Universitas Airlangga Official Website

Kolaborasi Kanwil DJP Jawa Timur I dan UNAIR Kukuhkan Relawan Pajak 2023

Pengukuhan dan pembekalan Relawan Pajak 2023 (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I kembali mengukuhkan Relawan Pajak tahun 2023 pada Kamis, (16/02/2023) di Ruang Ternate, ASEEC Tower, Kampus Dharmawangsa Universitas Airlangga. Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan Tax Center Universitas Airlangga yang berperan sebagai penggagas kegiatan Relawan Pajak di Kota Surabaya.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Prof Dr Poltak Maruli John Liberty Hutagaol SE Ak MAcc MEc (Hons) CA dan Dekan Fakultas Vokasi UNAIR Prof Dr Anwar Ma’ruf drh MKes. Dalam pidatonya, kepala Kanwil DJP Jawa Timur I menyampaikan bahwa DJP beserta relawan pajak akan terus bersinergi untuk selalu inovatif mengikuti perkembangan wajib pajak.

“Seperti saat ini, mahasiswa telah cukup banyak yang mandiri dan mendapatkan penghasilan karena dampak dari kemudahan transaksi secara online sehingga validasi NPWP menjadi NIK merupakan langkah penting yang akan didukung oleh relawan pajak,” ucapnya.

Noer Laila Aprilia selaku perwakilan Tax Center Universitas Airlangga mengatakan bahwa UNAIR berkontribusi besar dengan menjadi pusat penyelenggaran program Relawan Pajak. Tahun ini, UNAIR secara resmi mengirimkan 20 mahasiswa untuk turut andil dalam agenda tahunan relawan pajak.

“Relawan Pajak 2023 akan mulai aktif mengemban tugasnya mulai dari Maret hingga September 2023. Mereka akan menjalin hubungan langsung dengan wajib pajak dengan melaksanakan validasi NIK, melaksanakan asistensi e-filing untuk pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi, memberikan edukasi terkait perpajakan kepada wajib pajak, dan lain sebagainya,” tutur Laila.

Ia melanjutkan, keterlibatan Relawan Pajak dapat memberikan kemudahan dan pendekatan kepada wajib pajak untuk patuh dalam pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran kerja sama antara Tax Center, Direktorat Jenderal Pajak, dan perguruan tinggi dalam menyediakan sarana pelaporan SPT bagi wajib pajak orang pribadi.

“Selain itu, program ini juga dapat memberikan ilmu terapan kepada mahasiswa dalam bidang perpajakan sehingga mampu dan siap melayani masyarakat,” tutupnya. (*)

Penulis: Rafli Noer Khairam

Editor: Binti Q. Masruroh