Universitas Airlangga Official Website

Pentingnya Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Nelayan

Foto by JawaPos.com

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah upaya yang terkait untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman dengan meningkatkan dan memelihara kesehatan jasmani dan rohani karyawan serta kondisi sosial. Ini secara khusus bertujuan untuk mencegah atau mengurangi insiden dan penyebabnya. K3 merupakan hak karyawan yang bekerja di sektor formal maupun informal.

International Labour Organization (ILO) pada tahun 2013 menyatakan bahwa setiap 15 detik, seorang pekerja meninggal akibat kecelakaan kerja atau menderita penyakit akibat kerja. Pada tahun 2012, ILO mencatat bahwa angka kematian akibat insiden dan penyakit terkait pekerjaan sekitar 2 juta kasus setiap tahunnya, dan gangguan muskuloskeletal (MSD) meningkat di banyak negara. Pekerjaan seorang nelayan membawa risiko kesehatan yang signifikan karena perilaku mereka, bahaya pekerjaan, dan lingkungan kerja yang tidak sehat dan tidak aman. Masalah kesehatan di kalangan nelayan termasuk hipertensi, hipotermia dan stres panas.

Laporan Census of Fatal Occupational Injuries (CFOI) yang dilakukan oleh Bureau of Labour Statistics (BLS) menyebutkan bahwa risiko kecelakaan kerja pada nelayan 20-30 kali lebih tinggi dibandingkan pekerjaan lainnya. Faktor utamanya adalah lingkungan kerja, seperti kebanyakan kapal penangkap ikan tanpa alat pelindung diri (APD), dan tingkat pendidikan yang rendah yang meningkatkan risiko karena pengetahuan yang buruk dan sikap yang dipertanyakan.

Banyak kejadian kecelakaan kerja yang dialami oleh nelayan. Kecelakaan kerja yang dialami nelayan adalah terpeleset/terjatuh, terpotong/tertusuk, tertimpa benda jatuh, dan kejadian lainnya seperti luka bakar/luka akibat ledakan atau luka akibat mesin kapal, dan kecelakaan yang menyebabkan untuk cedera fatal dan non-fatal. Sebagian besar nelayan menderita satu luka, sementara yang lain mengalami banyak luka dalam kecelakaan tersebut. Jenis luka yang sering dialami nelayan adalah patah tulang, luka ringan, luka ekstremitas atas, keseleo, luka bakar, amputasi bahkan luka intrakranial.

Penyakit umum yang biasa diderita oleh nelyan adalah kelainan kulit, dan beberapa nelayan mengalami kelainan kulit ganda pada saat yang bersamaan. Jenis kelainan kulit meliputi psoriasis, vitiligo, eksim, dermatitis seboroik, lichen amiloidosis, folikulitis, infeksi bakteri, cutaneous larva migrans, leishmaniasis mukokutan, mikosis superfisial (tinea), mikosis superfisial (kandidiasis), keratosis aktinik, keratosis seboroik, dan solar. melanosis, dan papula fibrosa (bintik di hidung). Gangguan kulit ini sering dialami para nelayan karena lingkungan kerjanya yang basah dan terpapar sinar matahari. Kondisi lingkungan kerja yang basah membuat kulit menjadi kering dan berpotensi merusak membran dermal sehingga meningkatkan risiko gangguan kulit.

Masalah kesehatan fisik umum lainnya adalah gangguan pendengaran, dengan nelayan mengalami gangguan pendengaran ringan (26-40dB), sedang (41-55dB), sedang-berat (56-70dB), berat (71-90dB), dan sangat berat (>90dB). Selain paparan rutin terhadap kebisingan mesin perahu, beberapa nelayan yang menyelam ke laut untuk berenang secara tradisional lebih cenderung mengalami gangguan pendengaran karena Inner Ear Decompression Sickness (IEDCS) dimana aliran darah yang memasok oksigen ke telinga bagian dalam tersumbat dan menyebabkan gangguan pendengaran.

Nelayan lebih fokus pada masalah keuangan meskipun harus mengambil risiko kecelakaan yang lebih tinggi dan abai terhadap kondisi kesehatannya. Pengetahuan terkait K3 di kalangan nelayan perlu diperhatikan karena mereka terus menerus mengalami kecelakaan kerja dan gangguan kesehatan kerja sehingga menimbulkan masalah kesehatan fisik dan mental.

Judul artikel scopus: The health and safety of being fishermen: A Systematic Review      

Link journal: https://jpma.org.pk/supplement-article-details/842