SURABAYA – ADM WEB | Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) jatuh pada tanggal 31 Mei 2023. Hari peringatan tersebut ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) sejak tahun 1987 dan merupakan program yang didukung oleh pemerintah. HTTS diperingati dengan tujuan meningkatkan kesadaran bagi masyarakat tentang efek dan pengaruh buruk penggunaan rokok atau tembakau. Tahun ini, WHO merilis tema kampanye “Menanam Pangan, Bukan Tembakau”.
Kampanye HTTS menyerukan kepada para pemangku kebijakan untuk membuat kebijakan dan undang-undang yang sesuai dengan realita saat ini. Industri tembakau sebagai sumber penghasilan komersial belum dapat mengimbangi kerusakan pangan di Indonesia. Masalah lainnya terletak pada kesejahteraan petani yang terjerat akibat ketidakadilan kontrak, terganggunya kesehatan petani akibat intensif inteksida dan bahan kimia beracun, hingga mempekerjakan anak dibawah umur.
Dalam rangka memperingati HTTS, Habibur Rohman dan Daniel Julio Edward, selaku dua orang mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi FISIP Unair berkesempatan untuk memberikan tanggapan terkait peraturan merokok di area kampus. Mereka memberikan pendapat tentang peraturan Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR) khususnya di lingkungan kampus FISIP Unair.
“Dampak dari penggunaan rokok sendiri sangat masif. Fakta mengenai dampak pada perokok aktif sudah nyata tetapi banyak perokok yang kurang peduli,” ujar Habibur Rohman, salah satu mahasiswa FISIP Unair.
“Aturan tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR) sudah ada sejak tahun 2009, dimana salah satunya adalah tempat pendidikan. Akan tetapi hal tersebut kurang ditegaskan saja. Memang sudah ada aturannya tetapi mahasiswa belum bisa mengikuti,” lanjutnya.
Daniel Julio Edward, salah satu mahasiswa FISIP Unair juga memberikan tanggapan terkait pola hidup sehat. Ia berpendapat bahwa sebaiknya kampus memperhatikan kondisi kesehatan lingkungan dan warga kampus.
“Semoga ke depannya FISIP Unair dapat lebih tegas dalam memberlakukan kebijakan Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR). Pola hidup sehat bisa jadi sulit diterapkan jika masih ada civitas akademika yang tidak menyadari bahaya merokok,” jelas Daniel.
Artikel ini merefleksikan nilai-nilai SDGs poin ke-3 yaitu Good Health and Well Being. (VKE).




