Tuberkulosis paru adalah penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi dari Mycobacterium tuberculosis. Indonesia memiliki perkiraan yang sangat tinggi kejadian tuberkulosis, yaitu sebanyak 647 per 100.000 penduduk. Beberapa penelitian melaporkan bahwa pengobatan tuberkulosis paru memiliki efek samping efek merusak hati, yang dikenal sebagai Drug-Induced Liver Injury (DILI). DILI anti-tuberkulosis dilaporkan 2-28% secara global. Selain itu, hepatitis dan sirosis merupakan faktor risiko keparahan DILI anti-tuberkulosis.
Berdasarkan dari gambaran di atas, Departemen Ilmu Penyakit Dalam, Fakultas Kedokteran, RSUD Dr. Soetomo, Universitas Airlangga berhasil mempublikasikan suatu kasus di salah satu jurnal internasional terkemuka, yaitu Annals of Medicine and Surgery. Presentasi kasus yang didapat dalam jurnal yaitu Selama dua hari, seorang wanita Indonesia berusia 42 tahun mengeluhkan sklera ikterus, urin berwarna teh, muntah, dispnea, perut dan kaki bengkak. Pasien juga mengalami batuk dan tidak nafsu makan selama tiga hari. Kondisi ini dialami pasien setelah minum obat anti tuberkulosis selama lima hari. Obat anti tuberkulosis yang digunakan antara lain isoniazid 300 mg, rifampisin 600 mg, dan etambutol 1000 mg. Pasien memiliki riwayat penyakit tuberkulosis paru dengan efusi pleura, hepatitis B, dan sirosis. Pasien juga telah memakai tenofovir secara teratur selama dua bulan. Sebulan yang lalu, riwayat laboratorium menunjukkan aspartat aminotransferase (AST) sebesar 73 U/L, alanine aminotransferas (ALT) sebesar 20 U/L, bilirubin total sebesar 3,22 mg/dL, bilirubin langsung sebesar 1,76 mg/dL, dan alkaline phosphatase sebesar 121 IU/L.
Mengelola tuberkulosis paru pada pasien sirosis merupakan tantangan bagi dokter karena terapi bisa menjadi pedang bermata dua. Obat anti-tuberkulosis yang disebabkan oleh hepatotoksisitas dan tuberkulosis progresif dapat menyebabkan dekompensasi hati lebih lanjut karena terapi yang tidak memadai. Pengobatan tuberkulosis idealnya adalah isoniazid atau rifampisin, karena keduanya merupakan obat antituberkulosis yang paling manjur. Pada pasien dengan penyakit hati lanjut dengan komplikasi sirosis dan tanda-tanda gagal hati, penggunaan obat hepatotoksik sebaiknya dihindari. Pemberian obat anti tuberkulosis pada pasien dengan penyakit hati kronis harus dengan hati-hati. Pilihan rejimen harus didasarkan pada tingkat keparahan penyakit hati yang mendasarinya. Pemilihan obat anti tuberkulosis yang diusulkan harus mengikuti stadium penyakit hati (Child-Pugh). Rekomendasi bagi penderita TBC dan sirosis Child-Pugh C (sirosis lanjut) sebaiknya diberikan obat anti tuberkulosis tanpa obat hepatotoksik sejak awal pengobatan.
Beberapa kesimpulan yang didapatkan dalam kasus ini adalah bahwa Hepatitis B dan sirosis merupakan faktor risiko anti-tuberkulosis DILI. Penatalaksanaan antituberkulosis DILI adalah menghentikan antituberkulosis obat dan mengatur ulang pengobatan. Pemberian obat anti tuberkulosis obat harus mengikuti tahap penyakit hati (Child-Pugh) dengan mempertimbangkan toleransi hati.
Penulis: Ulfa Kholili
Informasi detail dari penelitian ini dapat dilihat pada link artikel berikut : https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S2049080122009141





