Sampai saat ini stunting masih menjadi masalah global. Wilayah Asia Tenggara memiliki proporsi stunting tertinggi di antara enam zona intervensi WHO, yaitu sekitar 30,1%. Dengan prevalensi 24,4% pada tahun 2021 dan 21,6% pada tahun 2022, Indonesia merupakan salah satu negara di Asia Tenggara dengan angka stunting yang tinggi. Menurut UNICEF terdapat beberapa penyebab stunting pada anak di bawah usia lima tahun. Sumber daya manusia dan keluarga, seperti keluarga yang harmonis, merupakan salah satu aspek yang dapat memengaruhi status gizi anak. Masalah stunting dapat berkembang di rumah-rumah dengan praktik pengasuhan yang buruk, status sosial ekonomi yang rendah, dan ketersediaan makanan yang terbatas.
Masalah stunting berkorelasi secara linier dengan kemiskinan. Kemiskinan membuat keluarga kesulitan untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak, hambatan dalam mendapatkan bahan pangan yang bergizi, serta keterbatasan akses pelayanan kesehatan. Di wilayah metropolitan yang padat penduduk, warga miskin banyak tinggal di wilayah dengan kualitas lingkungan yang buruk, seperti tinggal di dekat selokan terbuka dan genangan air, dan terpapar sampah berbahaya. Lingkungan yang terkontaminasi dan makanan yang biasanya disiapkan dengan cara yang tidak bersih berhubungan erat dengan kejadian stunting. Fenomena seperti ini banyak terjadi di wilayah perkotaan di Indonesia.
Secara garis besar masalah perkotaan di negara berpendapatan rendah berasal dari dua sistem yang saling terkait, yaitu sistem lingkungan, yang mencakup hal-hal seperti polusi air, tanah, dan udara serta pengelolaan limbah, kelangkaan air, permukiman, dan sistem sosial, yang mencakup pengangguran, sanitasi yang tidak memadai, dan layanan kesehatan. Meskipun masalah stunting juga terjadi di pedesaan, tetapi proporsi masyarakat di perkotaan yang rentan mengalami stunting cukup besar, sehingga hal ini perlu diperhatikan secara khusus. Oleh karena itulah penentuan target kebijakan yang tepat untuk mengurangi prevalensi anak balita yang mengalami stunting di masyarakat miskin perkotaan menjadi kebutuhan yang urgent saat ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 23,4% balita di kelompok miskin perkotaan di Indonesia mengalami stunting. Angka ini melebihi angka rata-rata nasional sebesar 21,6% untuk tahun yang sama. Penelitian ini juga menemukan bahwa risiko terjadinya stunting pada masyarakat miskin perkotaan tidak hanya pada kelompok usia ibu muda (kurang dari sama dengan 19 tahun). Ternyata kejadian stunting pada balita juga banyak ditemukan pada kelompok ibu yang tidak bekerja. Pada keluarga miskin dimana pencari nafkah hanya ayah, maka ini berimbas ketidak stabilan ekonomi. Stabilitas ekonomi menentukan stabilitas rumah tangga, ketahanan pangan, dan tumbuh kembang anak. Bagi perempuan yang memiliki anak kecil, tekanan keuangan mengakibatkan praktik pengasuhan yang terganggu dan bahkan menyalahkan diri sendiri, yang akhirnya berkontribusi terhadap masalah kesehatan mental. Selain itu, tekanan yang terkait dengan pengangguran juga dapat memengaruhi kesehatan ibu dan, pada gilirannya, kesehatan janin yang dikandungnya juga terganggu.
Penelitian ini juga kembali membuktikan bahwa pendidikan ibu yang rendah berhubungan dengan kejadian stunting. Pendidikan memegang peranan penting dalam meningkatkan pertumbuhan anak-anak miskin. Ibu-ibu dengan pendidikan rendah cenderung tidak mengetahui tentang asupan gizi sebelum, selama, dan setelah melahirkan.bSelain itu, ibu dalam kondisi kemiskinan juga cenderung kehilangan berbagai jenis kemampuan, baik aspek spasial, temporal, kualitatif, maupun afektif. Absenteisme ibu dalam melakukan ANC akan memperparah kondisi ini.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa ada tujuh variabel yang berhubungan dengan balita stunting di masyarakat miskin perkotaan di Indonesia, yaitu: usia ibu, pendidikan, pekerjaan, kekayaan, ANC, usia anak, dan jenis kelamin. Sasaran kebijakan yang tepat untuk menurunkan prevalensi balita stunting di masyarakat miskin perkotaan di Indonesia adalah ibu muda, ibu dengan pendidikan rendah, ibu pengangguran, ibu paling miskin, ibu tanpa ANC, ibu dengan balita yang lebih tua, dan ibu dengan anak laki-laki.
Beberapa rekomendasi yang dapat diajukan berdasarkan hasil penelitian ini antara lain: kebijakan intervensi harus mengutamakan ibu muda dan ibu dengan tingkat pendidikan rendah. Hal ini dapat meliputi kesehatan reproduksi dan gizi, program pendidikan bagi ibu muda, dan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi dan antenatal. Kebijakan juga harus memperhatikan ibu yang tidak bekerja, karena kondisi ini dapat memengaruhi akses mereka terhadap sumber daya yang diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan anak, termasuk makanan bergizi dan layanan kesehatan. Program dukungan ekonomi dan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi ibu yang tidak bekerja dapat membantu menurunkan risiko stunting pada anak-anak mereka. Hal berikutnya yang tidak kalah penting adalah upaya peningkatan ANC. Kebijakan harus mendorong dan meningkatkan akses layanan ANC bagi ibu hamil, terutama di masyarakat miskin perkotaan.
Penulis: Ratna Dwi Wulandari
Link: https://bmjopen.bmj.com/content/14/9/e089531.info
Baca juga: Kebijakan Untuk Mengurangi Stunting Di Jawa Timur





