi. 

“Sedangkan setelah pandemi, anggaran diarahkan untuk peningkatan keterampilan pekerja dalam bentuk pelatihan dan sejenisnya,” pungkasnya. (*)

Penulis : Dewi Yugi Arti

Editor : Nuri Hermawan