Universitas Airlangga Official Website

Dosen Ilmu Komunikasi Tanggapi Pro Kontra Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

Gambar ilustrasi perumahan (Foto: bisnis.com)
Gambar ilustrasi perumahan (Foto: bisnis.com)

UNAIR NEWS – Baru-baru ini Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggagas program rumah bersubsidi untuk wartawan. Targetnya, akan ada 1.000 rumah bersubsidi yang diberikan kepada wartawan dengan penghasilan maksimal 12 juta rupiah bagi yang belum menikah, dan 13 juta rupiah bagi yang sudah menikah. Hal ini menuai pro-kontra karena dinilai akan melunturkan esensi kerja-kerja jurnalistik.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (UNAIR) Dr Suko Widodo Drs MSi, memaparkan bahwa upaya ini justru tidak tepat jika alasannya untuk penyejahteraan wartawan. “Kalau rumah untuk wartawan itu justru akan menggugurkan kreativitas wartawan. Wartawan pasti tidak akan kritis lagi akan kebijakan negara karena mendapat bantuan itu. Saya kira kebijakannya salah tempat,” ungkap Suko.

Menurut Suko, etisnya bantuan tidak diberikan perseorangan. Apalagi dalam bentuk rumah subsidi. Hal ini pada akhirnya akan menimbulkan konflik kepentingan kepada wartawan yang notabene berfungsi sebagai watchdog kepada pemerintah. “Negara memberikan sesuatu kepada wartawan itu ndak boleh,” jelas Suko.

Dalam hal ini Suko turut menjelaskan bahwa apa yang menjadi kebutuhan untuk membangun industri media itu bukan rumah subsidi bagi wartawan. Jika negara ingin berkontribusi bagi kesejahteraan wartawan, maka niat itu dapat berwujud pendidikan dan pelatihan. Selain itu, negara juga wajib untuk membuka akses informasi kepada wartawan. Di samping juga melindungi hak-hak wartawan agar dapat meliput tanpa mendapatkan bayang-bayang ancaman. 

Dr. Suko Widodo, Drs. M.Si, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UNAIR (Foto: Humas)
Dr. Suko Widodo, Drs. M.Si, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UNAIR (Foto: Humas)

Beberapa organisasi wartawan seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) turut menolak kebijakan ini. Misalnya Ketua AJI, Nany Afrida, yang mengatakan bahwa pemberian rumah bersubsidi ini memberikan kesan bahwa jurnalis tidak kritis lagi. Juga menurutnya subsidi rumah seharusnya tidak terkhusus pada satu profesi, melainkan seluruh lapisan masyarakat.

“Saya kira saya setuju dengan AJI karena memang harus independen. Dia (wartawan, red) tidak menjadi bagian dari korporasi atau kekuasaan. Wartawan ini sebagai watchdog, kontrol sosial. Jadi kerjanya mengontrol sosial, termasuk mengontrol kebijakan pemerintah. Kalau nanti dapat rumah dia tidak ada balance terhadap demokrasi,” pungkas Suko.

Penulis: Afifah Alfina

Editor: Yulia Rohmawati